Gunung Agung merupakan gunung tertinggi di Bali (3.142 meter) merupakan gunung berapi yang aktif. Direktorat Jenderal Vulkanologi telah menggolongkan radius bahaya letusan G. Agung kedalam tiga zona bahaya yaitu:
- Zona Terlarang: area yang paling tinggi tingkat resiko terkena awan panas, aliran lava dan lontaran batu pijar, diharuskan terbebas dari hunian
- Zona Bahaya Primer: area yang dapat terkena lontaran batu pijar, hujan abu dan pasir serta aliran lahar.
- Zona Bahaya Sekunder: area sepanjang lembah sungai yang secara langsung atau tidak langsung dipengaruhi lahar serta banjir yang menyertainya