POLICY BRIEF 06 — TIGA RAPERDA, SATU ARSITEKTUR REGULASI RUANG BALI
Perbandingan dan sinkronisasi Raperda RTRW, Intensitas Pemanfaatan Ruang dan Tata Bangunan, serta Persyaratan Arsitektur Bangunan Gedung Provinsi Bali.
POLICY BRIEF 05 — PENGUATAN ZONASI DAN KEPASTIAN PEMANFAATAN RUANG
Penguatan zonasi tata ruang berbasis data, fakta lapangan, dan evaluasi regulasi sebagai dasar kepastian Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Policy Brief ini membahas kebutuhan penajaman Sub-Zona Lindung dan Sub-Zona Budidaya, pengendalian intensitas pemanfaatan ruang, perlindungan fungsi ekologis, serta keterhubungan RDTR dengan sistem OSS.
Policy Brief 02 — Transformasi RTRW Bali 2028–2048
Policy Brief 02 membahas arah transformasi RTRW Provinsi Bali Tahun 2028–2048 sebagai instrumen strategis untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan lingkungan dan budaya, kebutuhan pembangunan, pemerataan ekonomi, ketahanan wilayah, serta dinamika masa depan.
Policy Brief 01 — Pembaruan Regulasi Arsitektur Bali: Menjaga Nilai, Memperkuat Identitas, dan Menjawab Tantangan Pembangunan Bali Masa Depan
Policy Brief 01 membahas urgensi pembaruan regulasi Arsitektur Bali untuk menjawab perkembangan pembangunan, teknologi, lingkungan, kebutuhan masyarakat, dan perubahan kerangka hukum, tanpa kehilangan nilai, identitas, karakter, dan taksu Bali. Policy brief ini menawarkan arah kebijakan yang mengintegrasikan budaya, tata ruang, penyelenggaraan bangunan gedung, keberlanjutan, keselamatan, inklusivi
Penguatan Sistem Informasi Geospasial dan Kebijakan Satu Peta serta SDI di Provinsi Bali
🌐 Mengapa Satu Peta dan Informasi Geospasial Itu Penting? Bayangkan Anda sedang merencanakan pembangunan jalan, jembatan, atau kawasan wisata—lalu menemukan bahwa peta milik satu instansi berbeda dengan peta milik instan
Revitalisasi Tarubali: Komitmen Bali Kendalikan Alih Fungsi Lahan Produktif
Dalam Lontar Wrhaspati Tattwa, ditegaskan bahwa: "I Raga tan wenang wanehaken tanah i lara, kunang nika wanehaken ri sang lwirnya, yadiapin wanehaken, hilang ta nika phalaning subhakarma." (Artinya: Tanah bukan sekadar b
Pentingnya Tata Ruang Provinsi Bali
Provinsi Bali dibentuk pada tanggal 11 Agustus 1958 berdasarkan UU No. 64 Tahun 1956. Provinsi Bali merupakan sebuah ekosistem pulau kecil, dalam sebaran Kepulauan Indonesia yang menjadi bagian dari 34 buah provinsi di I




