Tri Hita Karana: Menata Hubungan, Bukan Sekadar Menata Ruang

A
Ditulis oleh Admin
Diterbitkan pada 24 September 2026
Sedang Mendengarkan
Tri Hita Karana: Menata Hubungan, Bukan Sekadar Menata Ruang
Tri Hita Karana Parhyangan Pawongan Palemahan Filosofi Ruang Bali kearifan lokal Bali Gumi Bali Jagat Bali Bhuwana Agung Bhuwana Alit Tata Ruang Bali Arsitektur Bali subak Ruang Kehidupan Jati Diri Bali Taksu keberlanjutan budaya Bali Perencanaan Tata Ruang

Tri Hita Karana: Menata Hubungan, Bukan Sekadar Menata Ruang

Ketika kita berbicara tentang tata ruang, yang sering terbayang adalah peta, garis batas, kawasan, jaringan jalan, permukiman, sawah, kawasan lindung, pusat kegiatan, dan berbagai ketentuan pemanfaatan ruang.

Semua itu memang penting.

Namun, di balik peta dan peraturan terdapat sesuatu yang lebih mendasar:

Bagaimana manusia menempatkan dirinya dalam kehidupan?

Pertanyaan tersebut membawa kita kembali kepada salah satu gagasan penting dalam khazanah kehidupan Bali: Tri Hita Karana.

Tri Hita Karana secara umum dipahami melalui tiga hubungan utama, yaitu Parhyangan, hubungan manusia dengan Tuhan; Pawongan, hubungan antarmanusia; dan Palemahan, hubungan manusia dengan alam lingkungan.

Dalam konteks kehidupan Bali, ketiganya tidak berdiri sendiri.

Ketiganya membentuk suatu kesatuan hubungan.

Karena itu, ketika Tri Hita Karana dibawa ke dalam pembicaraan tentang ruang, yang perlu dilakukan bukan sekadar menerjemahkan tiga unsur tersebut menjadi tiga zona.

Yang lebih penting adalah memahami hubungan yang berada di baliknya.


1. Ruang Bukan Sekadar Tempat

Pada artikel pertama serial Filosofi Ruang Bali , kita telah melihat bahwa Gumi Bali dapat dipahami bukan hanya sebagai wilayah geografis, tetapi sebagai ruang kehidupan.

Di dalam ruang itulah manusia hidup, bekerja, berbudaya, membangun keluarga, menjalankan tradisi, menjaga alam, membangun permukiman, mengelola air, menghasilkan pangan, dan membentuk hubungan sosial.

Dengan demikian, ruang selalu memiliki dimensi hubungan.

Sebuah sungai bukan hanya garis biru pada peta.

Ia dapat menjadi sumber kehidupan.

Sawah bukan hanya kelas penggunaan lahan.

Ia berkaitan dengan pangan, air, pekerjaan, budaya, dan hubungan sosial.

Pura bukan hanya sebuah titik lokasi pada peta.

Ia memiliki hubungan dengan kehidupan spiritual masyarakat dan struktur ruang di sekitarnya.

Permukiman bukan sekadar kumpulan bangunan.

Di dalamnya terdapat keluarga, banjar, desa, aktivitas ekonomi, tradisi, dan hubungan sosial.

Di sinilah Tri Hita Karana menjadi relevan sebagai cara pandang.

Ruang dibentuk oleh hubungan, dan pada saat yang sama ruang membentuk hubungan.


2. Memahami Parhyangan: Hubungan dengan Yang Transenden

Parhyangan berkaitan dengan hubungan manusia dengan Tuhan atau dimensi ketuhanan.

Dalam ruang Bali, dimensi ini dapat terlihat melalui keberadaan pura, tempat suci, kawasan yang memiliki nilai spiritual, orientasi ruang, serta berbagai praktik keagamaan dan kebudayaan.

Namun, memahami Parhyangan dalam tata ruang tidak cukup hanya dengan menghitung jumlah tempat suci atau menetapkan radius perlindungan.

Ketentuan teknis tetap diperlukan.

Tetapi nilai yang ingin dijaga lebih luas daripada sekadar jarak.

Yang perlu dipahami adalah hubungan antara tempat suci dengan lingkungan kehidupannya.

Sebuah tempat suci memiliki konteks.

Ia dapat berhubungan dengan gunung, sungai, laut, desa, jalan, permukiman, ruang terbuka, maupun kawasan pertanian.

Karena itu, perlindungan terhadap ruang yang memiliki nilai spiritual pada dasarnya juga merupakan upaya menjaga konteks kehidupan yang mengitarinya.

