Wana Kerthi dalam Tata Ruang

Tata Ruang

Tata ruang bukanlah sebuah proses membagi-bagi lahan untuk berbagai kepentingan. Tata ruang adalah sebuah usaha melindungi daratan dari bencana lingkungan akibat adanya berbagai aktivitas manusia. Maka, secara prinsip tata ruang harus disusun dengan mengutamakan penetapan wilayah yang harus dipertahankan sebagai kawasan lindung dan konservasi untuk penyelamatan pembangunan bagi kesejahteraan kehidupan. Di daerah tersebut hampir tidak boleh ada aktivitas manusia, atau sangat dibatasi.

Rantai pertama dari proses penataan ruang yang wajib dilakukan adalah penetapan kawasan hutan lindung yang berfungsi meresapkan air hujan (wafer infiltration), mengendalikan air banjir (wafer surface run-off), mengendalikan erosi tanah dan tanah longsor, serta menghindarkan daerah hilir dari kekeringan. Langkah berikutnya menetapkan kawasan peruntukan lindung dan kawasan konservasi antara lain akan melindungi berbagai aneka ragam biodiversitas hayati, plasma nutfah, kawasan suci, lindung geologi, mata air, situs sejarah, cagar budaya, ruang terbuka hijau dan lainnya.

Wana Kerthi

Wana Kerthi merupakan salah satu perwujudan program visi Gubernur Bali Wayan Koster sebagai upaya menata secara fundamental dan komprehensif pembangunan di Bali yang mencakup tiga aspek utama yakni Alam, Krama, dan Kebudayaan Bali berdasarkan nilai-nilai Tri Hita Karana yang dilaksanakan dengan konsep kearifan lokal yakni Sad Kerthi, yaitu atma kerthi, wana kerthi, danu kerthi, segara kerthi, jana kerthi, dan jagat kerthi.

Wana Kerthi berarti upaya untuk menjaga kesucian dan kelestarian hutan dan pegunungan.

Dalam tata ruang kosmik Hindu ada tiga jenis hutan, yaitu : Maha Wana [hutan rimba yang masih asli dan belum tersentuh manusia], Tapa Wana [hutan suci tempat dimana para yogi membuat pusat pertapaan atau pesraman] dan Sri Wana [kawasan hutan yang dimanfaatkan sebagai sumber kemakmuran ekonomi].

Secara sekala Wana Kerthi kita laksanakan dengan menghormati, menjaga kelestarian dan kealamian hutan-hutan dan gunung. Agar tidak rusak atau habis oleh perilaku yang serakah dan tidak terpuji yang mengeksploitasi hutan-hutan dan gunung, sebagai penjaga keseimbangan alam dan kehidupan.

Secara niskala Wana Kerthi kita laksanakan dengan melaksanakan berbagai upakara yang terkait dengan menjaga kelestarian hutan dan pegunungan secara niskala, serta melestarikan pura-pura gunung dan alas angker [hutan lindung]. Tujuannya adalah menjaga vibrasi energi positif pada hutan-hutan dan gunung.