Urgensi Penyusunan RDTR: Mendetailkan dan Mengoptimalkan Pemanfaatan Ruang

Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) memiliki peran krusial dalam mendukung pelaksanaan pemanfaatan ruang dan pengendalian pembangunan di suatu daerah. Meskipun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) telah tersusun, RDTR dibutuhkan sebagai instrumen yang lebih mendalam dan spesifik. Berikut adalah beberapa alasan mengapa RDTR perlu Pemerintah Daerah susun:

1. Mengisi Kekurangan RTRW:

RTRW menyajikan pandangan umum tentang tata ruang di suatu wilayah, tetapi sering kali belum memiliki kedalaman dan spesifikasi yang memadai untuk mengatur setiap aspek pemanfaatan ruang. RDTR berfungsi sebagai pelengkap yang mengisi kekosongan dan merinci rencana tata ruang di tingkat lebih detail.

2. Pengendalian Lebih Efektif:

RDTR memungkinkan pengendalian pemanfaatan ruang secara lebih efektif. Dengan memiliki aturan, ketentuan, dan peta yang lebih terperinci, RDTR dapat mengarahkan dan mengelola pembangunan secara lebih optimal sesuai dengan visi dan misi pembangunan daerah.

3. Panduan dalam Pemberian Izin:

Saat ini, banyak perizinan pemanfaatan ruang masih mengacu pada RTRW Kabupaten/Kota. Dengan adanya RDTR, pemberian izin dapat lebih tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang lebih spesifik, sehingga melibatkan dan melindungi kepentingan masyarakat dan lingkungan.

4. Mendetailkan Rencana Umum:

Rencana umum tata ruang seringkali memiliki cakupan wilayah yang sangat luas. RDTR membantu dalam mendetailkan rencana umum tersebut agar dapat dioperasionalkan secara lebih konkret dan sesuai dengan kondisi aktual di lapangan.

5. Mendorong Pembangunan Berkelanjutan:

Dengan merinci aturan dan ketentuan pemanfaatan ruang, RDTR dapat menjadi instrumen untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Hal ini mencakup perlindungan terhadap kawasan konservasi, pengelolaan air, dan pelestarian lingkungan.

6. Memfasilitasi Pembangunan Infrastruktur:

RDTR membantu dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan infrastruktur, seperti jaringan jalan, perumahan, dan area komersial. Dengan memiliki peta yang spesifik, RDTR dapat memfasilitasi pengembangan wilayah secara lebih terarah.

7. Kedalaman Muatan dan Spesifikasi:

RDTR memiliki kedalaman muatan, aturan, dan peta yang lebih spesifik dibandingkan dengan RTRW. Ini memungkinkan pengambilan keputusan yang lebih baik dan pemahaman yang lebih jelas tentang pelaksanaan pemanfaatan ruang.

Mengingat pentingnya peran RDTR dalam mendukung pembangunan dan menjaga keterpaduan antara rencana dan pelaksanaan, penyusunan RDTR menjadi langkah yang mendesak untuk memastikan pembangunan yang berkesinambungan dan sesuai dengan visi pembangunan daerah.

About tarubali PUPRKIM Prov. Bali MaSIKIAN

View all posts by tarubali PUPRKIM Prov. Bali MaSIKIAN →