Bhuwana Agung, Bhuwana Alit, Gumi Bali: Memahami Ruang sebagai Kehidupan
Bhuwana Agung, Bhuwana Alit, Gumi Bali: Memahami Ruang sebagai Kehidupan
Pendahuluan
Apa sesungguhnya yang kita maksud ketika mengatakan “ruang Bali”?
Apakah ruang hanya berupa tanah, kawasan, desa, kota, jalan, bangunan, sawah, hutan, gunung dan laut yang dapat dipetakan serta diatur melalui suatu rencana tata ruang?
Ataukah ruang juga merupakan tempat berlangsungnya kehidupan, tempat manusia membangun hubungan dengan alam, sesama manusia, leluhur, serta Hyang Widhi?
Pertanyaan tersebut menjadi penting ketika kita berbicara mengenai masa depan Bali.
Bali terus berkembang. Penduduk bertambah, kegiatan ekonomi berubah, kawasan perkotaan berkembang, infrastruktur dibangun, pariwisata tumbuh, teknologi berkembang, dan kebutuhan masyarakat semakin beragam. Pada saat yang sama, Bali memiliki warisan pengetahuan dan kebudayaan yang telah membentuk cara masyarakat memahami tempat, ruang, lingkungan dan kehidupan.
Karena itu, pembicaraan mengenai penataan ruang dan arsitektur Bali tidak cukup hanya dimulai dari bentuk fisik.
Kita perlu kembali bertanya:
Bagaimana masyarakat Bali memahami ruang sebagai bagian dari kehidupan?
Salah satu pintu untuk menggali pertanyaan tersebut adalah pemahaman mengenai Bhuwana Agung dan Bhuwana Alit, serta hubungan keduanya dengan Gumi Bali dan Jagat Bali.
1. Bhuwana Agung dan Bhuwana Alit
Dalam khazanah pemikiran Hindu Bali, dikenal gagasan mengenai Bhuwana Agung dan Bhuwana Alit.
Secara sederhana, Bhuwana Agung dapat dipahami sebagai makrokosmos, sedangkan Bhuwana Alit sebagai mikrokosmos, yaitu manusia.
Keduanya bukan dua dunia yang sepenuhnya terpisah.
Manusia merupakan bagian dari alam.
Tubuh manusia memiliki keterhubungan dengan unsur-unsur alam. Kehidupan manusia bergantung pada tanah, air, udara, tumbuhan, energi dan seluruh sistem kehidupan.
Karena itu, hubungan Bhuwana Agung dan Bhuwana Alit dapat menjadi cara untuk memahami bahwa:
Manusia tidak berada di luar alam. Manusia berada di dalam alam dan menjadi bagian dari tatanan kehidupan.
Pemahaman tersebut memiliki konsekuensi penting bagi cara kita memperlakukan ruang.
Apabila alam dipandang hanya sebagai objek pembangunan, maka tanah dapat semata-mata dipandang sebagai komoditas, air sebagai sumber daya, dan ruang sebagai lokasi kegiatan.
Namun apabila alam dipahami sebagai bagian dari kehidupan manusia, maka pembangunan perlu mempertimbangkan hubungan, keseimbangan, daya dukung, keberlanjutan dan tanggung jawab antargenerasi.
2. Dari Bhuwana Agung menuju Gumi Bali
Dalam konteks Bali, gagasan mengenai alam dan kehidupan tersebut dapat kita renungkan melalui istilah Gumi Bali.
Gumi Bali tentu memiliki dimensi geografis. Ia memiliki gunung, hutan, sungai, danau, pesisir, laut, sawah, permukiman, kota dan berbagai bentang alam lainnya.
Tetapi Gumi Bali juga memiliki dimensi sosial dan budaya.
Di dalamnya terdapat:
- desa adat;
- banjar;
- subak;
- pura;
- kawasan permukiman;
- ruang pertanian;
- ruang pesisir;
- ruang perkotaan;
- tempat-tempat yang memiliki nilai sejarah dan budaya;
- serta berbagai bentuk pengetahuan lokal yang diwariskan antargenerasi.
Dengan demikian, Gumi Bali dapat dibaca bukan hanya sebagai wilayah, tetapi sebagai ruang kehidupan.
Inilah perbedaan penting antara melihat Bali hanya sebagai wilayah administratif dan melihat Bali sebagai ruang kehidupan masyarakatnya.
3. Gumi Bali dan Jagat Bali
Istilah Gumi Bali dan Jagat Bali juga menarik untuk direnungkan secara konseptual.
Gumi dapat dipahami sebagai ruang atau tanah tempat kehidupan berlangsung.