Dalam perspektif ini, Parhyangan mengingatkan bahwa:

Tidak semua ruang hanya memiliki nilai ekonomi atau nilai guna; sebagian ruang memiliki makna yang membentuk cara manusia memahami kehidupan.


3. Memahami Pawongan: Manusia dan Kehidupan Bersama

Jika Parhyangan mengingatkan hubungan manusia dengan Yang Transenden, maka Pawongan mengingatkan kita bahwa ruang selalu dihuni oleh manusia dan dibentuk melalui kehidupan bersama.

Tata ruang pada akhirnya bukan hanya mengatur lokasi kegiatan.

Ia juga memengaruhi:

  • di mana masyarakat tinggal;
  • bagaimana manusia bergerak;
  • bagaimana pelayanan publik dijangkau;
  • bagaimana kegiatan ekonomi berkembang;
  • bagaimana ruang publik digunakan;
  • bagaimana masyarakat berinteraksi;
  • bagaimana kelompok yang berbeda dapat hidup berdampingan;
  • dan bagaimana akses terhadap ruang dapat berlangsung secara adil.

Karena itu, kualitas tata ruang tidak hanya dapat dilihat dari apakah sebuah kawasan telah sesuai dengan rencana.

Kita juga perlu bertanya:

Apakah ruang tersebut memungkinkan kehidupan masyarakat berlangsung dengan baik?

Ruang publik yang hidup, lingkungan permukiman yang sehat, akses terhadap pelayanan dasar, keterhubungan antarkawasan, serta keberadaan ruang untuk interaksi sosial merupakan bagian dari dimensi Pawongan.

Dalam konteks ini, tata ruang mempunyai dimensi sosial.

Menata ruang berarti juga menata kemungkinan terjadinya hubungan antarmanusia.


4. Memahami Palemahan: Manusia sebagai Bagian dari Alam

Dimensi ketiga adalah Palemahan, yaitu hubungan manusia dengan alam lingkungan.

Dalam kehidupan Bali, hubungan ini dapat ditemukan dalam berbagai praktik pengelolaan air, pertanian, hutan, pesisir, permukiman, dan lingkungan kehidupan.

Salah satu contoh yang sangat penting adalah sistem subak.

UNESCO mengakui Lanskap Budaya Provinsi Bali sebagai Warisan Dunia dengan sistem subak sebagai manifestasi filosofi Tri Hita Karana. Dalam penjelasan UNESCO, sistem tersebut memperlihatkan keterhubungan antara dunia spiritual, kehidupan manusia, dan alam melalui pengelolaan air, sawah, pura, desa, dan bentang alam dalam suatu sistem yang saling berkaitan.

Hal ini memberi pelajaran penting.

Subak tidak dapat dipahami hanya sebagai jaringan irigasi.

Di dalamnya terdapat:

air → sawah → petani → kelembagaan → pura → ritual → bentang alam → kehidupan.

Dengan kata lain, keberlanjutan suatu ruang tidak selalu ditentukan oleh satu unsur.

Ia bergantung pada hubungan antarelemen.

Inilah salah satu makna penting Palemahan:

Alam bukan sekadar objek yang dimanfaatkan manusia, tetapi bagian dari sistem kehidupan yang memungkinkan manusia tetap hidup.


5. Tri Hita Karana Bukan Tiga Kotak

Di sinilah kita perlu berhati-hati.

Tri Hita Karana tidak seharusnya diterjemahkan secara sederhana menjadi:

Parhyangan = zona spiritual  
Pawongan = zona sosial  
Palemahan = zona alam.

Pembagian seperti itu mungkin membantu untuk menjelaskan secara awal, tetapi tidak menggambarkan keseluruhan hubungan yang dimaksud.

Sebab dalam kehidupan nyata, ketiganya saling berkelindan.

Contohnya dapat kita lihat pada subak.

Di sana terdapat unsur alam berupa air dan tanah.

Ada manusia yang mengelola dan menggunakan air.

Ada kelembagaan sosial yang mengatur hubungan antarpengguna.

Dan terdapat dimensi spiritual yang terkait dengan pura serta ritual.

Semua berlangsung dalam satu sistem.

Karena itu, Tri Hita Karana lebih tepat dipahami sebagai kerangka hubungan daripada sekadar klasifikasi ruang.


6. Dari Hubungan Menuju Ruang

Jika Tri Hita Karana dibaca sebagai kerangka hubungan, maka kita dapat mulai melihat tata ruang melalui alur:

Hubungan → Nilai → Prinsip → Ruang → Kebijakan → Praktik → Evaluasi

Hubungan melahirkan nilai.

