Sad Kerthi: Enam Jalan Memuliakan Kehidupan Bali
Sad Kerthi: Enam Jalan Memuliakan Kehidupan Bali
Memahami hubungan jiwa, manusia, air, hutan, laut, dan alam semesta sebagai landasan merawat keberlanjutan Gumi Bali.
1. Pendahuluan: Memuliakan Kehidupan, Merawat Gumi Bali
Bali mewarisi kekayaan kearifan lokal yang tidak hanya mengajarkan bagaimana manusia menjalani kehidupan, tetapi juga bagaimana kehidupan dipelihara agar tetap berlangsung secara harmonis. Dalam pandangan ini, kesejahteraan tidak semata-mata diukur dari kemajuan ekonomi atau kelimpahan materi. Kualitas kehidupan juga berkaitan dengan kesucian batin, keluhuran perilaku, keharmonisan hubungan sosial, dan kelestarian lingkungan.
Salah satu landasan penting dalam kearifan lokal Bali adalah Sad Kerthi, yaitu upaya menyucikan dan memuliakan enam sumber kesejahteraan dan kebahagiaan kehidupan: Atma Kerthi, Segara Kerthi, Danu Kerthi, Wana Kerthi, Jana Kerthi, dan Jagat Kerthi.
Keenam nilai tersebut mengingatkan bahwa kehidupan tidak berdiri sendiri. Manusia membutuhkan air, hutan, laut, dan lingkungan yang sehat. Kehidupan sosial memerlukan manusia yang bermartabat, sedangkan keberlangsungan seluruh unsur tersebut bergantung pada keadaan alam semesta yang menopangnya.
Sad Kerthi karena itu dapat dipahami sebagai cara pandang yang menghubungkan dimensi spiritual, kemanusiaan, kebudayaan, dan lingkungan. Dalam pembangunan Bali, nilai ini menjadi bagian dari visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali , yang mengarahkan pembangunan untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya, sekaligus mewujudkan kehidupan Krama Bali yang sejahtera dan bahagia secara niskala-sakala (Pemerintah Provinsi Bali, 2023).
Lalu, bagaimana enam nilai tersebut dapat dipahami dalam kehidupan sehari-hari? Apa relevansinya terhadap hubungan manusia dengan alam? Dan bagaimana Sad Kerthi dapat menjadi bahan refleksi dalam penataan ruang dan pembangunan Bali pada masa kini?
Artikel ini mengajak pembaca menelusuri enam jalan pemuliaan kehidupan tersebut, dari kualitas jiwa hingga tanggung jawab terhadap alam semesta.
2. Memahami Sad Kerthi: Enam Dimensi Pemuliaan Kehidupan
Kata sad merujuk pada enam, sedangkan kerthi dalam konteks kearifan lokal Bali berkaitan dengan upaya penyucian dan pemuliaan. Sad Kerthi dengan demikian mengarahkan perhatian pada enam dimensi kehidupan yang saling berkaitan.
Keenamnya meliputi:
- Atma Kerthi — penyucian dan pemuliaan jiwa atau atman.
- Segara Kerthi — penyucian dan pemuliaan laut beserta pantai.
- Danu Kerthi — penyucian dan pemuliaan sumber-sumber air.
- Wana Kerthi — penyucian dan pemuliaan hutan serta tumbuh-tumbuhan.
- Jana Kerthi — penyucian dan pemuliaan manusia.
- Jagat Kerthi — penyucian dan pemuliaan alam semesta.
Rumusan tersebut sejalan dengan penjelasan Pemerintah Provinsi Bali mengenai Sad Kerthi dan penggunaannya sebagai landasan pembangunan Bali (TARUBALI, 2025).
Keenam nilai ini tidak tepat apabila dipahami sebagai enam urusan yang sepenuhnya terpisah. Pemuliaan jiwa berkaitan dengan kesadaran dan tanggung jawab manusia. Pemuliaan manusia berkaitan dengan kualitas hubungan sosial. Pemuliaan air, hutan, dan laut berkaitan dengan keberlangsungan lingkungan. Sementara itu, Jagat Kerthi mengajak kita melihat keseluruhan kehidupan dalam cakupan yang lebih luas.
Hubungan tersebut dapat dipahami melalui dua dimensi yang saling melengkapi.
Dimensi niskala berhubungan dengan nilai spiritual, kesucian, keyakinan, dan kesadaran batin sesuai tradisi yang dianut.
