Profil Kabupaten Badung

Location Badung Regency.png

Kabupaten Badung merupakan pusat pariwisata sekaligus mesin penggerak ekonomi utama di Provinsi Bali. Secara administratif dan tata ruang, Badung memiliki karakteristik yang unik karena membentang dari pegunungan di Utara hingga pesisir pantai di Selatan.

Berikut adalah deskripsi lengkap mengenai profil wilayah, RTRW, dan status RDTR Kabupaten Badung hingga tahun 2026:


1. Profil Wilayah Administrasi

Kabupaten Badung memiliki bentuk wilayah yang unik menyerupai “Keris”. Ibu kotanya berkedudukan di Mangupura.

  • Luas Wilayah: Sekitar 418,52 $km^2$.

  • Pembagian Wilayah: Terdiri dari 6 Kecamatan, 16 Kelurahan, dan 46 Desa.

  • Batas Wilayah:

    • Utara: Kabupaten Buleleng.

    • Timur: Kabupaten Bangli, Gianyar, dan Kota Denpasar.

    • Selatan: Samudera Hindia.

    • Barat: Kabupaten Tabanan.

Tabel Pembagian Kecamatan

Kecamatan Karakteristik Wilayah Fokus Pengembangan
Petang Dataran Tinggi / Pegunungan Konservasi, Pertanian, Ekowisata
Abiansemal Dataran Rendah / Subak Pertanian, Pemukiman, Pariwisata Budaya
Mengwi Pusat Pemerintahan Administrasi (Mangupura), Transportasi, Budaya
Kuta Utara Pesisir & Urban Pariwisata Gaya Hidup, Pemukiman Elit
Kuta Pusat Bisnis & Wisata Pariwisata Internasional, Perdagangan, Jasa
Kuta Selatan Bukit & Pesisir Pariwisata Mewah, Pendidikan, Riset

2. Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)

Hingga Januari 2026, instrumen utama yang berlaku adalah Perda Kabupaten Badung Nomor 4 Tahun 2025 tentang RTRW Kabupaten Badung Tahun 2025-2045: 
  • Tujuan: Menyesuaikan tata ruang dengan dinamika masyarakat serta mengintegrasikan sistem perizinan berbasis risiko (OSS-RBA).
  • Asas Penataan: Mengacu pada filosofi Tri Hita Karana dan Sad Kerthi untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian budaya serta lingkungan Bali.
  • Pola Ruang: Mengatur proporsi kawasan lindung dan kawasan budidaya (permukiman, pariwisata, dan pertanian) secara lebih ketat guna mengendalikan alih fungsi lahan, terutama di kawasan pesisir seperti Canggu dan Kuta. 

3. Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)

Kabupaten Badung termasuk salah satu daerah paling progresif di Indonesia dalam penyusunan RDTR digital. Saat ini, seluruh wilayah (6 kecamatan) telah memiliki dokumen RDTR yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS).

Berikut tabel Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Badung, Provinsi Bali yang telah disusun ulang dan dirapikan agar lebih jelas dan konsisten:

Tabel RDTR Terintegrasi OSS

 

No Pulau Provinsi Kabupaten/Kota Nama RDTR Jenis Output No. Peraturan Integrasi OSS Tgl. Peraturan Tgl. Update
1 Bali Bali Kabupaten Badung RDTR WP Petang RDTR Perbup No. 28 Tahun 2023 Sudah Terintegrasi 16-08-2023 05-09-2024
2 Bali Bali Kabupaten Badung RDTR Kecamatan Kuta Utara RDTR Perbup No. 9 Tahun 2021 Sudah Terintegrasi 01-03-2021
3 Bali Bali Kabupaten Badung RDTR Kecamatan Kuta Selatan RDTR Perbup No. 59 Tahun 2021 Sudah Terintegrasi 21-10-2021
4 Bali Bali Kabupaten Badung RDTR Kecamatan Kuta RDTR Perbup No. 8 Tahun 2021 Sudah Terintegrasi 01-03-2021
5 Bali Bali Kabupaten Badung RDTR WP Abiansemal RDTR Perbup No. 6 Tahun 2023 Sudah Terintegrasi 17-02-2023
6 Bali Bali Kabupaten Badung RDTR WP Mengwi RDTR Perbup No. 34 Tahun 2022 Sudah Terintegrasi 19-07-2022

Informasi lebih lanjut mengenai peta interaktif dan peraturan teknis dapat diakses melalui portal DPUPR Kabupaten Badung atau Sistem Informasi Tata Ruang (BATARA) Badung.