01. Data dan Informasi
Data sebagai Dasar Penataan Ruang Bali
Data dan informasi merupakan dasar dalam memahami kondisi wilayah, mengenali permasalahan dan potensi, menyusun analisis, serta merumuskan kebijakan dan rencana tata ruang.
Halaman ini menyediakan informasi mengenai jenis, kelompok, sumber, dan karakteristik data yang digunakan dalam penyelenggaraan penataan ruang Provinsi Bali.
Data yang tersedia dapat bersumber dari survei lapangan, aspirasi masyarakat, perangkat daerah, instansi pemerintah, pemerintah kabupaten/kota, lembaga adat, perguruan tinggi, serta sumber resmi lainnya.
A. Data Primer
Data primer merupakan data yang diperoleh secara langsung melalui pengumpulan data di lapangan maupun proses partisipatif.
1. Aspirasi dan Masukan Masyarakat
Data dan informasi yang diperoleh melalui:
konsultasi publik;
forum diskusi;
wawancara;
kuesioner;
penjaringan aspirasi;
pengaduan dan masukan masyarakat;
masukan dunia usaha;
masukan komunitas;
masukan Desa Dinas dan Desa Adat;
serta bentuk partisipasi masyarakat lainnya.
Data ini menjadi bagian penting dalam memahami kebutuhan, persoalan, nilai, dan aspirasi masyarakat dalam penyelenggaraan penataan ruang.
2. Survei dan Observasi Lapangan
Meliputi antara lain:
kondisi fisik wilayah;
penggunaan dan pemanfaatan ruang;
kondisi lingkungan;
kondisi sosial ekonomi;
sarana dan prasarana;
kawasan strategis;
kawasan rawan bencana;
kondisi pesisir dan kelautan;
serta kondisi aktual lainnya yang diperlukan dalam analisis tata ruang.
B. Data Sekunder
Data sekunder merupakan data yang diperoleh dari sumber resmi dan dokumen yang telah tersedia.
1. Data Kewilayahan
Meliputi:
batas administrasi;
luas wilayah;
pembagian wilayah administrasi;
wilayah pesisir dan laut;
wilayah perencanaan;
serta karakteristik kewilayahan lainnya.
2. Data Kependudukan
Meliputi:
jumlah dan kepadatan penduduk;
pertumbuhan penduduk;
persebaran penduduk;
migrasi permanen dan temporer;
struktur dan karakteristik penduduk;
mata pencaharian;
tingkat pendapatan;
kesehatan;
pendidikan;
Indeks Pembangunan Manusia;
serta indikator sosial kependudukan lainnya.
3. Data Pertanahan
Meliputi:
status penguasaan tanah;
kepemilikan tanah;
penggunaan dan pemanfaatan tanah;
neraca penggunaan tanah;
permasalahan pertanahan;
perubahan penggunaan lahan;
kelas penggunaan lahan eksisting;
perizinan atau persetujuan pemanfaatan ruang yang telah ada;
serta data pertanahan lainnya yang berkaitan dengan penataan ruang.
4. Data Kebencanaan
Meliputi:
kawasan rawan bencana;
jenis dan tingkat kerawanan;
lokasi kejadian bencana;
sejarah kejadian bencana;
dampak bencana;
risiko bencana;
serta data pendukung mitigasi dan adaptasi bencana.
5. Data Kelautan dan Pesisir
Meliputi:
garis pantai;
wilayah pesisir;
kondisi perairan;
batimetri;
ekosistem pesisir dan laut;
penggunaan ruang laut;
kawasan konservasi;
sumber daya kelautan dan perikanan;
serta data kelautan dan pesisir lainnya.
C. Data Spasial dan Peta Tematik
Data spasial menjadi bagian penting dalam penyusunan, evaluasi, dan implementasi rencana tata ruang.
Data dapat meliputi:
1. Peta Dasar dan Referensi
Peta Rupabumi Indonesia;
batas administrasi;
topografi;
citra satelit;
jaringan koordinat dan referensi geospasial;
serta data dasar lainnya.
2. Data Fisik dan Lingkungan
geomorfologi;
geologi;
jenis dan kemampuan tanah;
hidrologi;
air permukaan;
air tanah;
bentang alam;
kualitas lingkungan;
klimatologi;
serta kondisi fisik lingkungan lainnya.
3. Kehutanan dan Konservasi
kawasan hutan;
kawasan konservasi;
kawasan lindung;
kawasan ekosistem penting;
serta data kehutanan dan konservasi lainnya.
4. Pertanian dan Ketahanan Pangan
kawasan pertanian;
lahan pertanian pangan;
Lahan Sawah Dilindungi;
LP2B;
jaringan irigasi;
penggunaan lahan pertanian;
serta data pendukung ketahanan pangan.
5. Sumber Daya Alam dan Pertambangan
potensi sumber daya alam;
kawasan pertambangan;
kawasan mineral dan batuan;
serta data sumber daya alam lainnya.
6. Pariwisata dan Ekonomi Wilayah
kawasan pariwisata;
destinasi wisata;
pusat kegiatan ekonomi;
kawasan industri;
kawasan perdagangan dan jasa;
investasi;
serta data ekonomi wilayah lainnya.
7. Kebencanaan dan Perubahan Iklim
kawasan rawan bencana;
peta risiko bencana;
kejadian historis;
kerentanan wilayah;
ancaman perubahan iklim;
serta data adaptasi dan mitigasi.
8. Infrastruktur dan Sumber Daya Air
jaringan jalan;
jaringan transportasi;
jaringan energi;
jaringan telekomunikasi;
jaringan air minum;
jaringan air limbah;
persampahan;
drainase;
bendungan;
irigasi;
wilayah sungai;
DAS;
serta infrastruktur lainnya.