Sementara Jagat dapat dibaca sebagai dunia kehidupan yang berkembang di dalamnya.
Dengan pendekatan tersebut:
Gumi Bali adalah ruang kehidupan.
Jagat Bali adalah kehidupan yang berlangsung di dalam ruang tersebut.
Keduanya saling berhubungan.
Jika Gumi mengalami kerusakan, kehidupan masyarakat juga terdampak.
Jika air tercemar, manusia terdampak.
Jika tanah pertanian berkurang, sistem pangan dan kehidupan sosial juga mengalami perubahan.
Jika ruang publik semakin hilang, hubungan sosial masyarakat dapat berubah.
Jika tempat-tempat yang memiliki makna budaya kehilangan konteksnya, maka sebagian identitas ruang juga dapat mengalami perubahan.
Karena itu, penataan ruang pada akhirnya bukan hanya tentang di mana sesuatu boleh dibangun, tetapi juga tentang kehidupan seperti apa yang hendak kita pertahankan dan kembangkan.
4. Mārkaṇḍeya dan Ingatan tentang Penataan Kehidupan
Dalam tradisi Bali, nama Mahāṛṣi Mārkaṇḍeya memiliki tempat penting dalam narasi mengenai perjalanan awal perkembangan kehidupan keagamaan dan kebudayaan Bali.
Berbagai sumber tradisi dan kajian mengenai Bali menghubungkan perjalanan Mārkaṇḍeya dengan wilayah pegunungan, proses pembukaan wilayah, serta perkembangan kehidupan masyarakat dan keagamaan di Bali.
Namun, pembacaan terhadap tradisi tersebut perlu dilakukan secara hati-hati.
Ada perbedaan antara:
teks dan sumber tradisional,
tradisi yang diwariskan masyarakat, dan
interpretasi akademik pada masa sekarang.
Karena itu, gagasan mengenai Mārkaṇḍeya sebaiknya tidak serta-merta diposisikan sebagai “teori tata ruang” dalam pengertian modern.
Yang lebih penting untuk kita renungkan adalah pertanyaan yang diwariskannya:
Bagaimana manusia menempatkan dirinya di tengah alam dan membangun kehidupan pada suatu tempat?
Pertanyaan tersebut tetap relevan sampai sekarang.
5. Ruang bukan sekadar lokasi
Dalam penataan ruang modern, ruang perlu dipahami sebagai wadah yang memiliki fungsi, struktur, pola, hubungan, serta keterkaitan antarkawasan.
Namun ruang juga memiliki dimensi sosial, budaya dan ekologis.
Sebuah gunung bukan hanya elevasi tertentu pada peta.
Sebuah sungai bukan hanya garis biru pada peta.
Sebuah pura bukan hanya titik koordinat.
Sebuah subak bukan hanya bidang sawah.
Sebuah desa bukan hanya batas administrasi.
Di balik semuanya terdapat hubungan manusia dengan tempat.
Karena itu, peta dan data geospasial sangat penting, tetapi peta belum sepenuhnya menjelaskan makna suatu tempat.
Di sinilah pengetahuan kebudayaan menjadi penting dalam penataan ruang.
6. Bhuwana Agung–Bhuwana Alit dan Tri Hita Karana
Hubungan manusia dan alam tersebut dapat dibaca berdampingan dengan konsep Tri Hita Karana, yaitu hubungan harmonis antara manusia dengan Hyang Widhi, manusia dengan sesama, dan manusia dengan alam lingkungan.
Secara konseptual, hubungan tersebut dapat diterjemahkan ke dalam tiga dimensi:
Parhyangan
Bagaimana ruang memberi tempat bagi hubungan spiritual manusia dengan Hyang Widhi?
Hal ini dapat tercermin dalam keberadaan tempat suci, orientasi ruang, kawasan yang memiliki nilai sakral, serta penghormatan terhadap ruang-ruang keagamaan.
Pawongan
Bagaimana ruang mendukung kehidupan bersama?
Ruang tidak hanya membutuhkan rumah dan bangunan, tetapi juga tempat berkumpul, ruang publik, fasilitas pelayanan, aksesibilitas, keamanan, serta ruang bagi kehidupan sosial dan kebudayaan masyarakat.
Palemahan
Bagaimana ruang menjaga hubungan manusia dengan alam?
Pertanyaan ini berkaitan dengan tanah, air, vegetasi, ekosistem, pertanian, pesisir, kawasan lindung, daya dukung lingkungan dan ketahanan terhadap bencana.
Dengan demikian:
Tri Hita Karana dapat dibaca bukan hanya sebagai nilai budaya, tetapi juga sebagai cara untuk bertanya apakah suatu ruang masih mendukung hubungan yang harmonis antara manusia, masyarakat, alam dan kehidupan spiritual.
