Rencana Struktur Ruang

Rencana struktur ruang wilayah provinsi adalah rencana sistem susunan pusat-pusat permukiman (sistem perkotaan wilayah provinsi yang berkaitan dengan kawasan perdesaan dalam wilayah pelayanannya) dan sistem jaringan prasarana wilayah provinsi yang dikembangkan untuk melayani kegiatan skala provinsi dan mengintegrasikan wilayah provinsi.

Sistem perkotaan wilayah tersebut di atas dapat berupa pusat perekonomian, rencana kota baru, simpul ekonomi baru dan/atau koridor ekonomi baru yang dibutuhkan untuk menjaga keseimbangan ruang, keberlanjutan pembangunan dan ketahanan masyarakat.

Kawasan perdesaan dalam wilayah pelayanannya merupakan wilayah yang mempunyai kegiatan utama pertanian, termasuk pengelolaan sumber daya alam dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perdesaan, pelayanan jasa pemerintah, pelayanan sosial dan kegiatan ekonomi.

Rencana struktur ruang wilayah Provinsi Bali, meliputi :

  1. sistem pusat permukiman;
  2. sistem jaringan transportasi;
  3. sistem jaringan energi;
  4. sistem jaringan telekomunikasi;
  5. sistem jaringan sumber daya air; dan
  6. sistem jaringan prasarana lainnya.

LAMPIRAN II PETA RENCANA STRUKTUR RUANG WILAYAH PROVINSI.pdf