Nilai diterjemahkan menjadi prinsip.

Prinsip kemudian memengaruhi bagaimana ruang direncanakan.

Rencana diterjemahkan melalui kebijakan dan ketentuan.

Ketentuan diwujudkan dalam praktik pemanfaatan ruang.

Kemudian semuanya perlu dievaluasi.

Dengan demikian, filosofi tidak berhenti sebagai kalimat dalam dokumen perencanaan.

Ia harus dapat dibaca melalui kehidupan nyata.


7. Dari Filosofi ke Penataan Ruang

Dalam sistem penataan ruang modern, kita mengenal struktur ruang, pola ruang, kawasan strategis, pemanfaatan ruang, pengendalian pemanfaatan ruang, dan berbagai instrumen lainnya.

Instrumen tersebut bersifat teknis dan memiliki dasar hukum.

Tri Hita Karana tidak menggantikan instrumen tersebut.

Sebaliknya, Tri Hita Karana dapat ditempatkan sebagai kerangka nilai dan cara pandang dalam membaca tujuan penataan ruang.

Hal ini sejalan dengan kajian Wiryawan dan Ernawati (2024) yang membahas hubungan Tri Hita Karana dengan penataan ruang Bali dalam regulasi nasional dan daerah serta pentingnya harmonisasi dalam penerapannya.

Sementara itu, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023 tentang RTRW Provinsi Bali Tahun 2023–2043 menempatkan ruang sebagai komponen lingkungan hidup yang terbatas dan tidak terbarukan yang perlu dimanfaatkan secara berkelanjutan, sekaligus mengaitkan penyelenggaraan pembangunan Bali dengan nilai kearifan lokal.

Dengan demikian, pertanyaannya bukan:

“Di mana Tri Hita Karana diletakkan dalam peta?”

Tetapi:

“Bagaimana nilai hubungan tersebut tercermin dalam cara kita merencanakan, memanfaatkan, mengendalikan, dan mengevaluasi ruang?”


8. Tri Hita Karana dan Arsitektur

Pertanyaan yang sama dapat diterapkan pada arsitektur.

Sebuah bangunan dapat memiliki bentuk yang sangat menyerupai arsitektur tradisional Bali.

Namun, apakah bentuk tersebut dengan sendirinya menjamin hadirnya nilai Bali?

Belum tentu.

Arsitektur tidak hanya berbicara mengenai bentuk.

Ia juga berbicara mengenai:

  • hubungan bangunan dengan manusia;
  • hubungan bangunan dengan lingkungan;
  • orientasi dan konteks tempat;
  • iklim;
  • penggunaan material;
  • ruang bersama;
  • aktivitas sosial;
  • serta hubungan bangunan dengan lingkungan budaya dan spiritualnya.

Karena itu, Tri Hita Karana dapat menjadi pertanyaan reflektif:

Apakah bangunan tersebut memperkuat hubungan manusia dengan lingkungannya?

Apakah bangunan tersebut memberikan ruang bagi kehidupan sosial?

Apakah keberadaannya menghormati konteks spiritual dan budaya tempatnya?

Pertanyaan seperti ini tidak dimaksudkan sebagai pengganti standar teknis bangunan.

Ia merupakan lapisan nilai yang membantu kita membaca kualitas sebuah tempat.


9. Tri Hita Karana dan Tantangan Bali Masa Kini

Bali terus berubah.

Pertumbuhan penduduk, perkembangan pariwisata, urbanisasi, pembangunan infrastruktur, kebutuhan perumahan, tekanan terhadap lahan pertanian, kebutuhan air, perubahan iklim, serta perkembangan teknologi menciptakan hubungan ruang yang semakin kompleks.

Dalam situasi tersebut, mempertahankan Bali bukan berarti menghentikan perubahan.

Yang lebih penting adalah memastikan bahwa perubahan tidak memutus hubungan-hubungan yang menjadi dasar kehidupan.

Misalnya:

Jika sawah berubah menjadi kawasan terbangun, yang berubah bukan hanya tutupan lahannya.

Yang mungkin ikut berubah adalah sistem air, produksi pangan, mata pencaharian, ekologi, lanskap, dan hubungan sosial.

Jika ruang publik hilang, yang hilang bukan hanya sebidang tanah.

Yang mungkin berkurang adalah kesempatan masyarakat untuk bertemu, berinteraksi, dan membangun kehidupan bersama.

