Rapat Kesepakatan Usulan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Provinsi Bali

Rapat Kesepakatan Usulan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Provinsi Bali

Rapat Kesepakatan Usulan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Provinsi Bali

Tanggal:
29 September 2026
Waktu:
16:00 – 19:00 WITA
Lokasi:
Ruang Rapat Kerta Sabha, Kompleks Jaya Sabha, Denpasar
Penanggung Jawab:
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali
Denpasar – Menindaklanjuti rangkaian rapat pembahasan verifikasi teknis Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Provinsi Bali yang telah dilaksanakan sebelumnya pada 21 September 2026, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali menyelenggarakan Rapat Kesepakatan Usulan LP2B.
Agenda strategis ini dipimpin langsung oleh Gubernur Bali guna menghasilkan komitmen dan kesepahaman bersama mengenai luasan serta zonasi lahan pertanian dilindungi di wilayah Pulau Dewata. Langkah pengamanan tata ruang agraria ini sangat vital untuk menjaga keberlanjutan sektor pertanian dan ketahanan pangan daerah di tengah laju pembangunan.
Detail Pelaksanaan Kegiatan:
  • Hari / Tanggal: Selasa, 29 September 2026
  • Waktu: Pukul 16.00 WITA s/d Selesai
  • Tempat: Ruang Rapat Kerta Sabha di Kompleks Jaya Sabha, Denpasar
  • Pimpinan Rapat: Gubernur Bali
Daftar Instansi Pendamping & Peserta Utama:
Pertemuan ini dihadiri secara langsung (tidak diwakilkan) oleh unsur pimpinan daerah lintas sektor, meliputi:
  1. Sekretaris Daerah Provinsi Bali
  2. Kepala Dinas PUPRKim Provinsi Bali
  3. Bupati Gianyar, Bupati Buleleng, dan Bupati Jembrana
  4. Sekretaris Daerah beserta Kepala Dinas PUPR Kabupaten Gianyar, Buleleng, dan Jembrana
  5. Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Gianyar, Buleleng, dan Jembrana
 

 
Â