Urgensi Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dalam RTRW

Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang telah mengamanatkan asas penyelenggaraan penataan ruang, yaitu keterpaduan, keserasian, keselarasan dan keseimbangan, keberlanjutan, keberdayagunaan dan keberhasilgunaan, keterbukaan, kebersamaan dan kemitraan, perlindungan kepentingan …

Urgensi Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dalam RTRW Read More