Mārkaṇḍeya dan Ingatan Ruang Bali: Dari Alam, Tempat, hingga Kehidupan
Mārkaṇḍeya dan Ingatan Ruang Bali: Dari Alam, Tempat, hingga Kehidupan
Serial Filosofi Ruang Bali — 02
Pendahuluan: Sebelum Ruang Diatur, Ruang Dihayati
Ketika kita berbicara mengenai tata ruang, kita terbiasa menggunakan istilah yang bersifat teknis:
struktur ruang, pola ruang, kawasan, jaringan prasarana, pusat permukiman, kawasan lindung, kawasan budidaya, dan pemanfaatan ruang.
Semua itu penting.
Namun sebelum ruang digambarkan di atas peta dan sebelum wilayah dibagi ke dalam berbagai fungsi, terdapat pertanyaan yang lebih mendasar:
Bagaimana manusia memahami tempat di mana ia hidup?
Pertanyaan ini membawa kita memasuki wilayah pengetahuan yang lebih tua daripada sistem perencanaan modern.
Dalam konteks Bali, salah satu pintu untuk menelusurinya adalah tradisi mengenai Mahāṛṣi Mārkaṇḍeya.
Nama Mārkaṇḍeya tidak hanya hadir sebagai tokoh dalam narasi keagamaan. Dalam ingatan kebudayaan Bali, perjalanan dan ajarannya dikaitkan dengan perkembangan kehidupan spiritual, pembukaan wilayah, dan pembentukan tatanan kehidupan masyarakat.
Karena itu, Mārkaṇḍeya menarik untuk dibaca bukan hanya dari sisi sejarah, tetapi juga sebagai pintu masuk untuk memahami hubungan manusia dengan ruang.
1. Siapakah Mārkaṇḍeya dalam Ingatan Bali?
Mārkaṇḍeya dikenal dalam tradisi Hindu sebagai seorang ṛṣi atau pertapa.
Dalam tradisi Bali, narasi mengenai Mahāṛṣi Mārkaṇḍeya memiliki hubungan erat dengan kisah perjalanan menuju Bali, khususnya wilayah pegunungan dan kawasan yang kemudian menjadi bagian penting dalam perkembangan kehidupan spiritual Bali.
Berbagai sumber tradisional dan kajian mengenai sejarah kebudayaan Bali memiliki versi dan penekanan yang tidak selalu sama.
Karena itu, kita perlu membedakan tiga hal:
Pertama, narasi keagamaan dan tradisi.
Kedua, sumber tekstual dan lontar yang menjadi bagian dari warisan pengetahuan Bali.
Ketiga, interpretasi akademik mengenai sejarah dan perkembangan masyarakat Bali.
Ketiganya saling berkaitan, tetapi tidak boleh begitu saja disamakan.
Bagi literasi publik, kehati-hatian tersebut penting agar penghormatan terhadap tradisi berjalan bersama dengan tanggung jawab ilmiah.
2. Mārkaṇḍeya dan Perjalanan Menuju Bali
Dalam tradisi yang berkembang di Bali, perjalanan Mārkaṇḍeya menuju Bali dikaitkan dengan suatu proses penting dalam perkembangan kehidupan masyarakat.
Narasi tersebut antara lain menghubungkan perjalanan menuju kawasan pegunungan, pembukaan wilayah, serta perkembangan kehidupan spiritual dan sosial.
Namun, yang menarik bagi pembacaan tata ruang bukan hanya pertanyaan:
“Kapan Mārkaṇḍeya datang ke Bali?”
atau:
“Di tempat mana beliau pertama kali berada?”
Pertanyaan yang lebih dalam adalah:
“Apa yang dapat kita pelajari dari cara tradisi tersebut menggambarkan hubungan manusia dengan alam dan tempat?”
Di sinilah narasi tradisional dapat menjadi bahan refleksi.
3. Alam Bukan Ruang Kosong
Dalam pandangan modern, suatu wilayah sering kali pertama-tama dibaca sebagai ruang yang dapat dimanfaatkan.
Ada lahan yang dapat dibangun.
Ada lahan pertanian.
Ada kawasan konservasi.
Ada jaringan jalan.
Ada kawasan permukiman.
Ada kawasan ekonomi.
Pendekatan tersebut diperlukan dalam penyelenggaraan penataan ruang.
Namun pengetahuan lokal mengajarkan bahwa suatu tempat tidak pernah benar-benar kosong dari makna.
Gunung memiliki makna.
Hutan memiliki makna.
Sungai memiliki makna.
Mata air memiliki makna.
Laut memiliki makna.
Tanah memiliki makna.
