Konsultasi & Partisipasi Penataan Ruang Provinsi Bali | TARUBALI

Konsultasi & Partisipasi Penataan Ruang

TARUBALI menyediakan ruang informasi dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan penataan ruang Provinsi Bali.

Konsultasi dan partisipasi masyarakat merupakan bagian penting dalam membangun pemahaman bersama terhadap rencana, kebijakan, dan penyelenggaraan penataan ruang serta menghimpun masukan yang relevan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Konsultasi Publik

Konsultasi publik merupakan sarana untuk menyampaikan informasi mengenai rencana, kebijakan, atau proses penyelenggaraan penataan ruang kepada masyarakat serta memperoleh masukan dan tanggapan dari para pemangku kepentingan.

Informasi konsultasi publik dapat meliputi:

rencana tata ruang;

kebijakan penataan ruang;

penyusunan atau evaluasi rencana tata ruang;

materi atau dokumen yang sedang dikonsultasikan;

jadwal dan pelaksanaan konsultasi publik; dan

hasil atau dokumentasi konsultasi publik.

Partisipasi Masyarakat

Masyarakat dapat berpartisipasi dalam penyelenggaraan penataan ruang melalui:

memperoleh dan memahami informasi penataan ruang;

memberikan masukan dan tanggapan terhadap rencana atau kebijakan penataan ruang;

mengikuti konsultasi publik dan forum yang diselenggarakan;

menyampaikan informasi atau masukan terkait kondisi pemanfaatan ruang; dan

berperan dalam mendukung penyelenggaraan penataan ruang yang tertib, berkelanjutan, dan sesuai ketentuan.

Informasi Konsultasi yang Sedang Berlangsung

Informasi mengenai konsultasi publik yang sedang atau akan dilaksanakan akan disampaikan melalui TARUBALI, termasuk:

Judul/Kegiatan
Informasi kegiatan konsultasi publik.

Materi/Dokumen
Dokumen atau bahan yang menjadi materi konsultasi.

Waktu dan Tempat
Informasi jadwal dan lokasi atau media pelaksanaan.

Mekanisme Penyampaian Masukan
Ketentuan atau media yang digunakan untuk menyampaikan tanggapan dan masukan.

Masukan dan Tanggapan

Masukan masyarakat yang berkaitan dengan penyelenggaraan penataan ruang dapat disampaikan melalui kanal yang telah disediakan sesuai jenis dan mekanisme layanan.

Untuk permohonan data dan informasi tata ruang, silakan menggunakan:

Layanan Permohonan Data & Informasi Tata Ruang

Untuk penyampaian pengaduan, silakan menggunakan:

Layanan Pengaduan TARUBALI

Dokumentasi dan Tindak Lanjut

Informasi mengenai hasil konsultasi publik, dokumentasi kegiatan, serta tindak lanjut terhadap masukan yang dapat dipublikasikan akan disampaikan melalui TARUBALI sesuai dengan ketentuan dan kewenangan.

Prinsip Partisipasi

Partisipasi masyarakat dalam penataan ruang diarahkan untuk membangun proses penyelenggaraan penataan ruang yang:

informatif dan transparan;

terbuka terhadap masukan;

sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

memperhatikan kepentingan masyarakat dan pemangku kepentingan;

berbasis data dan informasi; dan

mendukung keberlanjutan ruang wilayah Provinsi Bali.

Tata ruang bukan hanya tentang peta dan rencana, tetapi juga tentang bagaimana masyarakat memahami, memberi masukan, dan ikut menjaga ruang sebagai tempat kehidupan bersama.