Hidup yang Menghidupi, Urip yang Menguripi: Wejangan Leluhur Bali tentang Alam dan Kelangsungan Kehidupan
ARTIKEL 18 — FILOSOFI RUANG BALI
Hidup yang Menghidupi, Urip yang Menguripi
Wejangan Leluhur Bali tentang Alam dan Kelangsungan Kehidupan
Merawat gunung, laut, dan kehidupan sebagai tanggung jawab bersama untuk menjaga keberlanjutan Gumi Bali.
1. Pendahuluan: Manusia Bukan Penguasa yang Terpisah dari Alam
Para leluhur Bali mewariskan wejangan tentang cara hidup yang menyatu dengan alam. Wejangan tersebut mengingatkan bahwa manusia bukan makhluk yang berdiri di luar alam, melainkan bagian dari kehidupan yang bergantung pada tanah, air, udara, tumbuhan, hewan, dan keseimbangan lingkungan.
Pesan itu terangkum dalam ungkapan:
“Manusia adalah alam itu sendiri. Manusia harus sejalan dan seirama dengan alam. Hidup yang menghidupi, urip yang menguripi.”
Ungkapan ini mengandung ajakan untuk melihat kehidupan bukan hanya dari apa yang dapat diambil, dimanfaatkan, atau dikuasai, tetapi juga dari apa yang dapat dirawat, dipulihkan, dan diwariskan.
Ketika manusia memperoleh pangan dari tanah, air dari alam, dan tempat hidup dari lingkungan, hubungan tersebut membawa tanggung jawab. Pemanfaatan alam semestinya tidak memutus kemampuan alam untuk menopang kehidupan berikutnya.
Dalam tradisi Bali, wejangan tentang kelestarian gunung dan laut juga dikaitkan dengan Bhisama yang bersumber dari Lontar Batur Kalawasan, yang dalam sejumlah publikasi juga ditulis Batur Kelawasan. Pesan tersebut menempatkan gunung, laut, dan dataran sebagai bagian penting dari keberlangsungan kehidupan manusia.
Artikel ini mengajak kita membaca kembali wejangan tersebut sebagai refleksi tentang hubungan manusia dan alam, tanggung jawab antargenerasi, serta relevansinya bagi penataan ruang dan pembangunan Bali masa kini.
2. Wejangan Lontar Batur Kalawasan: Menjaga Gunung, Laut, dan Dataran
Dalam publikasi Pemerintah Provinsi Bali, wejangan yang dikaitkan dengan Lontar Batur Kalawasan disampaikan melalui kutipan berikut:
“Ling ta kita nanak akabehan, riwekasan, wenang ta kita pratyaksa ukir lan pasir, ukir pinaka wetuning kara, pasir angelebur sehananing mala, ri madya kita awangun kahuripan, mahyun ta kita maring relepaking telapak tangan, aywa kamaduk aprikosa dening prajapatih, yan kita tan eling, moga-moga kita tan amangguh rahayu, doh panganinum, cendek tuwuh, kageringan, lan masuduk maring padutan.”
Terjemahan yang dipublikasikan bersama kutipan tersebut berbunyi:
“Ingatlah pesanku, wahai anak-anakku sekalian, di kemudian hari jagalah kelestarian gunung dan laut, gunung adalah sumber kesucian, laut tempat menghilangkan kekotoran, di tengah ‘dataran’ melaksanakan kegiatan kehidupan, hiduplah dari hasil tanganmu sendiri, jangan sekali-kali hidup senang dari merusak alam, kalau tidak mematuhi, kamu terkena kutuk. Tidak akan menemukan keselamatan, kekurangan bahan makanan dan minuman, terkena berbagai macam penyakit, dan bertengkar sesama saudara.”
Kutipan dan terjemahan tersebut dapat dibaca dalam artikel TARUBALI mengenai landasan filosofi pembangunan Bali 2025–2030.
Untuk kepentingan kajian naskah, teks dan terjemahan di atas perlu dipahami sebagai versi yang dipublikasikan dalam sumber tersebut. Pemeriksaan filologis lebih lanjut tetap diperlukan apabila hendak menetapkan ejaan, pembacaan, dan terjemahan sebagai edisi kritis naskah.