Jika konteks suatu tempat suci tertekan oleh perkembangan kawasan di sekitarnya, yang berubah bukan hanya visual.

Yang dapat terganggu adalah hubungan ruang yang selama ini memberi makna terhadap tempat tersebut.

Karena itu, penataan ruang perlu membaca dampak perubahan secara lebih utuh.


10. Tri Hita Karana sebagai Cara Membaca Keberlanjutan

Dalam bahasa pembangunan modern, kita sering menggunakan istilah:

ekonomi – sosial – lingkungan.

Tri Hita Karana mempunyai titik temu tertentu dengan cara pandang tersebut, tetapi tidak identik dengannya.

THK membawa dimensi hubungan manusia dengan Yang Transenden yang tidak dapat begitu saja direduksi menjadi kategori ekonomi, sosial, atau lingkungan.

Karena itu, pendekatan ini dapat memperluas cara kita memahami keberlanjutan.

Bukan hanya:

Apakah pembangunan menghasilkan pertumbuhan?

Tetapi juga:

Apakah pembangunan menjaga hubungan?

Hubungan dengan alam.

Hubungan antarmanusia.

Hubungan dengan nilai dan makna kehidupan.

Dengan demikian, keberlanjutan bukan hanya persoalan berapa lama suatu bangunan bertahan.

Keberlanjutan juga menyangkut apakah sistem kehidupan yang menopang suatu tempat masih dapat berlangsung.


11. Dari Tata Ruang menuju Tata Hubungan

Mungkin di sinilah kita dapat menemukan makna yang lebih dalam dari judul artikel ini.

Menata ruang sebenarnya adalah menata hubungan.

Ketika kita menetapkan kawasan lindung, kita sedang mengatur hubungan manusia dengan alam.

Ketika kita menjaga lahan pertanian, kita sedang menjaga hubungan manusia dengan pangan, air, tanah, dan kehidupan sosial petani.

Ketika kita merencanakan pusat permukiman, kita sedang mengatur hubungan antarmanusia dan akses terhadap pelayanan.

Ketika kita menjaga kawasan sekitar tempat suci, kita sedang menjaga hubungan antara ruang kehidupan dengan nilai spiritual dan budaya.

Ketika kita mengatur bangunan, kita juga sedang mengatur hubungan antara manusia, bangunan, lingkungan, dan karakter tempat.

Karena itu, peta tata ruang sebenarnya dapat dibaca dengan cara yang lebih dalam.

Di balik setiap garis pada peta terdapat hubungan yang ingin dijaga.


12. Membawa Tri Hita Karana ke Masa Depan

Tri Hita Karana tidak harus diperlakukan sebagai konsep masa lalu.

Ia dapat menjadi cara untuk mengajukan pertanyaan baru terhadap masa depan.

Bagaimana kota Bali akan berkembang?

Bagaimana desa akan berubah?

Bagaimana pariwisata dapat hidup berdampingan dengan pertanian?

Bagaimana kebutuhan perumahan dapat dipenuhi tanpa menghilangkan kualitas lingkungan?

Bagaimana teknologi digital dan kecerdasan buatan dapat digunakan tanpa kehilangan konteks budaya?

Bagaimana generasi muda dapat mengenali Bali tanpa harus terjebak pada romantisasi masa lalu?

Semua pertanyaan tersebut pada akhirnya kembali kepada satu hal:

hubungan.

Teknologi boleh berubah.

Bentuk bangunan boleh berubah.

Moda transportasi boleh berubah.

Pola ekonomi boleh berubah.

Tetapi kemampuan kita menjaga hubungan antara manusia, alam, nilai, dan kehidupan perlu tetap menjadi perhatian.


13. Sebuah Kerangka Refleksi untuk Penataan Ruang Bali

Sebagai bagian dari literasi Filosofi Ruang Bali , Tri Hita Karana dapat dibaca melalui tujuh pertanyaan sederhana:

1. Hubungan

Hubungan apa yang terdapat di dalam suatu ruang?

2. Nilai

Nilai apa yang hendak dijaga?

3. Prinsip

Prinsip apa yang dapat menerjemahkan nilai tersebut?

4. Ruang

Bagaimana prinsip tersebut tercermin dalam struktur dan pola ruang?

5. Kebijakan

Instrumen kebijakan apa yang diperlukan?

6. Praktik

Bagaimana masyarakat, pemerintah, dunia usaha, dan pemangku kepentingan melaksanakannya?

7. Evaluasi

Apakah hubungan yang ingin dijaga benar-benar masih berlangsung?

