Cagar Alam Batukahu

Cagar Alam Batukahu

Cagar Alam Batukahu terletak di RTK.4 yang secara administratif berada di Kecamatan Penebel dan Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan serta Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Kawasan ini termasuk ke dalam SWP DAS Saba Daya dan SWP DAS Otan Sungi. CA Batukahu berada di wilayah Resort KSDA Batukahu, Seksi Konservasi Wilayah I, Balai KSDA Bali.


CA Batukahu ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pertanian No. 716/Kpts/Um/11/1974 tanggal 29 November 1974 tentang Penunjukan Areal Hutan Batukahu Seluas 1.762,8 ha yang Terletak di Kabupaten Tabanan Sebagai Cagar Alam, diberi nama Cagar Alam Batukahu I, Batukahu II, dan Batukahu III. Berdasarkan Peta Tata Batas CA Batukahu yang disahkan oleh Direktur Jenderal Kehutanan pada tanggal 3 Desember 1979, disebutkan bahwa CA Batukahu terdiri dari Gunung Tapak seluas 810,40 ha; Gunung Pohen seluas 388,20 ha; dan Gunung Lesung seluas 564 ha.

Jenis flora yang ada di CA Batukahu terutama adalah cemara geseng (Casuarina junghuhniana) yang merupakan spesies asli Indonesia, dan cemara pandak (Dacrycarpus imbricatus). Selain itu juga purnajiwa (Euchresta horsfieldi), dapdap (Erythrina lithosperma), dan yang lainnya. Adapun jenis faunanya antara lain adalah kijang (Muntiacus muntjak), sugem (Ducula lacernulata), cekakak jawa (Halcyon cyanoventris), cekakak sungai (Todirhamphus chloris), raja udang biru (Alcedo coerulescens), dan yang lainnya.