Dimensi sakala berhubungan dengan tindakan nyata dalam kehidupan, seperti merawat lingkungan, menjaga sumber air, melindungi hutan, menghormati sesama, serta mengelola ruang dan sumber daya secara bertanggung jawab.
Pembedaan ini bukan berarti kedua dimensi berdiri sendiri. Dalam pandangan hidup Bali, nilai yang diyakini perlu tercermin dalam perilaku, sedangkan tindakan nyata dapat menjadi wujud tanggung jawab terhadap nilai yang dijunjung.
Karena itu, memahami Sad Kerthi tidak cukup hanya dengan menghafal enam istilah. Yang lebih penting adalah memahami pesan setiap nilai dan bagaimana pesan tersebut dapat tercermin dalam kehidupan.
3. Atma Kerthi: Memuliakan Jiwa dan Kesadaran Kehidupan
Atma Kerthi menempatkan penyucian dan pemuliaan jiwa sebagai salah satu dimensi penting dalam kehidupan.
Dalam pembacaan filosofis, nilai ini mengajak manusia untuk memperhatikan kualitas batin, kesadaran moral, dan tanggung jawab atas tindakannya. Kehidupan yang baik tidak hanya ditentukan oleh kemampuan menguasai sumber daya atau mencapai keberhasilan material, tetapi juga oleh cara manusia menggunakan kemampuan tersebut.
Kesadaran batin dapat menjadi dasar untuk menilai apakah suatu tindakan membawa manfaat atau justru menimbulkan kerugian bagi orang lain dan lingkungan.
Dalam konteks pembangunan, pemuliaan jiwa dapat menjadi refleksi mengenai integritas, pengendalian diri, tanggung jawab, dan kesediaan mempertimbangkan dampak keputusan. Kemajuan yang tidak disertai tanggung jawab dapat menghasilkan manfaat jangka pendek, tetapi menimbulkan persoalan yang harus ditanggung masyarakat dalam jangka panjang.
Dalam konteks penataan ruang, refleksi tersebut dapat diwujudkan melalui pertanyaan sederhana: apakah keputusan pemanfaatan ruang dibuat dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat, kelestarian lingkungan, keselamatan, dan generasi mendatang?
Atma Kerthi bukan instrumen teknis untuk menilai suatu rencana pembangunan. Nilainya terletak pada penguatan kesadaran bahwa keputusan manusia selalu membawa konsekuensi dan karena itu perlu dijalankan secara bertanggung jawab.
4. Segara Kerthi: Memuliakan Laut dan Pantai
Laut dan pantai merupakan bagian penting dari kehidupan Bali. Keduanya menopang ekosistem, menyediakan sumber penghidupan bagi masyarakat pesisir, mendukung kegiatan perikanan, serta menjadi bagian dari sejarah, budaya, dan kehidupan spiritual masyarakat.
Segara Kerthi mengajak kita memuliakan laut dan pantai, bukan hanya sebagai ruang yang dapat dimanfaatkan, tetapi juga sebagai lingkungan kehidupan yang perlu dijaga.
Laut menerima aliran air dari daratan. Sungai membawa material dan zat yang berasal dari wilayah hulu hingga kawasan pesisir. Perubahan penggunaan lahan, pengelolaan limbah, dan kegiatan di sepanjang daerah aliran sungai dapat memengaruhi kualitas lingkungan laut.
Karena itu, menjaga laut tidak cukup dilakukan dengan membersihkan pantai sesekali. Perlindungan laut juga memerlukan pengelolaan sampah, pengendalian pencemaran, perlindungan ekosistem pesisir, pengelolaan daerah aliran sungai, dan pemanfaatan ruang yang sesuai dengan fungsi serta daya dukung lingkungan.
Dalam perspektif penataan ruang, Segara Kerthi relevan dengan perlindungan kawasan pesisir, pengelolaan sempadan pantai, konservasi ekosistem laut, pengendalian kegiatan yang berpotensi mencemari lingkungan, serta penyesuaian pemanfaatan ruang terhadap risiko bencana pesisir.
Kebijakan mengenai ruang laut dan pesisir juga harus memperhatikan pembagian kewenangan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Memuliakan laut berarti mengakui bahwa manfaat ekonomi yang dihasilkan dari laut perlu berjalan bersama perlindungan ekosistem dan keberlanjutan kehidupan masyarakat pesisir.
5. Danu Kerthi: Memuliakan Sumber-Sumber Air
Air merupakan kebutuhan dasar bagi manusia dan seluruh kehidupan. Air mendukung kebutuhan rumah tangga, pertanian, kegiatan ekonomi, ekosistem, serta berbagai aktivitas sosial dan budaya.