Meskipun demikian, pesan yang disampaikan sangat jelas: kelangsungan hidup manusia tidak dapat dipisahkan dari pemeliharaan lingkungan.
Ada beberapa pokok penting yang dapat direnungkan.
Pertama, gunung dan laut tidak hanya dipandang sebagai bentang alam, tetapi juga memiliki makna dalam pandangan hidup masyarakat Bali.
Kedua, dataran merupakan ruang berlangsungnya kehidupan, tempat manusia membangun permukiman, menghasilkan pangan, dan menjalankan berbagai kegiatan.
Ketiga, manusia diingatkan agar hidup melalui usaha yang tidak merusak alam.
Keempat, kerusakan alam dipahami sebagai ancaman terhadap keselamatan, kecukupan pangan dan air, kesehatan, serta keharmonisan kehidupan bersama.
Dengan demikian, wejangan ini tidak hanya berbicara tentang sikap manusia terhadap alam. Ia juga mengingatkan tentang konsekuensi sosial yang dapat timbul ketika sumber-sumber kehidupan dirusak.
3. Hidup yang Menghidupi: Etika Memberi Kembali kepada Kehidupan
Ungkapan hidup yang menghidupi, urip yang menguripi dapat direnungkan sebagai ajakan untuk membangun hubungan timbal balik dalam kehidupan.
Manusia menerima manfaat dari alam. Namun, kehidupan yang bertanggung jawab tidak berhenti pada menerima manfaat tersebut. Manusia juga perlu berperan dalam menjaga kemampuan alam untuk terus menopang kehidupan.
Tanah yang ditanami perlu dijaga kesuburannya. Air yang dimanfaatkan perlu dilindungi sumber dan kualitasnya. Hutan yang mendukung tata air dan keanekaragaman hayati perlu dirawat. Laut yang menyediakan sumber pangan dan menopang kehidupan pesisir perlu dijaga dari pencemaran dan kerusakan.
Dalam hubungan tersebut, tindakan manusia memiliki dua kemungkinan. Ia dapat memperkuat keberlanjutan kehidupan, atau justru mengurangi kemampuan lingkungan untuk mendukung kehidupan pada masa mendatang.
Ungkapan tersebut tidak harus dimaknai sebagai larangan terhadap seluruh pemanfaatan alam. Manusia memang membutuhkan sumber daya untuk hidup, membangun, dan mengembangkan kesejahteraan. Yang perlu diperhatikan adalah cara pemanfaatannya, batas kemampuan lingkungan, serta dampaknya terhadap kehidupan lain.
Karena itu, hidup yang menghidupi dapat menjadi etika untuk menilai kembali pilihan hidup dan pembangunan:
Apakah yang kita ambil dari alam sebanding dengan kemampuan alam untuk memulihkannya?
Apakah manfaat pembangunan juga dirasakan masyarakat secara luas?
Apakah kegiatan ekonomi menjaga sumber kehidupan atau justru menghabiskannya?
Apakah keputusan hari ini masih memberikan kesempatan hidup yang layak bagi generasi berikutnya?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut membantu mengubah ungkapan filosofis menjadi bahan refleksi atas tindakan nyata.
4. Alam Ibarat Orang Tua: Menghormati Sumber Kehidupan
Wejangan leluhur juga mengandung perumpamaan bahwa alam ibarat orang tua. Sebagaimana manusia menghormati orang tua yang memberi kehidupan dan pengasuhan, manusia diajak menghormati alam yang menopang keberlangsungannya.
Perumpamaan ini bukan sekadar ungkapan puitis. Ia mengajak kita mengembangkan hubungan yang tidak hanya didasarkan pada kepentingan sesaat.
Ketika alam dipandang semata-mata sebagai objek ekonomi, nilai suatu tempat cenderung diukur dari manfaat langsung yang dapat dihasilkan. Namun, apabila alam dipahami sebagai bagian dari kehidupan yang perlu dihormati, pertimbangan manusia menjadi lebih luas.
Hutan bukan hanya kumpulan pohon. Hutan juga berhubungan dengan tata air, tanah, iklim setempat, keanekaragaman hayati, dan kehidupan masyarakat.
