🌱 **Revitalisasi Informasi Tata Ruang Bali Berbasis Semangat Pengendalian Alih Fungsi Lahan**
**Om Swastyastu,**
Dalam suasana penguatan perencanaan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang di Bali, Dinas PUPRKIM Provinsi Bali melalui Seksi Pengaturan dan Pembinaan Tata Ruang kembali mengaktifkan laman informasi [tarubali.baliprov.go.id](https://tarubali.baliprov.go.id) sebagai sarana komunikasi publik.
📌 **Fokus saat ini:**
Kami sedang mempersiapkan **draf Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengendalian Alih Fungsi dan Kepemilikan Lahan Produktif serta Pencegahan Praktik Nominee**, sebagai turunan dari rencana Ranperda terkait.
🎯 **Isu Utama yang Dihadapi:**
* Masifnya alih fungsi sawah produktif meskipun telah dilindungi dalam RTRW dan RDTR
* Ketimpangan nilai lahan vs hasil pertanian
* Minimnya regenerasi petani muda
* Maraknya praktik nominee dalam jual beli lahan
🌾 Regulasi ini diharapkan menjadi instrumen pengendalian yang:
* Melindungi eksistensi **LSD, LBS, LP2B, KP2B**
* Memperkuat kelembagaan subak dan sistem pertanian berkelanjutan
* Menyelaraskan pembangunan dengan **visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali**
**Om Santih Santih Santih Om**