Danu Kerthi menekankan penyucian dan pemuliaan sumber-sumber air. Dalam konteks kehidupan Bali, perhatian terhadap air dapat mencakup danau, mata air, sungai, kawasan tangkapan air, serta sistem hidrologi yang menjaga ketersediaannya.
Air tidak muncul begitu saja ketika dibutuhkan. Ketersediaannya berkaitan dengan hujan, kondisi tanah, tutupan vegetasi, bentang alam, dan pengelolaan sumber daya air. Kualitas air juga dipengaruhi oleh kegiatan manusia di wilayah sekitarnya.
Kerusakan daerah tangkapan air, pencemaran, perubahan tutupan lahan, dan pemanfaatan yang tidak terkendali dapat memengaruhi ketersediaan serta kualitas air.
Karena itu, memuliakan air memerlukan tindakan yang melampaui penghormatan simbolis. Upaya tersebut dapat diwujudkan melalui perlindungan mata air, pemeliharaan danau, pengendalian pencemaran sungai, konservasi tanah dan air, pengelolaan daerah aliran sungai, serta pemanfaatan air secara bijaksana.
Dalam penataan ruang, Danu Kerthi berkaitan dengan perlindungan kawasan resapan air, kawasan sekitar sumber air, danau, sungai, serta daerah tangkapan air. Keterkaitan antara wilayah hulu dan hilir juga perlu diperhatikan karena perubahan di satu bagian wilayah dapat memengaruhi bagian lainnya.
Namun, setiap penetapan kawasan dan keputusan pemanfaatan ruang tetap memerlukan data, kajian teknis, serta dasar hukum yang sesuai.
Danu Kerthi mengingatkan bahwa air bukan sekadar komoditas atau sumber daya produksi. Air merupakan penopang kehidupan yang perlu dijaga ketersediaan dan kualitasnya untuk masyarakat sekarang dan generasi berikutnya.
6. Wana Kerthi: Memuliakan Hutan dan Tumbuh-Tumbuhan
Hutan dan tumbuh-tumbuhan memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan. Vegetasi membantu melindungi tanah, mendukung tata air, menyediakan habitat bagi berbagai makhluk hidup, menyimpan karbon, serta memberikan manfaat ekologis dan sosial.
Wana Kerthi mengajak manusia menyucikan dan memuliakan hutan serta tumbuh-tumbuhan. Nilai ini menempatkan vegetasi bukan hanya sebagai sumber bahan baku atau komoditas ekonomi, tetapi sebagai bagian dari sistem kehidupan yang perlu dirawat.
Dalam konteks Bali, hutan dan kawasan pegunungan memiliki hubungan dengan sumber air, bentang alam, kehidupan masyarakat, serta tempat-tempat yang memiliki nilai spiritual dan budaya.
Perlindungan hutan karena itu perlu memperhatikan kondisi ekologis, keanekaragaman hayati, fungsi hidrologis, serta hubungan masyarakat dengan lingkungan sekitarnya.
Tindakan nyata yang dapat mencerminkan Wana Kerthi antara lain menjaga tutupan vegetasi, melindungi kawasan hutan yang memiliki fungsi ekologis, memulihkan lahan yang rusak, mencegah kebakaran dan perusakan hutan, serta mengelola pemanfaatan sumber daya secara bertanggung jawab.
Dalam penataan ruang, nilai Wana Kerthi relevan dengan perlindungan kawasan hutan, kawasan lindung, daerah resapan air, kawasan rawan bencana, serta ruang yang mendukung keberlangsungan ekosistem.
Akan tetapi, tidak semua kawasan berhutan otomatis memiliki status hukum yang sama. Penetapan fungsi dan status suatu kawasan harus merujuk pada data serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Wana Kerthi mengajarkan bahwa memuliakan tumbuh-tumbuhan berarti menjaga hubungan antara tanah, air, udara, kehidupan liar, dan manusia yang bergantung pada keberadaan semuanya.
7. Jana Kerthi: Memuliakan Manusia dan Kehidupan Sosial
Jana Kerthi menempatkan manusia sebagai salah satu dimensi penting dalam upaya memuliakan kehidupan.
Lingkungan yang lestari diperlukan untuk mendukung kehidupan manusia. Sebaliknya, kualitas lingkungan juga dipengaruhi oleh perilaku, pengetahuan, pilihan, dan tata kelola yang dibangun manusia.