Sungai bukan hanya saluran air. Sungai merupakan bagian dari sistem ekologis yang menghubungkan kawasan hulu dan hilir.
Laut bukan hanya ruang pemanfaatan ekonomi. Laut juga menopang kehidupan pesisir, keanekaragaman hayati, dan keseimbangan lingkungan yang lebih luas.
Cara pandang tersebut tidak meniadakan nilai ekonomi alam. Sebaliknya, ia mengingatkan bahwa manfaat ekonomi bergantung pada keberadaan sistem kehidupan yang sehat.
Mengasihi alam berarti mengembangkan tanggung jawab untuk tidak memperlakukan sumber kehidupan secara sewenang-wenang. Tanggung jawab itu dapat diwujudkan melalui kebiasaan sehari-hari, tata kelola masyarakat, kebijakan pembangunan, dan pengendalian pemanfaatan ruang.
5. Gunung, Laut, dan Dataran: Membaca Bali sebagai Satu Kesatuan Ruang
Pesan tentang gunung, laut, dan dataran memiliki relevansi yang kuat bagi pemahaman ruang Bali.
Bentang alam Bali terdiri atas kawasan pegunungan, danau, hutan, daerah aliran sungai, persawahan, permukiman, kawasan perkotaan, dan pesisir. Setiap kawasan memiliki karakteristik dan fungsi yang berbeda, tetapi semuanya saling berhubungan.
Kawasan hulu dapat berperan penting dalam tata air. Sungai menghubungkan berbagai bagian wilayah. Dataran menjadi tempat berlangsungnya pertanian, permukiman, dan kegiatan ekonomi. Kawasan pesisir dan laut mendukung kehidupan masyarakat, ekosistem, serta berbagai aktivitas sosial dan ekonomi.
Perubahan di satu bagian wilayah dapat menimbulkan konsekuensi di bagian lain.
Perubahan tutupan lahan dapat memengaruhi limpasan air. Kerusakan daerah tangkapan air dapat memperbesar tekanan terhadap sistem hidrologi. Penyusutan lahan pertanian dapat mengurangi ruang produksi pangan. Pencemaran sungai dapat memengaruhi kualitas lingkungan hingga ke kawasan pesisir.
Contoh-contoh tersebut memperlihatkan bahwa ruang tidak dapat dipahami hanya sebagai kumpulan bidang yang berdiri sendiri.
Dalam penataan ruang, keterhubungan itu perlu diperiksa melalui data dan analisis yang sesuai, antara lain:
kondisi topografi dan daerah aliran sungai;
tutupan lahan dan perubahan penggunaannya;
kawasan lindung dan kawasan budi daya;
sumber air serta jaringan hidrologi;
kawasan rawan bencana;
lahan pertanian dan sistem produksi pangan;
kawasan pesisir serta kondisi lingkungan laut.
Wejangan leluhur memberi dasar reflektif untuk memahami pentingnya menjaga hubungan antara bagian-bagian bentang alam. Sementara itu, keputusan teknis tentang pemanfaatan ruang tetap memerlukan data, kajian, dan ketentuan hukum yang berlaku.
6. Dari Wejangan Leluhur Menuju Tanggung Jawab Pembangunan
Dalam pembangunan modern, kebutuhan masyarakat terus berkembang. Infrastruktur, permukiman, pelayanan publik, dan kegiatan ekonomi diperlukan untuk mendukung kesejahteraan.
Namun, pembangunan juga dapat menimbulkan tekanan terhadap lahan, air, ekosistem, dan karakter lingkungan apabila tidak direncanakan secara cermat.
Wejangan Lontar Batur Kalawasan mengajak kita melihat bahwa keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari besarnya investasi, jumlah bangunan, atau pertumbuhan kegiatan ekonomi. Kita juga perlu menilai apakah pembangunan menjaga sumber-sumber kehidupan yang memungkinkan kesejahteraan berlangsung secara berkelanjutan.
Pertanyaan pentingnya bukan sekadar berapa banyak ruang yang dapat dimanfaatkan, melainkan bagaimana ruang dimanfaatkan tanpa menghilangkan fungsi lingkungan yang mendukung kehidupan.
