Pentingnya Mematuhi Aturan Kawasan Sempadan Danau/Waduk di Provinsi Bali

Kawasan sempadan danau/waduk di Provinsi Bali memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian lingkungan dan kearifan lokal. Beberapa aspek krusial terkait dengan kawasan ini adalah:

Ilustrasi Potongan Melintang Sempadan Danau
  1. Pemanfaatan yang Terarah: Kawasan sempadan danau/waduk merupakan irancangang untuk kegiatan tertentu dan bangunan khusus. Ini mencakup penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan, tempat suci, kegiatan perlindungan danau/waduk, pariwisata, olahraga, serta aktivitas budaya dan keagamaan. Pemanfaatan ini harus selaras dengan nilai-nilai budaya dan kebijakan kearifan lokal.
  2. Larangan dan Pembatasan: Terdapat larangan dan pembatasan tertentu untuk menjaga keaslian kawasan. Kegiatan seperti perubahan letak tepi danau, pembuangan limbah, penggembalaan ternak, dan perubahan terhadap aliran air masuk atau keluar dari danau. Pembatasan ini meruapakn upaya untuk melindungi ekosistem dan menjaga keindahan alam.
  3. Kepatuhan Terhadap Perundang-undangan: Pemanfaatan kawasan sempadan danau/waduk harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dalam pengelolaan sumber daya air. Ini mencakup peraturan mengenai izin, kewajiban pengelolaan lingkungan, dan perlindungan terhadap ekosistem danau.
  4. Tantangan Pengaturan Kawasan Tempat Suci: Beberapa kabupaten dan kota di Provinsi Bali masih mengalami kekosongan dalam pengaturan dan pengelolaan kawasan tempat suci, termasuk kawasan sempadan danau/waduk. Hal ini menunjukkan perlunya upaya lebih lanjut untuk mengisi kekosongan tersebut guna memastikan keberlanjutan upaya pelestarian dan pengelolaan kawasan tempat suci.

Dalam keseluruhan, mematuhi aturan dan ketentuan terkait kawasan sempadan danau/waduk di Provinsi Bali menjadi kunci untuk menjaga keberlanjutan ekosistem, kearifan lokal, dan keindahan alam yang dimiliki oleh daerah ini.

About tarubali PUPRKIM Prov. Bali MaSIKIAN

View all posts by tarubali PUPRKIM Prov. Bali MaSIKIAN →