Data & Peta

DATA & PETA

Data, Peta, dan Informasi Geospasial Penataan Ruang Provinsi Bali

Data dan peta merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan penataan ruang. Informasi yang akurat, terstruktur, terstandar, dan mudah diakses diperlukan untuk mendukung perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pembinaan, dan pengawasan penataan ruang.

DATA & PETA TARUBALI menyediakan akses terpadu terhadap data penataan ruang, peta tata ruang, informasi geospasial, WebGIS, serta informasi pendukung lainnya di wilayah Provinsi Bali.

Penyajian informasi diarahkan untuk memperkuat keterbukaan informasi, transparansi, konsistensi data, dan pengambilan keputusan berbasis spasial.


πŸ—ΊοΈ Peta Tata Ruang

Menyajikan peta dan informasi rencana tata ruang yang menjadi dasar dalam memahami arah struktur ruang, pola ruang, dan kawasan strategis di Provinsi Bali.

Peta RTRW Provinsi Bali

Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2023–2043

Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2023–2043.

Akses:

  • Peta RTRW Provinsi Bali
  • Album Peta RTRW Bali 2023–2043
  • Peta Struktur Ruang
  • Peta Pola Ruang
  • Peta Kawasan Strategis Provinsi
  • WebGIS RTRW

RTRW Provinsi Bali Tahun 2023–2043 merupakan rencana tata ruang wilayah provinsi yang menjadi dasar dalam mengarahkan struktur ruang dan pola ruang wilayah Bali.

Peta RTRW Kabupaten/Kota

Akses informasi peta rencana tata ruang kabupaten/kota sesuai ketersediaan data dan kewenangan masing-masing pemerintah daerah.

Peta RDTR

Akses informasi peta Rencana Detail Tata Ruang sesuai ketersediaan dan status rencana tata ruang yang telah ditetapkan.


πŸ“Š Data Penataan Ruang

Menyediakan data dan informasi yang mendukung penyelenggaraan penataan ruang, baik berupa data spasial maupun data pendukung lainnya.

Data yang dapat disajikan antara lain:

  • Data RTRW Provinsi Bali;
  • Data RTRW Kabupaten/Kota;
  • Data RDTR;
  • Data wilayah administrasi;
  • Data struktur ruang;
  • Data pola ruang;
  • Data kawasan strategis;
  • Data sistem jaringan prasarana;
  • Data penggunaan dan pemanfaatan ruang;
  • Data pendukung penataan ruang.

Data penataan ruang diarahkan untuk memiliki struktur dan format yang terstandar sehingga memudahkan pencarian, pengelolaan, pemutakhiran, integrasi, dan pemanfaatannya.


🌏 Data Tematik

Menyajikan data tematik yang berkaitan dengan kondisi wilayah dan berbagai aspek yang memengaruhi penyelenggaraan penataan ruang.

Data tematik dapat mencakup:

  • lingkungan dan kawasan lindung;
  • lahan pertanian dan sawah;
  • pesisir dan sempadan;
  • sumber daya air;
  • kebencanaan;
  • infrastruktur;
  • transportasi;
  • pariwisata;
  • kependudukan;
  • sosial dan ekonomi;
  • serta data tematik lainnya sesuai ketersediaan dan kewenangan.

Data tematik berfungsi sebagai data pendukung, sehingga penggunaannya perlu memperhatikan sumber, tahun, skala, status, dan metadata masing-masing dataset.


🌐 Informasi Geospasial

Informasi geospasial menjadi dasar penting dalam penyajian dan analisis informasi keruangan.

TARUBALI mengembangkan penyediaan informasi geospasial yang mendukung:

  • penyelenggaraan penataan ruang;
  • integrasi data spasial;
  • standardisasi dan interoperabilitas;
  • pemutakhiran data;
  • berbagi pakai data;
  • serta pengambilan keputusan berbasis spasial.

Pengelolaan data geospasial juga diarahkan untuk mendukung penyelenggaraan Simpul Jaringan Informasi Geospasial di Provinsi Bali. Konsep Geoportal MaSIKIAN yang saat ini tersedia di TARUBALI telah diarahkan untuk mendukung integrasi data geospasial dan berbagi pakai data.


πŸ›°οΈ WebGIS & Peta Interaktif

WebGIS menyediakan sarana untuk melihat, mengeksplorasi, dan memahami informasi spasial secara interaktif.

Sistem dan platform yang tersedia

GISTARUBALI
Menyajikan informasi dan visualisasi rencana tata ruang berbasis spasial.

SIGTARUBALI
Menyajikan peta dasar, peta tematik, dan peta rencana secara interaktif.

SIWITARI
Menyediakan informasi wilayah dan tata ruang berbasis geospasial, termasuk peta dasar, tematik, rencana, dan kawasan lindung serta Album Peta.

Geoportal MaSIKIAN Bali
Mendukung akses dan integrasi informasi geospasial serta berbagi pakai data spasial.

Catatan: Sistem/aplikasi tersebut merupakan instrumen untuk mengakses informasi. Kedudukan hukum suatu rencana tata ruang tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan dan dokumen rencana tata ruang yang ditetapkan.


πŸ“š Metadata & Kualitas Data

Setiap data dan peta perlu memiliki informasi yang memadai agar dapat dipahami dan digunakan secara tepat.

Informasi metadata dapat mencakup:

  • nama data/peta;
  • tema;
  • wilayah;
  • sumber;
  • tahun;
  • skala atau resolusi;
  • format;
  • status;
  • metode/perolehan data;
  • tingkat akurasi;
  • waktu pemutakhiran;
  • dan informasi lain yang diperlukan.

Kualitas data penataan ruang perlu memperhatikan validitas, akurasi, konsistensi, kelengkapan, dan aktualitas.


πŸ”Ž Jelajahi Data dan Peta

Peta RTRW Provinsi Bali

Melihat peta rencana tata ruang Provinsi Bali.

[Lihat Peta RTRW]

Album Peta RTRW Bali 2023–2043

Menjelajahi kumpulan peta yang merupakan bagian dari Lampiran Perda Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023.

[Lihat Album Peta]

WebGIS

Menjelajahi informasi spasial secara interaktif.

[Buka WebGIS]

Data Geospasial

Mengakses data spasial sesuai ketersediaan dan hak akses.

[Lihat Data]


πŸ”— Keterhubungan Informasi

Di TARUBALI, data dan peta tidak berdiri sendiri. Informasi tata ruang dihubungkan dalam satu alur:

REGULASI
↓
RENCANA TATA RUANG
↓
DATA
↓
PETA
↓
WEBGIS
↓
LAYANAN & PEMANFAATAN INFORMASI

Pola ini juga sudah digunakan pada halaman RTRW & RDTR, yang menghubungkan Perda RTRW Bali dengan Data & Peta dan WebGIS.


⚠️ Catatan Penggunaan Data dan Peta

Data dan peta yang tersedia melalui TARUBALI merupakan informasi pendukung penyelenggaraan penataan ruang.

Untuk kepentingan hukum, perencanaan, pemanfaatan ruang, pelayanan, dan pengambilan keputusan, pengguna perlu memperhatikan sumber resmi, status, tahun, skala, metadata, serta dokumen rencana tata ruang yang berlaku.

Kedudukan hukum rencana tata ruang mengacu pada peraturan perundang-undangan dan dokumen rencana tata ruang yang telah ditetapkan oleh pejabat/instansi yang berwenang.