Dalam konteks tata ruang, tanggung jawab tersebut berkaitan dengan perlindungan kawasan yang memiliki fungsi ekologis, pengendalian pemanfaatan ruang, penyediaan ruang terbuka, perlindungan lahan pertanian, pengelolaan sumber daya air, dan penanganan risiko bencana.
Kebijakan pembangunan juga perlu memperhitungkan dampak kumulatif. Satu kegiatan mungkin tampak tidak menimbulkan dampak besar apabila dinilai secara terpisah, tetapi banyak kegiatan serupa dapat secara bersama-sama menimbulkan tekanan yang signifikan terhadap lingkungan.
Oleh sebab itu, perencanaan perlu melihat keterkaitan antarwilayah dan jangka waktu yang lebih panjang. Keputusan hari ini harus mempertimbangkan konsekuensi bagi masyarakat dan lingkungan pada masa mendatang.
Dalam hal ini, nilai kearifan lokal dapat menjadi sumber refleksi etis bagi penyelenggaraan pembangunan. Namun, nilai tersebut tetap perlu diterjemahkan melalui instrumen perencanaan, data yang dapat diuji, pembagian kewenangan yang jelas, dan pelaksanaan hukum secara konsisten.
7. Sat Kerthi dan Tri Hita Karana: Memperluas Makna Pemeliharaan Kehidupan
Wejangan tentang hidup yang menyatu dengan alam juga dapat dibaca bersama nilai-nilai pembangunan Bali yang menempatkan keharmonisan alam, manusia, dan kebudayaan sebagai orientasi penting.
Dalam kerangka Nangun Sat Kerthi Loka Bali, nilai Sad Kerthi memberikan perhatian terhadap enam sumber kesejahteraan dan kebahagiaan kehidupan: Atma Kerthi, Danu Kerthi, Wana Kerthi, Segara Kerthi, Jana Kerthi, dan Jagat Kerthi.
Keenam nilai tersebut memperlihatkan bahwa pemeliharaan kehidupan tidak hanya menyangkut satu objek lingkungan. Ia mencakup hubungan yang lebih luas antara kesucian dan kualitas kehidupan, air, hutan, laut, manusia, serta lingkungan secara keseluruhan.
Sementara itu, Tri Hita Karana menekankan keharmonisan dalam tiga hubungan, yaitu Parhyangan, Pawongan, dan Palemahan.
Parhyangan berkaitan dengan hubungan manusia dengan Tuhan menurut keyakinan dan tradisi yang dianut. Pawongan berkaitan dengan hubungan antarmanusia. Palemahan berkaitan dengan hubungan manusia dengan alam dan lingkungan.
Ketiganya membantu memperlihatkan bahwa keberlanjutan kehidupan tidak cukup ditangani melalui satu dimensi saja. Lingkungan yang sehat memerlukan tanggung jawab manusia, hubungan sosial yang baik, dan nilai-nilai yang menuntun cara hidup.
Hubungan antara wejangan leluhur, Sad Kerthi, dan Tri Hita Karana dapat digunakan untuk memperdalam refleksi terhadap pembangunan Bali. Namun, masing-masing tetap memiliki konteks dan cakupan tersendiri; ketiganya tidak perlu disamakan sebagai satu konsep yang identik.
Landasan filosofis tersebut menjadi semakin bermakna apabila tercermin dalam perilaku, kebijakan, dan tindakan yang dapat diperiksa hasilnya.
8. Mewariskan Kehidupan, Bukan Sekadar Mewariskan Ruang
Setiap generasi menerima warisan dari generasi sebelumnya. Warisan itu bukan hanya bangunan, lahan, jalan, atau fasilitas. Ia juga mencakup kualitas air, kesuburan tanah, kesehatan ekosistem, pengetahuan lokal, serta kemampuan lingkungan untuk menopang kehidupan.
Apabila generasi sekarang memanfaatkan sumber daya tanpa mempertimbangkan pemulihannya, generasi berikutnya dapat menerima beban yang lebih besar daripada manfaat yang diwariskan.