Pemuliaan manusia tidak cukup dipahami sebagai peningkatan jumlah penduduk atau pertumbuhan ekonomi. Ia juga berkaitan dengan kualitas kehidupan, kesehatan, pengetahuan, martabat, hubungan sosial, serta kesempatan untuk hidup dalam lingkungan yang aman dan layak.
Dalam konteks pembangunan, Jana Kerthi mengajak kita mempertimbangkan siapa yang memperoleh manfaat dari suatu kebijakan, siapa yang menanggung dampaknya, dan bagaimana kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi secara bertanggung jawab.
Dalam penataan ruang, refleksi ini berhubungan dengan penyediaan permukiman yang layak, akses terhadap pelayanan dasar, ruang publik, transportasi, fasilitas sosial, serta lingkungan yang sehat dan aman.
Perencanaan juga perlu memperhatikan kelompok masyarakat yang memiliki kebutuhan berbeda, termasuk anak-anak, lanjut usia, penyandang disabilitas, dan masyarakat yang rentan terhadap bencana atau perubahan lingkungan.
Pemuliaan manusia tidak berarti kepentingan manusia boleh mengabaikan seluruh kepentingan ekologis. Justru, kehidupan manusia yang berkelanjutan memerlukan lingkungan yang mendukung kesehatan dan keselamatan.
Jana Kerthi dengan demikian mengajak kita melihat pembangunan dari sudut pandang kualitas kehidupan manusia sekaligus tanggung jawabnya terhadap alam dan masyarakat.
8. Jagat Kerthi: Memuliakan Alam Semesta sebagai Kesatuan Kehidupan
Jagat Kerthi mengajak manusia memuliakan alam semesta beserta kehidupan yang terkandung di dalamnya.
Nilai ini memperluas perhatian dari unsur-unsur tertentu menuju kesatuan yang lebih menyeluruh. Laut, hutan, air, tanah, tumbuhan, hewan, dan manusia tidak berdiri sendiri. Semuanya berada dalam hubungan ekologis dan sosial yang saling memengaruhi.
Kerusakan pada satu unsur dapat menimbulkan dampak terhadap unsur lainnya. Pencemaran air dapat memengaruhi kesehatan manusia dan ekosistem. Hilangnya vegetasi dapat mengubah tata air dan meningkatkan kerentanan lahan. Perubahan penggunaan ruang dapat memengaruhi habitat, produksi pangan, dan kualitas lingkungan permukiman.
Jagat Kerthi mengingatkan pentingnya melihat persoalan tersebut secara menyeluruh, bukan hanya berdasarkan manfaat langsung dari suatu kegiatan.
Dalam penataan ruang, nilai ini relevan dengan pendekatan lintas wilayah dan lintas sektor. Keputusan mengenai satu kawasan perlu mempertimbangkan hubungan dengan kawasan lain, dampak kumulatif pembangunan, keterkaitan ekosistem, dan keberlanjutan lingkungan.
Peta dan data geospasial dapat membantu menunjukkan hubungan tersebut. Data tutupan lahan, hidrologi, kawasan lindung, penggunaan lahan, jaringan infrastruktur, serta risiko bencana dapat digunakan untuk mendukung analisis.
Namun, data spasial perlu dipadukan dengan pengetahuan lokal, kajian lingkungan, kondisi sosial, dan ketentuan hukum. Peta menunjukkan lokasi dan pola, tetapi tidak selalu dapat menjelaskan seluruh makna budaya maupun pengalaman masyarakat terhadap suatu tempat.
Jagat Kerthi mengajak kita memahami Gumi Bali sebagai bagian dari kesatuan kehidupan yang lebih luas, sehingga pemanfaatan ruang perlu mempertimbangkan hubungan ekologis, sosial, dan budaya secara terpadu.
9. Sad Kerthi dan Hubungan Antarunsur Kehidupan
Enam nilai Sad Kerthi memiliki fokus yang berbeda, tetapi dapat dibaca sebagai satu kerangka refleksi tentang keberlanjutan kehidupan.
Atma Kerthi mengarahkan perhatian pada kualitas batin dan kesadaran manusia. Jana Kerthi mengingatkan pentingnya memuliakan manusia dan kehidupan sosial. Danu Kerthi, Wana Kerthi, dan Segara Kerthi memberi perhatian pada sumber-sumber kehidupan dan ekosistem yang menopangnya. Jagat Kerthi memperluas pandangan menuju kesatuan alam semesta.
