Dasar Hukum dan Dokumen Penyelenggaraan Penataan Ruang Provinsi Bali
Regulasi dan dokumen merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan penataan ruang. Melalui halaman ini, TARUBALI menyediakan akses terhadap peraturan perundang-undangan, rencana tata ruang, pedoman dan standar, kebijakan, serta dokumen penunjang yang berkaitan dengan penyelenggaraan penataan ruang di Provinsi Bali.
Informasi disajikan untuk membantu masyarakat dan pemangku kepentingan memahami dasar hukum, arah kebijakan, rencana tata ruang, ketentuan teknis, serta dokumen pendukung yang menjadi rujukan dalam penyelenggaraan penataan ruang sesuai kewenangan Pemerintah Provinsi Bali.
📚 Temukan Regulasi dan Dokumen
Gunakan kategori berikut untuk menemukan dokumen yang dibutuhkan:
1. Peraturan Penataan Ruang
Kumpulan peraturan perundang-undangan yang menjadi landasan penyelenggaraan penataan ruang, mulai dari peraturan tingkat nasional sampai dengan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah yang relevan.
Contoh dokumen:
- Undang-Undang tentang Penataan Ruang;
- Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang;
- peraturan menteri yang berkaitan dengan penataan ruang;
- peraturan mengenai penataan ruang laut;
- peraturan daerah Provinsi Bali;
- peraturan gubernur yang berkaitan dengan penyelenggaraan penataan ruang.
→ [Lihat Peraturan Penataan Ruang]
2. Rencana Tata Ruang
Dokumen rencana tata ruang yang menjadi dasar arah pemanfaatan ruang dan pengembangan wilayah.
Koleksi dapat mencakup:
- RTRW Provinsi Bali;
- RTRW kabupaten/kota sebagai bagian dari keterkaitan hierarki rencana tata ruang;
- RDTR yang tersedia;
- dokumen rencana tata ruang lainnya sesuai kewenangan dan ketersediaan data.
RTRW Provinsi Bali
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2023–2043
→ [Lihat Dokumen RTRW]
→ [Lihat Peta RTRW]
→ [Buka WebGIS]
Dokumen dan peta rencana tata ruang memiliki kedudukan dan sumber resmi masing-masing. TARUBALI-NG menyediakan akses dan informasi untuk memudahkan masyarakat menemukan rujukan yang relevan.
3. Pedoman & Standar
Kumpulan pedoman, standar, norma, prosedur, dan ketentuan teknis yang mendukung penyelenggaraan penataan ruang.
Materi dapat meliputi:
- pedoman penyusunan rencana tata ruang;
- pedoman penyusunan basis data dan penyajian peta;
- ketentuan pemanfaatan ruang;
- ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang;
- pedoman penataan ruang laut;
- pedoman informasi geospasial;
- standar dan ketentuan teknis lainnya yang relevan.
→ [Lihat Pedoman & Standar]
4. Kebijakan & Dokumen
Kumpulan kebijakan dan dokumen yang memberikan konteks terhadap penyelenggaraan penataan ruang di Provinsi Bali.
Dapat mencakup:
- kebijakan Pemerintah Provinsi Bali;
- kebijakan strategis penataan ruang;
- hasil evaluasi;
- hasil kajian;
- telaahan;
- laporan;
- dokumen perencanaan;
- bahan kebijakan lainnya.
Setiap dokumen diberikan keterangan mengenai jenis, sumber, tahun, dan kedudukannya, sehingga masyarakat dapat membedakan antara peraturan yang mempunyai kekuatan hukum dengan dokumen kebijakan atau kajian yang berfungsi sebagai bahan pendukung.
→ [Lihat Kebijakan & Dokumen]
5. Dokumen Penunjang
Dokumen yang membantu masyarakat memahami tata ruang dan menggunakan informasi penataan ruang.
Contohnya:
- Naskah Akademik;
- kajian teknis;
- laporan penyelenggaraan;
- bahan sosialisasi;
- panduan;
- infografis;
- materi literasi tata ruang;
- panduan penggunaan WebGIS;
- dokumen penunjang lainnya.