7. Dari Gumi Bali menuju Desa, Pekarangan dan Bangunan
Hubungan antara makrokosmos dan mikrokosmos kemudian dapat kita lihat pada berbagai skala.
Gumi Bali
↓
Wilayah
↓
Desa / kota
↓
Desa adat / banjar
↓
Lingkungan permukiman
↓
Pekarangan
↓
Bangunan
↓
Manusia
Pada setiap skala terdapat hubungan antara ruang, manusia, alam dan nilai.
Karena itu, arsitektur bangunan tidak berdiri sendiri.
Bangunan berada di dalam pekarangan.
Pekarangan berada di dalam lingkungan.
Lingkungan berada di dalam desa atau kota.
Desa dan kota berada di dalam suatu wilayah.
Dan seluruhnya berada di dalam Gumi Bali.
Dengan cara pandang tersebut, kita dapat memahami bahwa:
Arsitektur merupakan bagian dari sistem ruang yang lebih besar.
8. Dari Ruang menuju Arsitektur Bali
Pemahaman ini membantu kita melihat Arsitektur Bali secara lebih luas.
Arsitektur Bali tidak hanya dapat dilihat melalui bentuk atap, ukiran, ornamen, material atau warna.
Di balik bentuk tersebut terdapat pengetahuan mengenai:
- hubungan bangunan dengan tempat;
- orientasi;
- ruang terbuka;
- hubungan dengan alam;
- tata pekarangan;
- hubungan antarbangunan;
- ruang sakral dan profan;
- kehidupan keluarga;
- kehidupan komunal;
- iklim;
- material;
- serta hubungan antara manusia dan lingkungannya.
Dengan demikian:
Jati diri arsitektur tidak hanya berada pada apa yang terlihat, tetapi juga pada nilai dan pengetahuan yang melahirkan apa yang terlihat.
Ini menjadi penting ketika Bali memasuki era arsitektur kontemporer.
Arsitektur baru tidak harus selalu meniru bangunan tradisional.
Yang lebih penting adalah apakah arsitektur tersebut masih memiliki hubungan dengan tempat, manusia, alam dan nilai kehidupan Bali.
9. Taksu sebagai Kualitas Kehidupan Ruang
Dari sini kita dapat kembali kepada istilah Taksu.
Dalam berbagai kajian mengenai kebudayaan dan estetika Bali, Taksu dibahas sebagai konsep yang berkaitan dengan daya, kekuatan, kewibawaan atau kualitas tertentu yang membuat seseorang atau suatu karya memiliki daya hidup dan daya pancar.
Dalam konteks tata ruang dan arsitektur, istilah “Taksu ruang” dapat digunakan sebagai sebuah konsep interpretatif, bukan sebagai istilah teknis atau definisi hukum.
Taksu ruang dapat kita renungkan melalui pertanyaan:
Apakah sebuah tempat masih memiliki identitas, makna, hubungan, kehidupan dan kualitas yang membuatnya bermakna bagi masyarakat?
Dengan demikian, Taksu tidak perlu direduksi menjadi “kesakralan”.
Ia juga tidak seharusnya disamakan dengan ornamen.
Taksu justru dapat menjadi pintu untuk memahami hubungan antara:
nilai → manusia → alam → tempat → ruang → arsitektur → kehidupan.
10. Jati Diri Bali bukan berarti membekukan Bali
Bali tidak mungkin dan tidak perlu dibekukan.
Kehidupan berubah.
Teknologi berubah.
Kebutuhan masyarakat berubah.
Kota berkembang.
Arsitektur berkembang.
Ekonomi berkembang.
Namun perubahan tidak selalu harus berarti kehilangan hubungan dengan akar kehidupan.
Karena itu, menjaga jati diri Bali bukan berarti:
“semua harus dibuat tradisional.”
Melainkan:
“setiap perubahan perlu memahami nilai tempat yang sedang diubah.”
Arsitektur kontemporer dapat tetap memiliki hubungan dengan Bali.
Kawasan perkotaan dapat tetap memiliki karakter Bali.
Infrastruktur dapat tetap menghormati lingkungan dan budaya.
Teknologi digital dapat digunakan untuk memperkuat pengetahuan masyarakat mengenai ruang.
Dengan kata lain:
Bali boleh berubah. Bali harus berkembang. Namun perubahan dan perkembangan itu tetap perlu memiliki hubungan dengan jiwa Bali.