Tempat suci memiliki makna.
Bahkan hubungan antara satu tempat dengan tempat lainnya dapat memiliki makna.
Karena itu:
Sebelum ruang menjadi objek pengaturan, ruang terlebih dahulu merupakan bagian dari pengalaman kehidupan manusia.
4. Dari “Ruang” menjadi “Tempat”
Di sinilah kita dapat membedakan antara space dan place.
Ruang dapat dipahami sebagai dimensi geografis.
Tetapi ketika manusia hidup di dalamnya, memberi pengalaman, membangun hubungan, mengingat sejarah, melakukan ritual, bekerja, bertani, bermukim dan membentuk komunitas, ruang tersebut menjadi tempat yang bermakna.
Dalam kajian lingkungan binaan, hubungan antara manusia dan tempat telah lama menjadi perhatian.
Relph (1976), misalnya, membahas pentingnya sense of place , sedangkan Norberg-Schulz (1980) mengembangkan gagasan mengenai genius loci atau spirit of place.
Dalam konteks Bali, pembahasan tersebut dapat membuka ruang dialog dengan pengetahuan lokal.
Pertanyaannya menjadi:
Apa yang membuat suatu tempat disebut “Bali”, bukan hanya karena lokasinya berada di Pulau Bali, tetapi karena tempat tersebut memiliki hubungan dengan kehidupan, budaya dan masyarakat Bali?
5. Bhuwana Agung dan Bhuwana Alit
Pertanyaan tersebut membawa kita kembali kepada artikel pertama dalam serial ini.
Bhuwana Agung menggambarkan alam semesta sebagai makrokosmos.
Bhuwana Alit menggambarkan manusia sebagai mikrokosmos.
Keduanya tidak berdiri sendiri.
Manusia hidup di dalam alam.
Alam menjadi ruang kehidupan manusia.
Dari sini kita dapat melihat suatu hubungan:
Bhuwana Agung
↓
alam
↓
tempat
↓
kehidupan manusia
↓
Bhuwana Alit
Dengan demikian, manusia tidak ditempatkan sebagai sesuatu yang terpisah dari ruang.
Manusia adalah bagian dari ruang kehidupan itu sendiri.
6. Gumi Bali sebagai Ruang Kehidupan
Jika hubungan tersebut kita bawa ke konteks Bali, muncullah istilah yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat:
Gumi Bali.
Gumi Bali bukan hanya kumpulan koordinat geografis.
Ia adalah tanah tempat kehidupan berlangsung.
Di dalamnya terdapat gunung dan laut, sungai dan danau, sawah dan permukiman, pura dan desa, banjar dan subak, jalan dan ruang publik, serta seluruh kehidupan masyarakat.
Karena itu, Gumi Bali dapat kita baca sebagai:
ruang geografis yang sekaligus menjadi ruang ekologis, sosial, budaya dan spiritual.
Pemaknaan tersebut penting bagi tata ruang.
Sebab apabila kita hanya melihat Gumi Bali sebagai lahan, kita mungkin hanya bertanya:
“Apa fungsi lahan ini?”
Tetapi apabila kita melihatnya sebagai ruang kehidupan, pertanyaannya menjadi lebih luas:
“Kehidupan apa yang berlangsung di sini?”
“Hubungan apa yang perlu dipertahankan?”
“Apa yang perlu dilindungi?”
“Apa yang boleh berubah?”
“Apa yang harus diwariskan?”
7. Tempat dan Kesucian
Bali mengenal berbagai ruang yang memiliki tingkat kepentingan dan makna berbeda.
Ada ruang kehidupan sehari-hari.
Ada ruang sosial.
Ada ruang pertanian.
Ada ruang ekonomi.
Ada ruang spiritual.
Ada tempat yang memiliki nilai sejarah.
Ada kawasan yang memiliki nilai ekologis.
Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat tidak selalu memandang seluruh ruang sebagai sesuatu yang homogen.
Konsep-konsep seperti hulu–teben, tri mandala, dan berbagai tata nilai ruang menunjukkan adanya upaya untuk memahami hubungan antara posisi, fungsi, orientasi dan makna.
Dalam konteks ini, penataan ruang dapat belajar dari satu prinsip penting:
Tidak semua tempat memiliki makna yang sama, sehingga tidak semua tempat dapat diperlakukan dengan cara yang sama.
8. Dari Mārkaṇḍeya menuju Kesadaran Tempat
Jika narasi Mārkaṇḍeya dibaca secara reflektif, kita dapat melihat sebuah gagasan yang relevan untuk masa kini:
manusia datang ke suatu tempat bukan untuk sekadar menguasainya, tetapi untuk membangun kehidupan di dalamnya.