→ [Lihat Dokumen Penunjang]
🔎 Pencarian Regulasi & Dokumen
Agar halaman ini benar-benar berguna, sediakan fitur pencarian:
Cari Regulasi atau Dokumen
Kata kunci:Masukkan nomor, judul, tema, atau kata kunci
Filter:
- Jenis dokumen
- Tahun
- Bidang
- Status
- Sumber
[Cari]
Contoh pencarian:
RTRWRDTRKKPRpengendalianpetapenataan ruang laut
🏷️ Informasi Setiap Dokumen
Setiap dokumen yang ditampilkan di TARUBALI-NG sebaiknya mempunyai identitas yang seragam.
Contoh:
Perda Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023
Judul:
Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2023–2043
Jenis: Peraturan Daerah Provinsi
Nomor/Tahun: 2 Tahun 2023
Bidang: Penataan Ruang
Wilayah: Provinsi Bali
Status: Berlaku
Sumber Resmi: JDIH Pemerintah Provinsi Bali
Dokumen: PDF
Keterkaitan: Data & Peta / WebGIS
[Baca Dokumen] [Sumber Resmi] [Lihat Peta]
🟢 Status Regulasi
Untuk memudahkan pengguna memahami kondisi hukum dokumen, setiap regulasi sebaiknya diberi status:
| Status | Makna |
|---|---|
| 🟢 Berlaku | Masih berlaku |
| 🟡 Diubah | Telah mengalami perubahan |
| 🔴 Dicabut | Tidak berlaku |
| 🔵 Pendukung | Bukan peraturan perundang-undangan |
| ⚪ Referensi | Dokumen rujukan/informasi |
Khusus regulasi yang mengalami perubahan, tautan ke peraturan perubahan perlu ditampilkan, bukan hanya menuliskan regulasi lama.
🔗 Regulasi Terhubung dengan Data & Peta
TARUBALI-NG sebaiknya tidak memisahkan regulasi dari data spasial.
Untuk setiap rencana tata ruang yang mempunyai data/peta, dapat digunakan pola:
Regulasi → Rencana → Data → Peta → WebGIS
Contoh:
Perda Bali No. 2 Tahun 2023
↓
RTRW Provinsi Bali 2023–2043
↓
Data Struktur & Pola Ruang
↓
Peta RTRW
↓
SIGTARUBALI/WebGIS
Dengan pola ini pengguna tidak hanya membaca regulasi, tetapi dapat memahami ruang yang diatur oleh regulasi tersebut.
🏛️ Sumber Resmi
TARUBALI-NG berfungsi sebagai portal informasi dan akses, sedangkan sumber resmi peraturan tetap menjadi rujukan utama.
Sumber dapat diarahkan antara lain kepada:
- JDIH Pemerintah Provinsi Bali;
- JDIH Kementerian ATR/BPN;
- JDIH Kementerian Kelautan dan Perikanan;
- JDIH nasional;
- sumber resmi instansi pembentuk atau penetap dokumen.
Untuk setiap tautan, sebaiknya ditulis jelas:
Sumber Resmi
bukan sekadar “Download”.
⚖️ Kedudukan Regulasi dan Dokumen
Catatan: Dokumen yang disajikan melalui TARUBALI-NG merupakan bahan informasi dan rujukan dalam penyelenggaraan penataan ruang. Kedudukan hukum peraturan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sumber resmi pembentuk atau penetapnya. Dokumen kajian, pedoman, laporan, infografis, dan dokumen pendukung lainnya tidak dengan sendirinya mempunyai kedudukan yang sama dengan peraturan perundang-undangan.
Dalam hal terdapat perbedaan antara salinan dokumen yang tersedia pada portal dengan naskah resmi, pengguna agar merujuk pada sumber resmi yang berwenang.
🌿 Penataan Ruang Berbasis Kepastian Hukum
Penyelenggaraan penataan ruang membutuhkan keterhubungan antara norma, rencana, data, dan implementasi.
Karena itu, TARUBALI-NG mengembangkan akses informasi dengan prinsip:
Regulasi → Rencana → Data → Peta → Layanan → Pengendalian → Pengawasan
Dengan keterhubungan tersebut, regulasi tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi menjadi bagian dari pengetahuan yang mendukung penyelenggaraan penataan ruang yang transparan, konsisten, berbasis data, dan dapat dipertanggungjawabkan.