Update Status RTRW dan RDTR se-Provinsi Bali
Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) terus mengawal percepatan penetapan rencana tata ruang. Hingga 2 Februari 2026, koordinasi intensif terus
Penataan Utilitas dan Perlindungan Budaya di Bali: Integrasi Ruang Bebas Vertikal dalam RDTR sebagai Strategi Mitigasi Gangguan pada Tradisi Upacara Adat
Abstrak Penelitian ini menganalisis urgensi penerapan standar penataan utilitas dan ruang bebas vertikal dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai upaya melindungi kegiatan budaya di Bali, khususnya Bade Ngaben, Ogo
Telaah Ketentuan Khusus dalam RDTR: Penguatan Zonasi Adaptif Pasca-Banjir Bali 2025
Refleksi atas Perencanaan Spasial, Pengendalian Risiko, dan Ketahanan Lingkungan di Bali I. Pendahuluan Bencana banjir yang melanda Bali pada 9–10 September 2025 menandai titik balik penting dalam praktik penataan ruang
Pasca-Banjir Bali 2025: Reaktualisasi Pergub Bali Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pelindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut
I. Pendahuluan Peristiwa banjir besar yang melanda Bali pada 9–10 September 2025 menjadi titik balik penting dalam penataan ruang dan pengelolaan sumber daya air di Pulau Dewata. Banjir ini tidak sekadar bencana alam, te
Telaahan Ketentuan Prasarana dan Sarana Minimal dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) (Refleksi untuk Implementasi di Provinsi Bali)
1. Pendahuluan Ketentuan Prasarana dan Sarana Minimal merupakan salah satu elemen penting dalam Peraturan Zonasi (PZ) yang melekat pada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).Ketentuan ini memastikan bahwa setiap zona peruntuk
Kondisi Sosial Ekonomi Budaya Masyarakat Bali dan Pengaruhnya terhadap Penyelenggaraan Bangunan Gedung
1. Pendahuluan Pembangunan sarana dan prasarana dasar di Bali, khususnya bangunan gedung, tidak hanya dipengaruhi oleh aspek teknis dan tata ruang, tetapi juga oleh keragaman kondisi sosial, ekonomi, dan budaya masyaraka
Kemudahan Akses Penyedia Jasa dan Bantuan Konsultansi Teknis: Strategi Percepatan Implementasi PBG–SLF di Daerah
1. Pendahuluan Dalam rangka penyusunan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, pemerintah pusat melalui Direktorat Bina Pen
Ketentuan Tata Bangunan dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR): Antara Regulasi Teknis dan Kearifan Arsitektur Lokal Bali
1. Pendahuluan Ketentuan tata bangunan merupakan salah satu komponen penting dalam RDTR yang berfungsi menjaga keselamatan, keamanan, kenyamanan, serta karakter visual kawasan.Sebagaimana diatur dalam Lampiran IV Peratur
KETENTUAN INTENSITAS PEMANFAATAN RUANG DAN TATA BANGUNAN DALAM RDTR
1. Pendahuluan Intensitas pemanfaatan ruang merupakan parameter utama dalam peraturan zonasi (PZ) yang mengatur seberapa padat suatu zona dapat dibangun.Ketentuan ini berfungsi untuk menjaga keseimbangan antara ruang ter
ATURAN DASAR PEMANFAATAN RUANG DALAM PERATURAN ZONASI (Klasifikasi ITBX dan Implikasi bagi Penataan Ruang Bali)
1. Pendahuluan Aturan dasar dalam peraturan zonasi merupakan materi wajib dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang berfungsi sebagai panduan hukum dan teknis untuk pengendalian pemanfaatan ruang di tingkat tapak.Keten
MUATAN RENCANA DETAIL TATA RUANG (RDTR): INSTRUMEN STRATEGIS PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG
1. Pendahuluan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) merupakan dokumen operasional yang menjabarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten/kota secara lebih rinci dan spasial. RDTR disusun untuk mengatur arah pembangunan
MENGENAL PERATURAN ZONASI
1. Pengantar Peraturan Zonasi (PZ) merupakan salah satu instrumen penting dalam sistem penataan ruang yang berfungsi mengendalikan pemanfaatan ruang sesuai dengan peruntukannya. Berdasarkan Permen ATR/BPN No. 11 Tahun 20