Membangun berarti mengenali tempat.
Mengenali tempat berarti memahami alamnya.
Memahami alam berarti mengetahui batas dan daya dukungnya.
Mengetahui daya dukung berarti memahami bagaimana manusia harus menempatkan dirinya.
Dari sinilah penataan ruang dapat dilihat bukan semata sebagai aktivitas teknokratis, tetapi juga sebagai praktik etis dalam menempatkan kehidupan di dalam ruang.
9. Hubungannya dengan Tri Hita Karana
Kesadaran terhadap tempat kemudian dapat dibaca berdampingan dengan Tri Hita Karana.
Parhyangan
Hubungan manusia dengan Hyang Widhi.
Ruang memiliki dimensi spiritual.
Tempat suci, kawasan sakral dan berbagai ruang keagamaan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.
Pawongan
Hubungan manusia dengan manusia.
Ruang menjadi tempat masyarakat hidup, bekerja, berkumpul, berinteraksi dan membangun solidaritas.
Palemahan
Hubungan manusia dengan alam.
Tanah, air, tumbuhan, ekosistem, pertanian dan lingkungan menjadi bagian dari keberlangsungan kehidupan.
Ketiganya menunjukkan bahwa:
Ruang yang baik bukan hanya ruang yang dapat digunakan, tetapi ruang yang mampu menopang hubungan kehidupan.
10. Dari Tempat menuju Tata Ruang
Di sinilah kita mulai menemukan hubungan dengan penyelenggaraan penataan ruang modern.
RTRW dan RDTR menyediakan instrumen untuk mengatur struktur dan pola ruang.
Data geospasial membantu kita mengetahui lokasi, luasan, jaringan, perubahan dan kondisi suatu wilayah.
Kajian lingkungan membantu memahami daya dukung dan daya tampung.
Peraturan memberikan kepastian hukum.
Namun semua instrumen tersebut tetap membutuhkan satu hal:
pemahaman mengenai tempat.
Data dapat menunjukkan bahwa suatu lahan berada di lokasi tertentu.
Tetapi pengetahuan masyarakat dapat menjelaskan mengapa tempat tersebut penting.
Peta dapat menunjukkan sebuah sungai.
Tetapi masyarakat dapat mengetahui hubungan sungai tersebut dengan kehidupan desa.
Data dapat menunjukkan sawah.
Tetapi pengetahuan lokal dapat menunjukkan hubungan sawah dengan sistem subak, air, upacara, ekonomi dan kehidupan masyarakat.
Karena itu:
Data dan pengetahuan lokal seharusnya tidak dipertentangkan. Keduanya perlu dipertemukan.
11. Dari Tata Ruang menuju Arsitektur
Kesadaran terhadap tempat juga berlanjut pada skala arsitektur.
Bangunan tidak berdiri di ruang yang kosong.
Ia berada pada suatu tempat.
Ia berhubungan dengan pekarangan.
Berhubungan dengan lingkungan.
Berhubungan dengan jalan.
Berhubungan dengan tetangga.
Berhubungan dengan alam.
Berhubungan dengan iklim.
Berhubungan dengan kehidupan penghuninya.
Karena itu, Arsitektur Bali tidak cukup dipahami sebagai persoalan bentuk.
Ia juga merupakan persoalan hubungan antara bangunan dan tempat.
Dari sinilah kita dapat memahami mengapa pembicaraan tentang Arsitektur Bali tidak seharusnya berhenti pada ornamen.
12. Mārkaṇḍeya, Taksu dan Jati Diri
Pada artikel berikutnya kita akan masuk lebih jauh ke konsep Taksu.
Namun sejak sekarang kita dapat melihat satu hubungan awal.
Apabila suatu tempat memiliki:
- identitas;
- hubungan dengan masyarakat;
- hubungan dengan alam;
- makna budaya;
- kesinambungan sejarah;
- kehidupan sosial;
- dan kualitas lingkungan;
maka tempat tersebut memiliki kualitas yang lebih dari sekadar nilai fisiknya.
Di sinilah konsep Taksu dapat mulai kita renungkan.
Bukan sebagai ornamen.
Bukan sebagai dekorasi.
Bukan pula sebagai istilah teknis tata ruang.
Melainkan sebagai pertanyaan tentang kualitas kehidupan dan makna suatu tempat.
13. Bali Tidak Hanya Dibangun, tetapi Dihidupi
Pembangunan sering kali berbicara mengenai:
berapa kilometer jalan dibangun;
berapa hektare kawasan dikembangkan;
berapa bangunan didirikan;
berapa investasi masuk;
berapa pusat kegiatan tumbuh.
