Rapat Pembahasan Laporan Akhir Review Perda Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023 tentang RTRW Provinsi Bali Tahun 2023–2043...

Rapat Pembahasan Laporan Akhir Review Perda Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023 tentang RTRW Provinsi Bali Tahun 2023–2043

Rapat Pembahasan Laporan Akhir Review Perda Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023 tentang RTRW Provinsi Bali Tahun 2023–2043

Tanggal:
6 November 2026
Waktu:
09:30 – 13:00 WITA
Lokasi:
Ruang Rapat Utama, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali, Jalan Beliton Nomor 2, Denpasar, Bali.
Penanggung Jawab:
Bidang Tata Ruang, Dinas PUPRPERKIM Provinsi Bali.

Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali melalui Bidang Tata Ruang menyelenggarakan Rapat Pembahasan Laporan Akhir Penyusunan Dokumen Review Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali Tahun 2023–2043.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan pekerjaan penyusunan dokumen Review Perda Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023 tentang RTRW Provinsi Bali Tahun 2023–2043, berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor B.25.000.3.2/13470/TARU/DISPUPR.PERKIM tanggal 11 September 2026 antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang Tata Ruang dengan CV. Bhuana Mandala Utama sebagai penyedia jasa konsultansi.

Agenda kegiatan:

Pembahasan Laporan Akhir Penyusunan Dokumen Review Perda Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023 tentang RTRW Provinsi Bali Tahun 2023–2043.

Peserta kegiatan:

Rapat melibatkan perangkat daerah Pemerintah Provinsi Bali, pemerintah kabupaten/kota se-Bali, Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, instansi vertikal terkait, unsur akademisi dan tenaga ahli, serta tim teknis Bidang Tata Ruang dan konsultan penyusun.

Tujuan kegiatan:

Membahas hasil akhir penyusunan dokumen Review RTRW Provinsi Bali Tahun 2023–2043.

Memperoleh masukan, saran, dan tanggapan dari perangkat daerah serta pemangku kepentingan terkait.

Melakukan pembahasan terhadap substansi dan rekomendasi hasil review sebagai bahan penyempurnaan dokumen.

Mendorong keselarasan kebijakan dan integrasi perencanaan tata ruang antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Melalui pembahasan ini diharapkan diperoleh penyempurnaan dokumen Review RTRW Provinsi Bali yang komprehensif, berbasis data dan kondisi aktual, serta mampu mengakomodasi dinamika pembangunan, kebutuhan pemanfaatan ruang, perlindungan lingkungan hidup, dan karakteristik wilayah Bali.

Hasil pembahasan diharapkan menjadi bahan penting dalam mendukung penyelenggaraan penataan ruang Provinsi Bali yang terpadu, adaptif, berkelanjutan, dan selaras dengan arah pembangunan Bali.

Informasi kegiatan:

Hari/Tanggal: Jumat, 6 November 2026.

Waktu: 09.30 WITA sampai selesai.

Tempat: Ruang Rapat Utama Dinas PUPRPERKIM Provinsi Bali.

Konsultan penyusun: CV. Bhuana Mandala Utama.


Acara Lainnya