
Pembinaan penataan ruang adalah upaya untuk meningkatkan kinerja penataan ruang yang diselenggarakan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Pembinaan penataan ruang diselenggarakan untuk:
- meningkatkan kualitas dan efektifitas penyelenggaraan penataan ruang.
- meningkatkan kapasitas dan kemandirian pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan penataan ruang.
- meningkatkan peran masyarakat dalam penyelenggaraan penataan ruang
- meningkatkan kualitas struktur ruang dan pola ruang
Pemerintah melakukan pembinaan penataan ruang kepada pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan masyarakat.
Pemerintah daerah provinsi melakukan pembinaan kepada pemerintah daerah kabupaten/kota dan masyarakat.
Pemerintah daerah kabupaten/kota melakukan pembinaan kepada masyarakat.
