Policy Brief - Penataan Ruang dan Pengendalian Pemanfaatan Tanah Adat di Kawasan Pariwisata Bali
Policy brief tentang penataan ruang dan pengendalian pemanfaatan tanah adat di kawasan pariwisata Bali, mencakup regulasi, enam materi KKL UNDIP, verifikasi empat lapis, penguatan GIS/WebGIS, TARUBALI, MaSIKIAN, dan rekomendasi aksi 12 bulan.
POLICY BRIEF 05 — PENGUATAN ZONASI DAN KEPASTIAN PEMANFAATAN RUANG
Penguatan zonasi tata ruang berbasis data, fakta lapangan, dan evaluasi regulasi sebagai dasar kepastian Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Policy Brief ini membahas kebutuhan penajaman Sub-Zona Lindung dan Sub-Zona Budidaya, pengendalian intensitas pemanfaatan ruang, perlindungan fungsi ekologis, serta keterhubungan RDTR dengan sistem OSS.
Pentingnya Mematuhi Aturan Kawasan Sempadan Danau/Waduk di Provinsi Bali
Kawasan sempadan danau/waduk di Provinsi Bali memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian lingkungan dan kearifan lokal. Beberapa aspek krusial terkait dengan kawasan ini adalah: Ilustrasi Potongan Melintang Sempada
Implementasi aksi perubahan SiNARSiS
Berdasarkan tugas dan fungsi Seksi Pengendalian dan Penertiban Tata Ruang Dinas PUPRKIM Provinsi Bali, pengendalian pemanfaatan ruang dilaksanakan melalui pemantauan dan evaluasi pemanfaatan ruang di 9 (Sembilan) Kabupat