9. Pertanahan dan Pengendalian Ruang
penggunaan lahan;
penguasaan dan kepemilikan tanah;
perizinan/persetujuan pemanfaatan ruang;
kawasan pertanian pangan;
perubahan pemanfaatan ruang;
serta data pendukung pengendalian pemanfaatan ruang.
10. Kawasan Strategis dan Kepentingan Nasional
kawasan strategis nasional;
objek vital nasional;
kawasan pertahanan dan keamanan;
wilayah sungai;
kawasan strategis provinsi;
serta kawasan strategis lainnya.
D. Data Ekonomi Wilayah
Data ekonomi digunakan untuk memahami struktur, perkembangan, dan kapasitas ekonomi wilayah.
Meliputi antara lain:
PDRB;
pertumbuhan ekonomi;
struktur ekonomi;
investasi;
tenaga kerja;
potensi ekonomi wilayah;
sumber daya alam;
kemampuan fiskal;
keterkaitan antarsektor;
Input-Output/IRIO;
serta indikator ekonomi lainnya.
E. Data Fisik, Lingkungan, dan Perubahan Iklim
Data ini digunakan untuk memahami daya dukung, daya tampung, karakteristik lingkungan, serta kerentanan wilayah.
Meliputi:
bentang alam;
kondisi bawah permukaan;
air permukaan;
air tanah;
wilayah pesisir dan bawah laut;
kualitas udara;
klimatologi;
perubahan iklim;
ekosistem;
daya dukung dan daya tampung lingkungan;
serta indikator lingkungan lainnya.
F. Data Sarana dan Prasarana
Meliputi:
transportasi;
jalan dan jembatan;
air minum;
sanitasi;
drainase;
persampahan;
energi;
telekomunikasi;
fasilitas pendidikan;
fasilitas kesehatan;
fasilitas sosial;
fasilitas ekonomi;
sumber daya air;
irigasi;
serta sarana dan prasarana wilayah lainnya.
G. Data Kebijakan dan Kelembagaan
Data kebijakan dan kelembagaan digunakan untuk memahami kerangka penyelenggaraan penataan ruang.
Meliputi:
RTRW nasional;
RTRW provinsi;
RTRW kabupaten/kota;
RDTR;
rencana pembangunan jangka panjang;
rencana pembangunan jangka menengah;
rencana sektoral;
kebijakan pembangunan wilayah;
peraturan perundang-undangan;
kelembagaan penyelenggara penataan ruang;
serta dokumen kebijakan terkait lainnya.
H. Data Sosial, Budaya, dan Kearifan Lokal Bali
Penataan ruang Bali juga memerlukan data yang menggambarkan karakter sosial, budaya, dan nilai kehidupan masyarakat.
Meliputi antara lain:
Desa Dinas;
Desa Adat;
Banjar;
Pura dan Kahyangan;
kawasan suci;
subak;
ruang budaya;
warisan budaya;
pola permukiman;
arsitektur tradisional Bali;
kearifan lokal;
nilai-nilai Sad Kerthi;
Tri Hita Karana;
serta data sosial budaya lainnya yang relevan dengan penataan ruang.
Data sosial budaya tidak hanya diposisikan sebagai informasi pelengkap, tetapi sebagai bagian dari pemahaman terhadap karakter ruang dan kehidupan masyarakat Bali.
I. Metadata dan Kualitas Data
Setiap data yang digunakan dalam penyelenggaraan penataan ruang perlu dapat ditelusuri sumber dan karakteristiknya.
Metadata sekurang-kurangnya memuat:
nama dataset;
sumber data;
instansi penyedia;
tahun/periode data;
wilayah cakupan;
skala atau resolusi;
format data;
sistem koordinat;
metode pengumpulan;
status data;
tanggal pemutakhiran;
serta keterangan penggunaan data.
Pengelolaan metadata diperlukan agar data dapat digunakan secara tepat, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.
J. Keterhubungan Data dengan Penataan Ruang
Data dan informasi merupakan bagian awal dari suatu rangkaian pengetahuan penataan ruang:
DATA โ FAKTA โ ANALISIS โ ISU STRATEGIS โ MATERI TEKNIS โ RENCANA TATA RUANG โ PEMANFAATAN RUANG โ PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG
Dengan pendekatan tersebut, data tidak berhenti sebagai kumpulan dokumen atau peta, tetapi menjadi dasar pengetahuan untuk memahami wilayah dan mengambil keputusan penataan ruang.
K. Akses dan Pengembangan Data
Data yang telah tersedia pada TARUBALI dapat dikembangkan dalam berbagai bentuk:
tabel dan dataset;
dokumen;
peta;
data geospasial;
WebGIS;
peta interaktif;
dashboard;
hasil kajian;
analisis;
serta tautan menuju sumber data resmi.
Pengembangan dilakukan secara bertahap sesuai ketersediaan, kewenangan, kualitas, dan status data.
Untuk data spasial dan peta, pengguna dapat melanjutkan ke:
Peta Tata Ruang โ untuk melihat peta rencana tata ruang dan lampirannya.
WebGIS & Peta Interaktif โ untuk eksplorasi data dan informasi spasial secara interaktif.
Penutup
TARUBALI diarahkan bukan sekadar sebagai tempat penyimpanan dokumen, tetapi sebagai ekosistem pengetahuan penataan ruang Bali.
Data yang baik menjadi dasar fakta.
Fakta yang terstruktur menjadi dasar analisis.
Analisis yang dapat ditelusuri menjadi dasar perumusan kebijakan dan rencana.
Dengan demikian, penyelenggaraan penataan ruang dapat berkembang menuju penataan ruang berbasis data, pengetahuan, keterbukaan informasi, dan karakter wilayah Bali.