Policy Brief 03 — Digitalisasi Penyelenggaraan Penataan Ruang melalui MaSIKIAN
Policy Brief 03 membahas transformasi digital penyelenggaraan penataan ruang melalui MaSIKIAN sebagai ekosistem data, informasi dan pengetahuan yang kolaboratif, interaktif, adaptif, dan naturalistik. Digitalisasi diarahkan untuk memperkuat integrasi data, informasi geospasial, kajian, partisipasi publik, pengambilan keputusan, serta pemantauan dan evaluasi penataan ruang Bali.
Analisis Sistem Pusat-Pusat Permukiman Berdasarkan Daerah Fungsional Perkotaan di Provinsi Bali
Dalam rangka mendukung perencanaan tata ruang dan pembangunan wilayah yang terarah, Pemerintah Provinsi Bali melakukan analisis sistem pusat-pusat permukiman berdasarkan hasil identifikasi Daerah Fungsional Perkotaan (Fu
Pemahaman Dasar tentang Data dan Informasi Geospasial: Fondasi Perencanaan Pembangunan Berbasis Ruang di Bali
Dalam era digital dan transformasi tata kelola pembangunan, data geospasial dan informasi geospasial menjadi komponen krusial dalam setiap proses perumusan kebijakan publik, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan rua
Mengukir Bali sebagai Pulau Model IG: Lima Strategi Pasca Sosialisasi Pengelolaan Data Geospasial Berkualitas
Sosialisasi “Pengelolaan Data dan Informasi Geospasial Berkualitas” yang diselenggarakan pada 1 Oktober 2025 semabagaimana tautan https://s.id/sosialisasiDGIGberkualitas menjadi momentum penting bagi Pemerintah Provinsi
Rencana Tata Ruang (RTR) Pulau Jawa-Bali dan Implikasinya bagi Provinsi Bali
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2023, Rencana Tata Ruang (RTR) Pulau Jawa-Bali disusun sebagai acuan pembangunan wilayah dengan menekankan keterpaduan fungsi ruang, konektivitas, serta keberlanjutan lingkun
Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) dan Arah Pengembangan Provinsi Bali
Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) menjadi acuan utama dalam penataan ruang di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Bali. Dokumen perencanaan ini mengatur pemanfaatan ruang secara nasional untuk mendukung pem
Peta Dasar sebagai Fondasi Informasi Geospasial di Provinsi Bali
Pemerintah Provinsi Bali menegaskan bahwa peta dasar merupakan elemen kunci dalam penyelenggaraan Informasi Geospasial (IG). Peta dasar menyajikan unsur-unsur alam dan/atau buatan manusia yang terdapat di permukaan bumi,
Pemanfaatan Geoportal untuk Penyediaan Katalog, Map Service, dan Data Spasial bagi Publik di Provinsi Bali
Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas PUPRKIM Provinsi Bali terus berupaya mengembangkan geoportal daerah sebagai simpul jaringan dalam kerangka Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN). Geoportal ini hadir sebagai
Urgensi Transformasi Penyelenggaraan Informasi Geospasial di Wilayah Provinsi Bali
Pemerintah Provinsi Bali menegaskan perlunya percepatan transformasi penyelenggaraan Informasi Geospasial (IG) sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pembangunan, peningkatan ketanggapan kebencanaan, dan pengel
Penguatan Tata Kelola dan Regulasi Penyelenggaraan Informasi Geospasial di Provinsi Bali
Mengapa Informasi Geospasial Penting? Dalam era digital saat ini, data dan informasi geospasial (IG) memegang peran penting untuk mendukung pembangunan yang inklusif, terukur, dan berkelanjutan. IG digunakan untuk menyus
Arah Kebijakan Pembangunan Bali: Tata Ruang, Sektor Strategis, dan Kawasan Prioritas
1. Sintesis Analisis Kebijakan Pembangunan Bali ke depan dihadapkan pada dinamika global dan nasional yang menuntut keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan penguatan budaya. Secara normatif,
Metadata Peta: Rencana Struktur Ruang Sistem Pusat Permukiman Provinsi Bali
Identifikasi Judul: Peta Rencana Struktur Ruang Sistem Pusat Permukiman Provinsi Bali Tahun: 2023 Skala: 1:270.000 Jenis: Peta tematik tata ruang – pusat permukiman Bahasa: Indonesia Sumber Hukum: Lampiran III Peraturan

