Album Peta yang disajikan dengan tingkat ketelitian skala 1:250.000 yang dicetak dalam kertas ukuran A1 dan dilengkapi dengan peta digital yang mengikuti ketentuan standar basis data. Sistematika penyajian album peta minimum terdiri atas:
- peta wilayah perencanaan, yang berisi informasi rupa bumi, dan batas administrasi provinsi serta kabupaten/kota di dalam wilayah provinsi;
- peta rencana struktur ruang wilayah provinsi, yang meliputi rencana pengembangan pusat pelayanan kegiatan dan rencana pengembangan sistem jaringan prasarana;
- peta rencana pola ruang wilayah provinsi, yang meliputi pola ruang kawasan lindung dan kawasan budi daya;
- peta kawasan strategis provinsi;
- peta pengaturan wilayah perairan pesisir pada kawasan yang memiliki intensitas kegiatan tinggi dan/atau kegiatan strategis, dengan tingkat ketelitian skala 1:50.000.
Peta rencana (struktur ruang, pola ruang dan kawasan strategis provinsi) harus mentaati kaidah pemetaan dan dilakukan di atas peta dasar yang telah dikonsultasikan dan mendapat rekomendasi dari instansi yang berwenang.
No | Nama Peta | Muatan Peta |
1 | Peta Orientasi | Peta skala kecil (mengikuti ukuran kertas) yang menunjukkan kedudukan geografis provinsi dalam wilayah lebih luas |
2 | Peta Batas Administrasi | Deliniasi wilayah kabupaten dan kota yang ada di dalam wilayah provinsi: |