Dengan kerangka ini, filosofi tidak berhenti pada slogan.

Ia menjadi cara membaca, merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi ruang.


14. Tri Hita Karana dan Masa Depan Gumi Bali

Pada akhirnya, kita kembali kepada gagasan yang telah dibicarakan dalam artikel pertama serial ini:

Gumi Bali adalah ruang kehidupan.

Jika Gumi Bali adalah ruang kehidupan, maka menjaga Gumi Bali berarti menjaga kehidupan beserta hubungan yang menopangnya.

Tri Hita Karana mengingatkan bahwa manusia tidak hidup sendirian.

Manusia hidup dalam hubungan.

Dengan Yang Transenden.

Dengan sesama manusia.

Dengan alam.

Ketika hubungan tersebut berjalan secara harmonis, ruang dapat menjadi tempat kehidupan berkembang.

Sebaliknya, ketika hubungan tersebut terputus, ruang dapat kehilangan sebagian dari maknanya.

Maka, tugas penataan ruang tidak berhenti pada membuat ruang menjadi teratur.

Lebih jauh lagi, penataan ruang perlu membantu memastikan agar kehidupan dapat terus berlangsung secara baik dalam ruang tersebut.


Refleksi untuk Kita Semua

Mungkin sudah waktunya kita tidak hanya bertanya:

“Ruang ini akan digunakan untuk apa?”

Tetapi juga:

“Hubungan apa yang harus tetap hidup di dalam ruang ini?”

Karena di balik sebuah pura terdapat hubungan spiritual.

Di balik sebuah banjar terdapat hubungan sosial.

Di balik sebuah sawah terdapat hubungan antara manusia, air, tanah, pangan, dan alam.

Di balik sebuah rumah terdapat hubungan keluarga.

Dan di balik Gumi Bali terdapat hubungan yang jauh lebih besar antara manusia dan kehidupan.

Tri Hita Karana mengajarkan bahwa kehidupan tidak berdiri sendiri.

Ia berlangsung karena hubungan.

Dan karena itu:

Menata ruang bukan hanya menata tempat. Menata ruang adalah menjaga hubungan agar kehidupan tetap dapat berlangsung.


Penutup Serial 04

Dari Bhuwana Agung dan Bhuwana Alit, kita belajar melihat ruang sebagai kehidupan.

Dari Mārkaṇḍeya, kita belajar membaca hubungan manusia dengan tempat dan alam.

Dari Taksu dan Jati Diri Bali, kita belajar bahwa identitas tidak hanya berada pada bentuk, tetapi pada nilai yang dihidupi.

Kini, melalui Tri Hita Karana, kita melihat bahwa kehidupan itu sendiri dibangun melalui hubungan.

Maka perjalanan Filosofi Ruang Bali dapat dilanjutkan:

Ruang → Tempat → Jiwa → Hubungan → Kehidupan.

Dan mungkin, pada akhirnya, pertanyaan terbesar tentang tata ruang bukanlah:

“Bagaimana kita mengatur ruang?”

melainkan:

“Kehidupan seperti apa yang ingin kita jaga di dalam ruang tersebut?”


Catatan Konseptual

Dalam artikel ini, Tri Hita Karana digunakan sebagai kerangka nilai dan refleksi dalam memahami ruang, bukan sebagai pengganti norma teknis, standar perencanaan, maupun ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penerjemahan nilai Tri Hita Karana ke dalam penataan ruang perlu mempertimbangkan konteks wilayah, hukum positif, ilmu pengetahuan, kebutuhan masyarakat, daya dukung dan daya tampung lingkungan, serta perkembangan kehidupan Bali.


Referensi

Barliana, M. S., Ilhamdaniah, Adhi, N., Mardiana, R., & Dwidayati, K. H. (2025). Contemporary urban design in Denpasar based on Balinese local culture and architecture. City and Built Environment, 3 , 2. https://doi.org/10.1007/s44213-025-00043-w

Pemerintah Provinsi Bali. (2023). Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2023–2043 .

UNESCO World Heritage Centre. (2012). Cultural Landscape of Bali Province: The Subak System as a Manifestation of the Tri Hita Karana Philosophy . UNESCO World Heritage Centre.

Wiryawan, I. W., & Ernawati, N. (2024). Tri Hita Karana in the spatial planning of Bali Province in national and regional regulations as an environmental conservation effort. International Journal of Environmental Impacts, 7 (1), 31–40. https://doi.org/10.18280/ijei.070104

Ditulis oleh Admin Diterbitkan pada 24 September 2026 Diperbaharui pada 24 September 2026