PARADOKS PARIWISATA MASSAL BALI:Rekonfigurasi Spasial, Larangan Praktik Nominee, dan Perlindungan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) Pasca-Regulasi 2026
Kajian ilmiah populer mengenai analisis kritis paradoks pariwisata massal Bali, penegakan hukum larangan praktik nominee berdasarkan Perda No. 4 Tahun 2026, serta peran multidimensional Lahan Sawah Dilindungi (LSD) sebag
Overtourism dan Alarm Krisis Ruang Bali: Urgensi Pengendalian Investasi dan Rekonfigurasi Tata Ruang Wilayah
Ringkasan Eksekutif Akselerasi pariwisata Bali pascapandemi membawa dampak ganda yang paradoks. Di satu sisi, pertumbuhan ekonomi meningkat tajam; namun di sisi lain, fenomena overtourism telah memicu krisis tata ruang d

