Informasi Tata Ruang

Selamat datang di halaman Informasi Tata Ruang Provinsi Bali. Di sini, Anda akan menemukan wawasan penting tentang pengaturan tata ruang di wilayah Bali, serta bagaimana konsep MaSIKIAN (Manajemen Sistem Informasi Kolaboratif Intraktif Adaptif Naturalistik) mendukung pengelolaan tata ruang yang berkelanjutan dan berkualitas di Provinsi Bali.

Informasi Kebijakan, Rencana, dan Program Penataan Ruang

Kebijakan, rencana dan program penataan ruang memiliki peran penting dalam membimbing penggunaan lahan dan perkembangan wilayah.

Rencana Tata Ruang

Pemerintah Provinsi Bali telah menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali, dan Pemerintah Kabupaten/Kota telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang RTRW dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Arahan Pemanfaatan Ruang

Halaman ini memberikan gambaran tentang program utama jangka menengah lima tahunan terkait penggunaan lahan dan tata ruang. Ini mencakup prioritas pengembangan wilayah, alokasi lahan untuk berbagai kepentingan, dan arah pengembangan ekonomi dan sosial Provinsi Bali. Informasi ini memungkinkan kita untuk memahami rencana konkrit yang akan membentuk masa depan Provinsi Bali.

Arahan Pengendalian Pemanfaatan Ruang

Bagian ini memberikan informasi tentang panduan dan peraturan terkait pengendalian pemanfaatan ruang. Ini termasuk langkah-langkah untuk mengatur dan mengawasi penggunaan lahan, melindungi lingkungan, dan memastikan bahwa tata ruang sesuai dengan kebijakan dan tujuan pembangunan Provinsi Bali. Peraturan ini adalah alat penting dalam menjaga keseimbangan antara perkembangan dan pelestarian.

Kami mengundang Anda untuk menjelajahi informasi tata ruang yang kami sediakan di halaman ini. Informasi ini merupakan sumber wawasan yang berharga tentang bagaimana Provinsi Bali mengelola dan merencanakan penggunaan lahan dan pengembangan wilayah untuk masa depan yang lebih baik. Selanjutnya, Anda dapat memahami bagaimana pengaturan tata ruang ini memainkan peran sentral dalam membentuk visi berkelanjutan Provinsi Bali.