Semua indikator tersebut penting.
Tetapi ada pertanyaan lain yang tidak kalah penting:
Apakah kehidupan yang tumbuh di dalam ruang tersebut masih memiliki hubungan dengan tempatnya?
Karena ruang yang dibangun belum tentu menjadi tempat yang hidup.
Bangunan yang indah belum tentu menciptakan lingkungan yang bermakna.
Kawasan yang modern belum tentu memiliki identitas.
Dan perkembangan ekonomi belum otomatis berarti keberlanjutan kehidupan.
Karena itu, tantangan Bali bukan sekadar bagaimana membangun lebih banyak, tetapi bagaimana membangun dengan memahami tempat.
14. Pelajaran untuk Gumi Bali Hari Ini
Bagi generasi Bali masa kini, mungkin terdapat beberapa pelajaran yang dapat direnungkan.
Pertama, mengenali alam sebelum mengubahnya.
Kedua, mengenali tempat sebelum membangunnya.
Ketiga, memahami masyarakat sebelum merencanakan ruang kehidupannya.
Keempat, memahami budaya bukan hanya sebagai bentuk, tetapi sebagai pengetahuan.
Kelima, menggunakan teknologi dan data tanpa kehilangan pengetahuan lokal.
Keenam, menerima perubahan tanpa memutus hubungan dengan akar kehidupan.
Dan yang paling penting:
Pembangunan seharusnya tidak hanya meninggalkan bangunan, tetapi juga meninggalkan kehidupan yang lebih baik bagi generasi berikutnya.
15. Sebuah Pertanyaan untuk Kita
Jika suatu saat anak cucu kita bertanya:
“Apa yang kalian lakukan terhadap Gumi Bali ketika kalian diberi kesempatan untuk mengaturnya?”
Apa jawaban kita?
Apakah kita hanya dapat menunjukkan jalan, gedung, kawasan dan investasi?
Ataukah kita juga dapat menunjukkan:
air yang tetap mengalir,
sawah yang tetap menghasilkan,
desa yang tetap hidup,
ruang budaya yang tetap bermakna,
lingkungan yang tetap lestari,
arsitektur yang tetap memiliki hubungan dengan tempat,
serta masyarakat yang tetap merasa menjadi bagian dari Gumi Bali?
Pertanyaan itu mungkin merupakan bagian paling penting dari seluruh pembicaraan mengenai tata ruang.
Penutup
Mārkaṇḍeya dalam ingatan kebudayaan Bali membawa kita kepada sebuah perjalanan.
Bukan hanya perjalanan seorang ṛṣi menuju suatu pulau.
Tetapi, secara reflektif, sebuah perjalanan untuk memahami tempat, alam dan kehidupan.
Dari sana kita dapat kembali memandang:
Bhuwana Agung sebagai alam kehidupan,
Bhuwana Alit sebagai manusia yang menjadi bagian darinya,
Gumi Bali sebagai ruang kehidupan,
dan Jagat Bali sebagai kehidupan yang terus tumbuh di dalamnya.
Maka penataan ruang dapat kita maknai lebih luas.
Bukan hanya:
“Mengatur ruang.”
Tetapi:
“Menempatkan kehidupan secara bijaksana di dalam ruang.”
Dan mungkin di situlah kita mulai menemukan hubungan antara kearifan leluhur, pengetahuan lokal, tata ruang, arsitektur, dan tanggung jawab generasi masa kini.
Bali boleh berubah.
Bali harus berkembang.
Namun dalam setiap perubahan, semoga kita tetap mampu mengenali tempat, menghormati alam, memahami kehidupan, dan menjaga hubungan dengan nilai yang telah diwariskan.
Karena pada akhirnya:
Gumi Bali bukan hanya tempat kita tinggal. Gumi Bali adalah ruang kehidupan yang sedang kita titipkan kepada generasi yang akan datang.
Om Śāntiḥ Śāntiḥ Śāntiḥ Om.
Catatan Literasi
Tulisan ini merupakan literasi awal dalam Serial “Filosofi Ruang Bali”. Pembahasan mengenai Mārkaṇḍeya, sumber-sumber tradisional, lontar, sejarah Bali, serta hubungan antara konsep keagamaan dan praktik ruang perlu terus dikaji melalui sumber primer, kajian filologi, sejarah, antropologi, arsitektur, tata ruang, dan pengetahuan masyarakat.
Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk menetapkan satu tafsir tunggal terhadap tradisi Mārkaṇḍeya, melainkan membuka ruang dialog antara warisan pengetahuan Bali dan kebutuhan penyelenggaraan ruang pada masa kini.