RTRW & RDTR Provinsi Bali | TARUBALI

RTRW & RDTR

Rencana Tata Ruang di Provinsi Bali

Halaman ini menyediakan informasi mengenai status, dokumen, dan akses informasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di wilayah Provinsi Bali.

Informasi disajikan untuk membantu masyarakat, pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan pemangku kepentingan memahami perkembangan dan ketersediaan rencana tata ruang di Provinsi Bali.


πŸ—ΊοΈ RTRW PROVINSI BALI

RTRW Provinsi Bali Tahun 2023–2043

Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2023–2043

Status: TELAH DITETAPKAN

Tanggal penetapan: 9 Maret 2023.

RTRW Provinsi Bali menjadi rencana tata ruang wilayah provinsi yang menjadi dasar dalam mengarahkan struktur ruang dan pola ruang wilayah Provinsi Bali.

Akses

[ Lihat Regulasi RTRW Bali ]

[ Lihat Data & Peta RTRW ]

[ Buka WebGIS ]


🏘️ STATUS RTRW KABUPATEN/KOTA

Status RTRW kabupaten/kota di wilayah Provinsi Bali dapat dilihat berdasarkan perkembangan penyusunan, proses, hingga penetapan.

Kabupaten/KotaStatus RTRW
BadungPerda No. 4 Tahun 2025
BangliPerda No. 1 Tahun 2023
BulelengPerda No. 4 Tahun 2024
GianyarPerda No. 2 Tahun 2023
JembranaPerda No. 1 Tahun 2023
KarangasemPerda No. 17 Tahun 2020 β€” dalam proses revisi
KlungkungPerda No. 1 Tahun 2024
TabananPerda No. 3 Tahun 2023
DenpasarPerda No. 8 Tahun 2021

Data status tersebut mengacu pada pembaruan 18 Agustus 2026. Untuk Karangasem, dokumen mencatat proses terkait revisi RTRW, termasuk tahapan KP dan pembahasan di tingkat provinsi.

πŸ“‚ Dokumen RTRW Kabupaten/Kota

[ BUKA KUMPULAN PERDA RTRW KABUPATEN/KOTA ]

Β 

πŸ“ RDTR DI PROVINSI BALI

Ketersediaan RDTR

Berdasarkan pembaruan 18 Agustus 2026, terdapat 34 Peraturan Kepala Daerah tentang RDTR yang telah ditetapkan di Provinsi Bali. Distribusinya meliputi:

  • Badung: 6 RDTR
  • Denpasar: 5 RDTR
  • Gianyar: 7 RDTR
  • Jembrana: 5 RDTR
  • Buleleng: 3 RDTR
  • Karangasem: 4 RDTR
  • Tabanan: 3 RDTR
  • Bangli: 1 RDTR

Klungkung belum memiliki RDTR yang telah ditetapkan dalam daftar tersebut.

Cakupan Ketersediaan RDTR

Dokumen status mencatat bahwa wilayah yang telah memiliki RDTR mencapai 176.005,44 ha dari 559.001,27 ha, atau sekitar 31,49% wilayah Provinsi Bali.

Saya sarankan angka 31,49% ditampilkan sebagai highlight statistic di halaman:

31,49%
Wilayah Provinsi Bali telah memiliki RDTR
Update: 18 Agustus 2026

Β 


πŸ“š KUMPULAN DOKUMEN RDTR

Β 

[ BUKA KUMPULAN RDTR KABUPATEN/KOTA ]

Kumpulan RDTR Kabupaten/Kota

Kemudian tampilkan keterangan:

Kumpulan dokumen RDTR Kabupaten/Kota dihimpun sebagai bahan informasi dan referensi. Status dan keberlakuan dokumen mengacu pada ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah yang berwenang.


🌐 RDTR TERINTEGRASI OSS

Β 

RDTR Interaktif

RDTR yang telah terintegrasi dengan sistem OSS dapat diakses melalui layanan RDTR Interaktif.

[ BUKA RDTR INTERAKTIF OSS ]

RDTR Interaktif OSS

OSS memang menyediakan layanan RDTR Interaktif sebagai bagian dari informasi lokasi usaha/Rencana Tata Ruang.

Berdasarkan status 18 Agustus 2026, dokumen Bapak mencatat 30 RDTR telah ditetapkan dan terintegrasi OSS, sedangkan 4 RDTR telah ditetapkan tetapi belum terintegrasi OSS.

Status Integrasi OSS

StatusJumlah
RDTR ditetapkan & terintegrasi OSS30
RDTR ditetapkan, belum terintegrasi OSS4
Total RDTR ditetapkan34

Β 


πŸ›οΈ STATUS RTRW & RDTR NASIONAL

Untuk status dan perkembangan rencana tata ruang secara nasional, mulai dari RTRW Nasional, RTRW Provinsi, RTRW Kabupaten/Kota sampai RDTR, pengunjung diarahkan ke Portal Tata Ruang/Protaru Kementerian ATR/BPN.

[ CEK STATUS RTRW & RDTR NASIONAL ]

Portal Tata Ruang ATR/BPN – Protaru


πŸ”Ž CARA MENGAKSES INFORMASI

Β 

Saya ingin...

Mengetahui RTRW Provinsi Bali
β†’ [RTRW Provinsi Bali]

Melihat Perda RTRW Kabupaten/Kota
β†’ [Kumpulan Perda RTRW]

Mencari dokumen RDTR
β†’ [Kumpulan RDTR Kabupaten/Kota]

Melihat RDTR secara interaktif
β†’ [RDTR Interaktif OSS]

Memeriksa status RTRW/RDTR secara nasional
β†’ [Protaru ATR/BPN]

Melihat peta tata ruang
β†’ [Data & Peta / WebGIS TARUBALI]


πŸ”— HUBUNGAN DENGAN MENU TARUBALI

Β 

Jelajahi lebih lanjut

πŸ“œ Regulasi Penataan Ruang
Dasar hukum penyelenggaraan penataan ruang.

πŸ—ΊοΈ Data & Peta
Data dan peta rencana tata ruang.

🌐 WebGIS & Peta Interaktif
Eksplorasi informasi spasial.

πŸ›ŽοΈ Layanan Penataan Ruang
Informasi dan akses layanan penataan ruang.


⚠️ CATATAN

Informasi status RTRW dan RDTR pada halaman ini merupakan informasi yang diperbarui berdasarkan data yang tersedia pada saat pembaruan. Status penyusunan, penetapan, integrasi OSS, dan keberlakuan rencana tata ruang dapat berubah sesuai perkembangan proses dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dokumen RTRW dan RDTR yang telah ditetapkan merupakan rujukan sesuai kewenangan pemerintah daerah yang menetapkannya. Visualisasi atau informasi yang ditampilkan melalui portal digital merupakan media informasi dan tidak menggantikan kedudukan hukum dokumen rencana tata ruang yang telah ditetapkan.


Matur Suksma - Β πŸ™ πŸ™ πŸ™ - Rahayu Sareng Sami