Hubungan tersebut memperlihatkan bahwa pemuliaan kehidupan memerlukan perhatian pada unsur dan keseluruhan secara bersamaan.
Air tidak dapat dijaga tanpa memperhatikan kondisi daerah tangkapan air. Laut tidak dapat dilindungi tanpa memperhatikan pencemaran dari daratan. Hutan tidak dapat dipahami hanya sebagai tutupan vegetasi tanpa mempertimbangkan hubungan ekologis dan sosialnya. Manusia tidak dapat mencapai kesejahteraan jangka panjang apabila sumber kehidupan yang menopangnya terus mengalami kerusakan.
Demikian pula, pelestarian lingkungan tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab manusia, tata kelola, dan partisipasi masyarakat.
Dalam konteks tersebut, Sad Kerthi dapat membantu membangun cara pandang yang menyatukan nilai spiritual, tanggung jawab sosial, dan perhatian ekologis.
Meskipun demikian, keenam nilai tersebut bukan pengganti analisis ilmiah atau instrumen hukum. Fungsinya sebagai landasan nilai perlu dihubungkan dengan kebijakan, tindakan nyata, dan evaluasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
10. Sad Kerthi dalam Filosofi Ruang Bali
Ruang bukan hanya tempat berlangsungnya kegiatan manusia. Ruang juga menjadi tempat hubungan sosial, kegiatan budaya, proses ekologis, dan kehidupan ekonomi berkembang.
Dalam serial Filosofi Ruang Bali, Sad Kerthi dapat dibaca berdampingan dengan konsep-konsep seperti Bhuwana Agung dan Bhuwana Alit, Tri Hita Karana, Desa Kala Patra, Manik Cucupu, serta Rwa Bhineda.
Setiap konsep memiliki konteks dan penekanannya masing-masing. Sad Kerthi memberikan kerangka tentang enam dimensi pemuliaan kehidupan, sedangkan konsep lainnya membantu memperdalam pemahaman mengenai hubungan manusia, alam, budaya, konteks, dan keseimbangan.
Dalam penataan ruang, nilai Sad Kerthi dapat menjadi sumber refleksi untuk sejumlah pertanyaan mendasar:
- Apakah sumber air dan kawasan tangkapan air telah dijaga sesuai fungsi dan ketentuan yang berlaku?
- Apakah hutan, vegetasi, dan ekosistem penting memperoleh perlindungan yang memadai?
- Apakah pemanfaatan ruang pesisir mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat?
- Apakah pembangunan menyediakan ruang kehidupan yang aman, layak, dan bermanfaat bagi masyarakat?
- Apakah keputusan pemanfaatan ruang mempertimbangkan dampak lintas wilayah dan lintas generasi?
- Apakah pengetahuan lokal dan data teknis telah digunakan secara saling melengkapi dalam proses perencanaan?
Pertanyaan tersebut tidak dimaksudkan untuk menjadikan Sad Kerthi sebagai daftar pemeriksaan hukum yang berdiri sendiri. Pertanyaan itu berfungsi sebagai jembatan antara nilai filosofis dan proses perencanaan yang membutuhkan data, kajian, partisipasi, serta kepastian hukum.
11. Dari Nilai Filosofis Menuju Tindakan Nyata
Nilai kearifan lokal akan semakin bermakna apabila tercermin dalam perilaku dan tata kelola.
Sad Kerthi dapat diwujudkan melalui tindakan yang sesuai dengan konteks masing-masing, mulai dari menjaga kebersihan sumber air, merawat tumbuh-tumbuhan, mengurangi pencemaran, menghormati kehidupan manusia, hingga memastikan bahwa pembangunan tidak mengabaikan keberlanjutan lingkungan.
Pada tingkat masyarakat, tindakan tersebut dapat dilakukan melalui kebiasaan sehari-hari, kegiatan bersama, pendidikan lingkungan, dan pengelolaan sumber daya secara bertanggung jawab.
Pada tingkat pemerintahan, nilai tersebut dapat menjadi pertimbangan dalam perencanaan pembangunan, perlindungan lingkungan, pengelolaan sumber daya air, pengendalian pemanfaatan ruang, dan penyediaan pelayanan publik.
Pada tingkat pengetahuan dan teknologi, data geospasial serta sistem informasi dapat membantu memantau perubahan penggunaan lahan, kondisi lingkungan, lokasi sumber air, kawasan rawan bencana, dan perkembangan kegiatan pembangunan.
