Desa Dinas dan Desa Adat Bali | Data dan Peta TARUBALI

Desa Dinas dan Desa Adat Bali

Mengenal Wilayah Bali melalui Desa Dinas dan Desa Adat

Desa merupakan salah satu unsur penting dalam memahami struktur kewilayahan Bali. Dalam penyelenggaraan pemerintahan, Bali mengenal Desa Dinas sebagai bagian dari sistem pemerintahan administratif negara, serta Desa Adat sebagai kesatuan masyarakat hukum adat yang memiliki wilayah, kedudukan, dan tata kehidupan berdasarkan nilai-nilai adat dan tradisi Bali.

Keduanya memiliki karakteristik, fungsi, dan dasar pengaturan yang berbeda, namun dalam kehidupan masyarakat Bali dapat saling beririsan dalam ruang yang sama. Karena itu, informasi mengenai Desa Dinas dan Desa Adat penting untuk dipahami secara kewilayahan dan spasial, khususnya dalam penyelenggaraan tata ruang, pelayanan publik, pembangunan, pelestarian budaya, serta pengelolaan lingkungan.

Halaman ini dikembangkan sebagai indeks data dan informasi Desa Dinas dan Desa Adat di Provinsi Bali yang dapat ditelusuri secara berjenjang berdasarkan wilayah administrasi dan informasi spasial.


1. Struktur Data Desa Dinas dan Desa Adat

Informasi disusun secara berjenjang agar pengguna dapat menelusuri wilayah dari tingkat Provinsi sampai pada lokasi desa.

Provinsi Bali
↓
Kabupaten/Kota
↓
Kecamatan
↓
Desa Dinas / Kelurahan
↓
Desa Adat
↓
Profil dan Peta Wilayah

Setiap wilayah secara bertahap akan dilengkapi dengan informasi dasar, peta, koordinat, keterkaitan wilayah, serta sumber data yang dapat diverifikasi.


2. Daftar Kabupaten/Kota

Silakan pilih wilayah untuk melihat daftar Desa Dinas dan Desa Adat:

Kabupaten Buleleng

Daftar Desa Dinas dan Desa Adat →

Kabupaten Jembrana

Daftar Desa Dinas dan Desa Adat →

Kabupaten Tabanan

Daftar Desa Dinas dan Desa Adat →

Kabupaten Badung

Daftar Desa Dinas dan Desa Adat →

Kabupaten Gianyar

Daftar Desa Dinas dan Desa Adat →

Kabupaten Bangli

Daftar Desa Dinas dan Desa Adat →

Kabupaten Klungkung

Daftar Desa Dinas dan Desa Adat →

Kabupaten Karangasem

Daftar Desa Dinas dan Desa Adat →

Kota Denpasar

Daftar Desa/Kelurahan dan Desa Adat →


3. Informasi yang Dikembangkan

Pada tahap pengembangan berikutnya, setiap wilayah dapat dilengkapi dengan:

nama Desa Dinas;

nama Desa Adat;

kecamatan;

kabupaten/kota;

luas wilayah;

batas wilayah;

koordinat;

peta lokasi;

keterkaitan Desa Dinas dan Desa Adat;

informasi wilayah adat;

pura dan tempat suci yang berada di wilayah terkait;

data kependudukan dan sosial yang tersedia;

informasi tata ruang yang relevan;

dokumen dan regulasi terkait;

sumber data dan metadata.

Informasi tersebut akan dikembangkan secara bertahap sesuai dengan ketersediaan, validitas, dan kewenangan sumber data.


4. Desa Dinas dan Desa Adat dalam Perspektif Tata Ruang

Dalam konteks tata ruang, keberadaan Desa Dinas dan Desa Adat perlu dipahami sebagai bagian dari dinamika ruang Bali yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memiliki dimensi sosial, budaya, lingkungan, dan historis.

Pemetaan kedua entitas tersebut dapat membantu memperkuat keterhubungan antara:

ruang administratif – ruang adat – ruang budaya – ruang lingkungan – ruang pembangunan.

Data spasial yang tersusun dengan baik juga dapat mendukung analisis tata ruang, pelayanan masyarakat, perencanaan pembangunan, pelestarian kawasan bernilai budaya, serta pengambilan kebijakan berbasis data.


5. Peta Desa Dinas dan Desa Adat

Peta interaktif akan dikembangkan untuk memberikan gambaran mengenai persebaran Desa Dinas dan Desa Adat di Provinsi Bali.

[Lihat Peta Desa Dinas dan Desa Adat]

Peta dapat dikembangkan secara bertahap dengan menampilkan:

batas administrasi;

lokasi Desa Dinas;

wilayah Desa Adat;

kecamatan dan kabupaten/kota;

lokasi pura dan tempat suci;

kawasan strategis;

data tata ruang terkait.


6. Sumber dan Metadata

Data Desa Dinas dan Desa Adat yang ditampilkan pada halaman ini akan mengacu pada sumber resmi dan/atau sumber yang dapat diverifikasi, sesuai dengan jenis datanya.

Setiap data idealnya dilengkapi dengan:

Nama Data | Tahun | Sumber | Skala/Resolusi | Status Data | Tanggal Pemutakhiran | Keterangan

Perbedaan nomenklatur, batas wilayah, maupun hubungan antara Desa Dinas dan Desa Adat perlu diperhatikan dalam penggunaan data spasial.


7. Pengembangan Basis Pengetahuan Spasial Bali

Halaman ini merupakan bagian dari pengembangan Data dan Peta TARUBALI sebagai basis pengetahuan tata ruang Bali.

Ke depan, data Desa Dinas dan Desa Adat dapat dihubungkan dengan berbagai informasi lainnya, antara lain:

Desa → Desa Adat → Pura → Kawasan Budaya → Tata Ruang → Peta → Dokumen → Regulasi

Dengan hubungan data tersebut, pengguna tidak hanya memperoleh daftar nama wilayah, tetapi dapat menelusuri keterkaitan antarobjek dan informasi secara lebih utuh.


Catatan

Data pada halaman ini dikembangkan secara bertahap. Informasi yang berkaitan dengan wilayah administratif, wilayah adat, batas spasial, maupun unsur budaya perlu memperhatikan sumber resmi, kewenangan masing-masing institusi, serta proses verifikasi data.

TARUBALI – Data, Peta, dan Pengetahuan Tata Ruang Bali.