Memahami Infrastruktur dalam Bidang PUPR

Infrastruktur dalam konteks Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR) melibatkan berbagai aspek yang mendukung kehidupan masyarakat dan perkembangan wilayah.

Difinisi Infrastruktur

Beberapa definisi dari berbagai sumber ahli dan lembaga dapat memberikan gambaran yang komprehensif tentang infrastruktur:

  1. Grigg (1988): Menyatakan bahwa infrastruktur adalah fasilitas fisik untuk kepentingan publik yang terkenal sebagai public works. Ini mencakup pembangunan proyek-proyek untuk manfaat masyarakat secara umum.
  2. World Bank (1994): Membedakan infrastruktur menjadi dua kategori utama: a. Public utilities: Termasuk listrik, telekomunikasi, sistem perpipaan, sanitasi, dan persampahan. b. Public works: Melibatkan proyek-proyek seperti jalan, drainase, bendungan, serta prasarana transportasi lainnya seperti pelabuhan dan bandara.
  3. American Public Works Association: Mendefinisikan infrastruktur sebagai struktur dan fasilitas fisik oleh badan pemerintah untuk menyediakan air, tenaga, penanganan limbah, transportasi, dan layanan sejenisnya untuk memfasilitasi pencapaian tujuan sosial dan ekonomi.
  4. Associated General Contractors of America: Menyatakan bahwa infrastruktur adalah suatu sistem fasilitas umum, baik yang pendanaannya oleh pemerintah maupun swasta, yang menyediakan pelayanan penting untuk mendukung standar kehidupan.
  5. Hudson (1997): Mengelompokkan aset infrastruktur ke dalam berbagai kategori, termasuk transportasi, air bersih dan air limbah, persampahan, produksi energi dan distribusinya, bangunan fasilitas umum dan sosial, fasilitas rekreasi, dan telekomunikasi.

Sistem dan Prasarana Infrastruktur

Dalam konteks PUPR, infrastruktur melibatkan berbagai sistem dan prasarana yang mencakup:

  1. Sistem Jaringan Sumber Daya Air: Menyediakan akses kepada masyarakat untuk air bersih dan memastikan distribusi air yang efisien.
  2. Sistem Prasarana Pengendalian Banjir: Melibatkan infrastruktur untuk mengurangi risiko banjir dan melindungi wilayah dari dampak banjir.
  3. Sistem Prasarana Jalan: Merupakan jaringan jalan yang mencakup pembangunan, perawatan, dan perluasan jalan untuk meningkatkan konektivitas.
  4. Sistem Prasarana Permukiman: Termasuk infrastruktur untuk air minum, air limbah, pengelolaan sampah, dan drainase yang mendukung keberlanjutan lingkungan permukiman.
  5. Perumahan dan Kawasan Permukiman: Melibatkan pembangunan dan pemeliharaan perumahan serta pengembangan kawasan permukiman yang memenuhi kebutuhan masyarakat.

Peran dan Fungsi Infrastruktur

Infrastruktur memiliki peran yang sangat luas dan mencakup berbagai konteks dalam pembangunan, baik dalam konteks fisik-lingkungan, ekonomi, sosial, budaya, politik, dan konteks lainnya. Peran ini tentunya akan mengalami perbedaan untuk tiap jenis infrastruktur khususnya besaran pengaruhnya yang disebabkan oleh beragamnya fungsi infrastruktur dalam setiap konteks. Infrastruktur merupakan roda penggerak pertumbuhan ekonomi. Dari alokasi pembiayaan publik dan swasta, infrastruktur dipandang sebagai lokomotif pembangunan nasional dan daerah. Secara ekonomi makro ketersediaan dari jasa pelayanan infrastruktur mempengaruhi marginal productivity of private capital. Sedangkan dalam konteks ekonomi mikro, ketersediaan jasa pelayanan infrastruktur berpengaruh terhadap pengurangan biaya produksi (Kwik Kian Gie, 2002 pada Abdul Haris, 2009).

Pertumbuhan ekonomi sangat berkaitan erat dengan pertumbuhan sektor Industri, perdagangan dan jasa, pariwisata, perikanan, tanaman pangan, perkebunan, pertambangan, dan sektor-sektor lainnya, akan membutuhkan infrastruktur untuk mempercepat pendistribusian sumber daya dan pelayanan publik akibat kegiatan pertumbuhan ekonomi.

Dukungan infrastruktur PUPR terhadap Wilayah Pengembangan Strategis (WPS) antara lain:

  1. Konektivitas, yaitu menghubungkan antara cluster (urban, industri, hub) untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi, pelayanan logistik nasional, dan untuk mengurangi disparitas.
  2. Daerah Perkotaan dan Industri, yaitu mendukung pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan produktivitas dan efisiensi dalam pembangunan dan pengoperasian, sekaligus menciptakan lapangan kerja.
  3. Hinterland, yaitu memfasilitasi produksi primer dan keterkaitannya dengan pemrosesan dan layanan.

Pemahaman yang holistik tentang infrastruktur dalam bidang PUPR menjadi landasan untuk pembangunan. Ini juga merupakan pemeliharaan fasilitas-fasilitas yang mendukung kesejahteraan masyarakat dan pembangunan wilayah secara berkelanjutan.

About tarubali PUPRKIM Prov. Bali MaSIKIAN

View all posts by tarubali PUPRKIM Prov. Bali MaSIKIAN →