IMPLIKASI UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2025 TENTANG KEPARIWISATAAN TERHADAP PENATAAN RUANG DI PROVINSI BALI: TELA AH TEKNOKRATIK, YURIDIS, SOSIOLOGIS, DAN FILOSOFIS
Abstrak Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan yang telah diundangkan 29 Oktober 2025 menandai pergeseran paradigma pengelolaan pariwisata
Penataan Ruang sebagai Penjagaan Tatanan Kosmos: Telaah Filosofis, Sosiologis, dan Yuridis UU Nomor 18 Tahun 2025 tentang Kepariwisataan dalam Konteks Bali
ABSTRAK Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2025 tentang Kepariwisataan menegaskan pergeseran paradigma pembangunan pariwisata nasional menuju pendekatan berkelanjutan, berbasis budaya, dan berorientasi pada pelindungan ruang h