Sebaliknya, ketika masyarakat menjaga sumber air, melindungi kawasan penting, merawat lahan produktif, mengurangi pencemaran, dan menggunakan ruang secara bertanggung jawab, mereka turut menjaga pilihan hidup bagi generasi berikutnya.
Tanggung jawab antargenerasi tersebut tidak berarti seluruh perubahan harus dihentikan. Perubahan merupakan bagian dari kehidupan. Yang diperlukan adalah memastikan bahwa perubahan berlangsung dengan mempertimbangkan dampak, batas lingkungan, kebutuhan masyarakat, dan keberlanjutan sumber kehidupan.
Pengetahuan lokal dan data modern dapat saling melengkapi dalam proses tersebut. Pengalaman masyarakat membantu menjelaskan sejarah, nilai, dan perubahan yang terjadi di suatu tempat. Data geospasial dan kajian ilmiah membantu mengidentifikasi kondisi, pola, serta risiko yang perlu ditangani.
Dalam kerangka MaSIKIAN—Manajemen Sistem Informasi Kolaboratif, Interaktif, Adaptif, Naturalistik—integrasi pengetahuan dan data dapat mendukung pengambilan keputusan yang lebih terbuka, terukur, dan peka terhadap konteks lingkungan.
Teknologi tidak menggantikan tanggung jawab moral manusia. Sebaliknya, teknologi seharusnya membantu manusia memahami konsekuensi tindakan dan menjalankan tanggung jawab tersebut dengan lebih baik.
9. Penutup: Menjaga Alam Berarti Menjaga Kehidupan
Wejangan leluhur yang dikaitkan dengan Lontar Batur Kalawasan mengingatkan kita untuk menjaga gunung dan laut, menjalani kehidupan melalui usaha yang tidak merusak alam, serta menyadari bahwa kelangsungan hidup manusia berkaitan erat dengan keadaan lingkungannya.
Pesan tersebut tetap relevan di tengah perubahan zaman. Pembangunan, pemanfaatan sumber daya, dan perkembangan teknologi tidak menghapus ketergantungan manusia pada alam. Justru semakin besar kemampuan manusia mengubah lingkungan, semakin besar pula tanggung jawabnya untuk mempertimbangkan akibat dari setiap keputusan.
Dalam penataan ruang, tanggung jawab itu berarti menjaga keterhubungan kawasan, melindungi fungsi ekologis, memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan, serta menempatkan kepentingan generasi mendatang dalam pengambilan keputusan.
Kearifan leluhur bukan pengganti kajian ilmiah atau peraturan perundang-undangan. Ia merupakan sumber nilai yang dapat mengingatkan kita tentang tujuan lebih mendasar dari seluruh upaya tersebut: menjaga kehidupan agar tetap dapat berlangsung dengan baik.
Hidup yang menghidupi, urip yang menguripi.
Kita menerima kehidupan dari alam. Maka, sudah selayaknya kita turut menjaga, merawat, dan memulihkan alam agar kehidupan terus berlanjut.
Sebab, yang diwariskan kepada generasi berikutnya seharusnya bukan hanya ruang untuk ditempati, melainkan juga alam yang tetap mampu menghidupi.
Rahayu Gumi Bali. Rahayu Jagat Nusantara.
Daftar Pustaka
Pemerintah Provinsi Bali. (2023). Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125.
TARUBALI. (2025, 17 Juli). Landasan Filosofi Pembangunan Bali 2025–2030. https://tarubali.baliprov.go.id/landasan-filosofi-pembangunan-bali-2025-2030/
Balai Bahasa Provinsi Bali. (2021). Tatwa Batur Kalawasan. WikiLontar. https://ban.wikisource.org/wiki/Tatwa_Batur_Kalawasan_(Balai_Bahasa_Prov._Bali)
Catatan editorial: Kutipan dan terjemahan Batur Kalawasan/Kelawasan dalam artikel ini mengikuti versi yang dipublikasikan Pemerintah Provinsi Bali dan TARUBALI. Sebelum publikasi final, ejaan judul lontar, pembacaan teks, serta terjemahan perlu dicocokkan dengan sumber naskah yang dapat dipertanggungjawabkan. Uraian mengenai tata ruang merupakan pengembangan reflektif kontemporer, bukan kutipan langsung dari lontar.