Dalam kerangka MaSIKIAN—Manajemen Sistem Informasi Kolaboratif, Interaktif, Adaptif, Naturalistik—integrasi data spasial, pengetahuan lokal, dan informasi lintas sektor dapat mendukung pemahaman yang lebih menyeluruh terhadap perubahan ruang Bali.
Namun, teknologi bukan tujuan akhir. Data yang baik harus digunakan untuk memperbaiki keputusan, memperkuat koordinasi, meningkatkan transparansi, dan mendukung tindakan yang bertanggung jawab.
Demikian pula, nilai filosofis tidak cukup hanya dicantumkan dalam dokumen kebijakan. Nilai tersebut perlu diterjemahkan secara proporsional ke dalam tujuan, program, instrumen, dan evaluasi yang sesuai dengan kewenangan serta ketentuan hukum.
Dengan demikian, hubungan antara Sad Kerthi dan pembangunan bukanlah sekadar hubungan simbolis. Ia merupakan kesempatan untuk memastikan bahwa kemajuan tetap memperhatikan kualitas kehidupan dan keberlanjutan lingkungan.
12. Penutup: Enam Jalan, Satu Tanggung Jawab Kehidupan
Sad Kerthi mengajarkan bahwa pemuliaan kehidupan mencakup banyak dimensi yang saling berkaitan.
Atma Kerthi mengingatkan pentingnya memuliakan jiwa. Segara Kerthi mengajak menjaga laut dan pantai. Danu Kerthi menekankan pemuliaan sumber-sumber air. Wana Kerthi mengarahkan perhatian pada hutan dan tumbuh-tumbuhan. Jana Kerthi mengingatkan pentingnya memuliakan manusia. Jagat Kerthi memperluas tanggung jawab tersebut menuju alam semesta dan kesatuan kehidupan.
Keenamnya tidak perlu dipertentangkan atau dipisahkan secara kaku. Setiap nilai memiliki fokus, tetapi kebermaknaannya semakin terlihat ketika hubungan antarnilai dipahami secara menyeluruh.
Dalam penataan ruang dan pembangunan Bali, Sad Kerthi dapat menjadi sumber refleksi untuk menempatkan manusia, alam, dan kebudayaan dalam hubungan yang bertanggung jawab. Pembangunan perlu memperhatikan kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga sumber-sumber kehidupan yang menopang kesejahteraan.
Kearifan lokal tidak menggantikan ilmu pengetahuan, perencanaan teknis, atau hukum. Sebaliknya, nilai-nilai tersebut dapat memperkaya tujuan dan orientasi pembangunan, sedangkan data, kajian, dan peraturan membantu memastikan bahwa keputusan dilaksanakan secara terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Enam jalan pemuliaan kehidupan pada akhirnya mengingatkan kita pada satu tanggung jawab: menjaga agar kehidupan tetap bermartabat, alam tetap lestari, dan Gumi Bali tetap mampu menghidupi generasi yang akan datang.
Memuliakan jiwa, manusia, air, hutan, laut, dan alam semesta berarti merawat hubungan yang memungkinkan kehidupan terus berlangsung.
Rahayu Gumi Bali. Rahayu Jagat Nusantara.
Daftar Pustaka
Pemerintah Republik Indonesia. (2023). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali . https://peraturan.bpk.go.id/
Pemerintah Provinsi Bali. (2023). Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 . Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi Bali. https://jidhat.baliprov.go.id/storage/produk_hukum/aDkL9anCaYxWdu4g6vqHfvKmbSCJBRIJ9atoBkhO.pdf
TARUBALI. (2019, 14 November). Wana Kerthi dalam tata ruang . https://tarubali.baliprov.go.id/wana-kerthi-menjaga-kelestarian-alam-bali/
TARUBALI. (2025). Landasan filosofi pembangunan Bali 2025–2030: Menyatu dengan alam, menyucikan Sad Kerthi . https://tarubali.baliprov.go.id/landasan-filosofi-pembangunan-bali-2025-2030-menyatu-dengan-alam-menyucikan-sad-kerthi/
TARUBALI. (n.d.). Visi dan misi penataan ruang Provinsi Bali . https://tarubali.baliprov.go.id/visi-misi-penataan-ruang/
Catatan editorial: Uraian Sad Kerthi dalam artikel ini merupakan pembahasan filosofis dan reflektif. Contoh penerapannya dalam penataan ruang bukan pengganti ketentuan teknis, penetapan status kawasan, kajian lingkungan, atau kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.