11. Dari Nilai menuju Tata Ruang
Jika seluruh pemikiran tersebut dirangkai, kita dapat membentuk sebuah alur konseptual:
Bhuwana Agung
↓
Bhuwana Alit
↓
Hubungan manusia dan alam
↓
Gumi Bali
↓
Jagat Bali
↓
Kearifan lokal
↓
Jati Diri Bali
↓
Taksu
↓
Prinsip ruang
↓
Penataan ruang
↓
Arsitektur dan lingkungan binaan
Kerangka tersebut bukan pengganti sistem penataan ruang berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Sebaliknya, ia dapat menjadi lapisan nilai dan pengetahuan yang membantu kita memahami mengapa suatu ruang perlu dijaga, mengapa suatu kawasan perlu dilindungi, dan mengapa suatu pembangunan perlu memperhatikan konteks tempat.
12. Dari Gumi Bali untuk Generasi Mendatang
Pada akhirnya, persoalan tata ruang bukan hanya persoalan generasi sekarang.
Setiap keputusan mengenai ruang meninggalkan konsekuensi bagi generasi berikutnya.
Ketika sebuah kawasan pertanian berubah, kita tidak hanya mengubah fungsi lahan hari ini.
Kita juga mengubah kemungkinan kehidupan di masa depan.
Ketika ruang air hilang, ketika ekosistem terfragmentasi, ketika ruang publik berkurang, atau ketika karakter suatu tempat berubah secara drastis, dampaknya dapat melampaui satu generasi.
Karena itu, Gumi Bali perlu dilihat sebagai amanah antargenerasi.
Kita menerima Bali dari kehidupan sebelumnya.
Kita mengelolanya pada masa sekarang.
Dan kita akan menyerahkannya kepada generasi yang belum lahir.
Pertanyaannya kemudian bukan hanya:
“Apa yang boleh kita bangun?”
Tetapi juga:
“Apa yang wajib kita wariskan?”
13. Sebuah Renungan untuk Krama Semeton Bali
Mungkin sudah waktunya kita kembali bertanya:
Apakah kita mengenal ruang tempat kita hidup?
Apakah kita mengetahui dari mana air kita berasal?
Apakah kita memahami hubungan gunung, hutan, sungai, sawah dan laut?
Apakah kita memahami mengapa suatu tempat dianggap penting oleh leluhur?
Apakah kita masih mengenal hubungan antara desa, banjar, pura, subak dan kehidupan masyarakat?
Apakah ketika membangun rumah atau kawasan kita masih bertanya tentang hubungan bangunan dengan tempatnya?
Dan ketika kita berbicara tentang “Jati Diri Bali”, apakah kita sedang menjaga nilai kehidupan atau hanya menjaga bentuk luarnya?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak harus segera dijawab.
Ia mungkin justru perlu terus kita renungkan.
14. Penutup: Memahami Ruang sebagai Kehidupan
Bhuwana Agung mengingatkan bahwa manusia hidup dalam alam yang lebih luas.
Bhuwana Alit mengingatkan bahwa manusia adalah bagian dari kehidupan tersebut.
Gumi Bali mengingatkan kita pada ruang kehidupan yang kita tempati.
Jagat Bali mengingatkan bahwa di dalam ruang tersebut terdapat kehidupan sosial, budaya, spiritual dan ekologis yang terus bergerak.
Dari sana kita belajar bahwa ruang bukan sekadar lokasi.
Ruang adalah tempat berlangsungnya kehidupan.
Karena itu, penataan ruang pada hakikatnya bukan hanya mengatur ruang.
Ia adalah bagian dari ikhtiar untuk menata kehidupan di dalam ruang.
Dan arsitektur bukan hanya membangun benda.
Ia adalah cara manusia meninggalkan jejak kehidupannya pada suatu tempat.
Semoga pemahaman mengenai Bhuwana Agung, Bhuwana Alit, Gumi Bali dan Jagat Bali dapat menjadi salah satu jalan untuk kembali membaca Bali secara lebih utuh—bukan hanya sebagai wilayah yang dibangun, tetapi sebagai Gumi yang dihidupi, dijaga, dan diwariskan.
Om Śāntiḥ Śāntiḥ Śāntiḥ Om.
Catatan Literasi
Tulisan ini merupakan bagian dari literasi dan penggalian konseptual mengenai nilai, pengetahuan dan kearifan lokal Bali dalam hubungannya dengan ruang dan arsitektur. Istilah dan konsep yang bersumber dari tradisi keagamaan dan kebudayaan Bali perlu terus dikaji melalui sumber lontar, literatur akademik, praktik masyarakat, serta kajian sejarah dan antropologi. Penggunaan istilah seperti “Taksu ruang” dalam tulisan ini merupakan formulasi konseptual untuk kebutuhan literasi, bukan definisi teknis dalam peraturan perundang-undangan.