Arah Kebijakan Pembangunan Bali: Tata Ruang, Sektor Strategis, dan Kawasan Prioritas

1. Sintesis Analisis Kebijakan

Pembangunan Bali ke depan dihadapkan pada dinamika global dan nasional yang menuntut keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan penguatan budaya. Secara normatif, RTRW Provinsi Bali 2023–2043 menegaskan pemanfaatan ruang berdasarkan prinsip Sad Kerthi dan Tri Hita Karana, sehingga fungsi lindung dan budidaya berjalan beriringan.

Dari sisi nasional, RPIW Bali 2025–2034 menggarisbawahi peran Bali sebagai pusat pariwisata budaya, pusat pertumbuhan ekonomi kreatif, dan lumbung pangan lokal yang ditopang infrastruktur konektivitas, ketahanan air, serta permukiman layak. Pedoman teknis BIG tentang analisis kemampuan lahan memberi dasar ilmiah agar pemanfaatan ruang tetap selaras dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan.

2. Strategi Nasional dan Agenda Global

Secara nasional, arah pembangunan Bali selaras dengan RPJPN 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029, dengan fokus pada transformasi ekonomi hijau, pemerataan pembangunan wilayah, serta adaptasi perubahan iklim. Dari sisi sektoral, Visium PUPR 2030 menargetkan:

  • Konektivitas wilayah yang merata melalui jalan, jembatan, dan transportasi publik terintegrasi.
  • Ketahanan air dengan pembangunan bendungan, irigasi, dan pengelolaan sumber daya air terpadu.
  • Permukiman dan perumahan layak huni, bebas dari kawasan kumuh.
  • Infrastruktur hijau yang mendukung ketahanan bencana dan energi bersih.

Dalam konteks global, agenda Sustainable Development Goals (SDGs), Paris Agreement, dan Sendai Framework for Disaster Risk Reduction menjadi acuan, terutama terkait pembangunan berketahanan iklim, pengelolaan risiko bencana, dan pengurangan emisi karbon.

3. Visi Misi Bali 2025–2030

Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali menekankan pembangunan semesta berencana untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam, manusia, dan budaya Bali. Arah kebijakan ini dioperasionalkan melalui misi:

  • Penguatan desa adat sebagai pusat tata kehidupan krama Bali.
  • Pengembangan Ekonomi Kerthi Bali berbasis pertanian, UMKM, ekonomi kreatif, dan pariwisata budaya.
  • Pembangunan Bali Mandiri Energi dengan energi bersih.
  • Peningkatan kualitas SDM unggul, berintegritas, dan berdaya saing.
  • Pelestarian ekosistem darat, laut, dan sumber air sebagai basis kehidupan rahayu.

4. Sasaran dan Target Jangka Panjang

Arah kebijakan pembangunan Bali diarahkan untuk mencapai sasaran jangka panjang sebagai berikut:

  1. Tata ruang berkelanjutan, dengan 30% kawasan lindung dan sistem ruang terbuka hijau yang berfungsi optimal pada 2045.
  2. Pariwisata berkualitas dan bermartabat, dengan peningkatan rata-rata lama tinggal wisatawan dan sebaran destinasi hingga ke luar Sarbagita.
  3. Ketahanan pangan dan air, ditandai dengan terjaganya subak, sawah produktif, dan infrastruktur irigasi modern.
  4. Permukiman layak huni, ditargetkan bebas kumuh pada 2030, serta backlog perumahan berkurang signifikan.
  5. Energi bersih dan transportasi hijau, dengan transisi ke energi terbarukan dan transportasi publik massal (MRT, eBRT, dan water taxi).
  6. Peningkatan IPM Bali, dengan SDM unggul, sehat, dan berbudaya, selaras dengan pencapaian Indonesia Emas 2045.

5. Penutup

Arah kebijakan pembangunan Bali bukan sekadar cetak biru teknokratis, melainkan komitmen menjaga harmoni antara alam, manusia, dan kebudayaan. Dengan sinergi kebijakan tata ruang, strategi sektoral, dan pengembangan kawasan prioritas, Bali diharapkan mampu melangkah menuju masa depan yang seimbang, harmonis, dan rahayu, serta menjadi contoh pembangunan berkelanjutan di tingkat nasional maupun global.

About tarubali PUPRKIM Prov. Bali MaSIKIAN

View all posts by tarubali PUPRKIM Prov. Bali MaSIKIAN →