Konsultasi Publik (KP) I RDTR dan FGD I KLHS Kawasan Perkotaan Sawan, Kubutambahan, dan Tejakula Kabupaten Buleleng
Pemerintah Kabupaten Buleleng menyelenggarakan kegiatan Konsultasi Publik (KP) I Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Focus Group Discussion (FGD) I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam rangka penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Sawan, RDTR Kawasan Perkotaan Kubutambahan, dan RDTR Kawasan Perkotaan Tejakula.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan RDTR yang difasilitasi oleh Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, dengan melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, instansi vertikal, asosiasi profesi, serta para pemangku kepentingan terkait.
Wilayah perencanaan yang menjadi pembahasan meliputi:
RDTR Kawasan Perkotaan Sawan.
RDTR Kawasan Perkotaan Kubutambahan.
RDTR Kawasan Perkotaan Tejakula.
Agenda utama kegiatan:
Pembahasan hasil analisis, tujuan, konsep rencana struktur ruang dan rencana pola ruang pada ketiga wilayah perencanaan.
Pembahasan identifikasi materi muatan rencana tata ruang yang berpotensi menimbulkan pengaruh terhadap lingkungan hidup melalui FGD I KLHS.
Diskusi dan penjaringan masukan dari para pemangku kepentingan.
Penyepakatan hasil pembahasan dan penandatanganan berita acara.
Rangkaian kegiatan:
08.30β09.00 WITA: Registrasi peserta.
09.00β09.15 WITA: Sambutan dan pembukaan.
09.15β10.30 WITA: Pemaparan hasil analisis, tujuan, konsep rencana struktur ruang dan rencana pola ruang:
RDTR Kawasan Perkotaan Sawan.
RDTR Kawasan Perkotaan Kubutambahan.
RDTR Kawasan Perkotaan Tejakula.
10.30β12.00 WITA: Diskusi dan tanya jawab.
12.00β13.30 WITA: ISHOMA.
13.30β14.30 WITA: Pemaparan identifikasi materi muatan rencana tata ruang yang berpotensi menimbulkan pengaruh terhadap lingkungan hidup.
14.30β15.30 WITA: Diskusi dan tanya jawab.
15.30β15.45 WITA: Penyepakatan dan penandatanganan berita acara.
15.45β16.00 WITA: Penutupan.
Melalui kegiatan ini diharapkan diperoleh masukan, saran, dan kesepahaman para pemangku kepentingan dalam penyempurnaan substansi RDTR serta integrasi prinsip pembangunan berkelanjutan dalam proses perencanaan tata ruang.
Penyusunan RDTR diharapkan mampu mengakomodasi potensi dan karakteristik masing-masing wilayah, kebutuhan pembangunan, perlindungan lingkungan hidup, serta keseimbangan pemanfaatan ruang untuk mewujudkan pembangunan Kabupaten Buleleng yang terpadu, tertib, dan berkelanjutan.
Informasi kegiatan:
Hari/Tanggal: Kamis, 5 November 2026.
Tempat: Lovina Haven Boutique Resort, Kabupaten Buleleng.
Zoom Meeting ID: 835 4526 0953.
Passcode: buleleng2.
Link tautan Zoom/Materi : https://linktr.ee/RDTRBuleleng2_2026Β