Memahami Fungsi Bangunan Gedung

A. Konsep Umum tentang Fungsi Bangunan Gedung

Bangunan gedung memiliki peran penting sebagai tempat di mana manusia melakukan berbagai aktivitas. Mulai dari tempat tinggal, berusaha, melakukan kegiatan keagamaan, hingga kegiatan sosial, budaya, dan kegiatan dengan tingkat kerahasiaan atau bahaya tinggi. Oleh karena itu, penetapan fungsi suatu bangunan gedung sebelum mulai pembangunan menjadi hal yang sangat penting. Dengan penetapan fungsi yang jelas, proses perencanaan dan pembangunan bangunan gedung dapat terimplementasikan secara terstruktur, memastikan bahwa persyaratan administratif dan teknis terpenuhi dengan baik.

Fungsi bangunan gedung menjadi landasan utama dalam penyelenggaraannya. Dengan memastikan bahwa fungsi bangunan telah terencana sejak awal, sehingga bangunan yang terbangun dapat bermanfaat secara optimal oleh pengguna. Penetapan fungsi ini juga menjadi dasar untuk menjamin keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan bagi pengguna bangunan gedung.

Regulasi mengenai fungsi bangunan gedung dalam penyelenggaraannya bertujuan untuk memastikan bahwa bangunan tersebut sudah memiliki fungsi yang jelas sejak awal. Hal ini memungkinkan masyarakat yang akan membangun bangunan gedung untuk memenuhi persyaratan administratif dan teknis dengan efektif dan efisien, serta memastikan bahwa bangunan yang terbangun dapat memberikan manfaat yang optimal bagi penggunanya.

B. Fungsi Hunian

Fungsi hunian mempunyai fungsi utama sebagai tempat tinggal. Bangunan gedung fungsi hunian meliputi bangunan untuk rumah tinggal tunggal, rumah tinggal deret, rumah susun, dan rumah tinggal sementara. Rumah tinggal sementara dapat berupa asrama dan mess. Bangunan fungsi hunian dalam wujud rumah, mempunyai kebutuhan minimal ruang yaitu terdiri dari fungsi publik, fungsi privat dan fungsi servis. Fungsi publik adalah ruang tamu, fungsi privat adalah ruang tidur dan fungsi servis adalah dapur dan MCK. Ketiga ruang inti tersebut merupakan kebutuhan minimal suatu rumah tinggal yang memenuhi syarat selain persyaratan dimensi ruang. Kekurangan ruang tersebut mungkin terjadi dampak terhadap fungsi rumah sebagai perlindungan, pengembangan nilai-nilai norma, kesehatan, serta perilaku.

Rumah tinggal tunggal atau rumah terpisah, adalah bangunan hunian yang berdiri sendiri tanpa saling berhimpitan dengan dinding atau pagar tetangga. Sedangkan Rumah deret (row houses) merupakan jenis hunian di mana unit-unit rumah saling menempel satu sama lain dalam satu baris, dengan jumlah unit biasanya tidak lebih dari enam unit.

Rumah susun merupakan bangunan berbentuk gedung bertingkat yang terbangun dalam suatu lingkungan dimana terdiri dari bagian-bagian struktur secara fungsional dalam arah horizontal maupun vertikal dan merupakan satuan-satuan yang masing-masing dapat dimiliki dan digunakan secara terpisah terutama untuk tempat hunian yang dilengkapi dengan bagian bersama, benda bersama, dan tanah bersama dengan sistem pengelolaan yang menganut konsep kebersamaan.

Rumah tinggal sementara adalah jenis hunian yang ditempati untuk jangka waktu tertentu. Contohnya termasuk rumah tinggal bagi pekerja atau rumah sewa/kontrak.

C. Fungsi Keagamaan

Fungsi keagamaan mempunyai fungsi utama sebagai tempat manusia melakukan ibadah. Bangunan gedung fungsi keagamaan meliputi bangunan masjid termasuk mushola, bangunan gereja termasuk kapel, bangunan pura, bangunan vihara, dan bangunan kelenteng. Ruang inti masjid terdiri dari ruang sholat pria dan wanita secara terpisah, tempat wudhu pria dan wanita, kamar mandi pria dan wanita.

D. Fungsi Usaha

Fungsi usaha mempunyai fungsi utama sebagai tempat manusia melakukan usaha. Bangunan gedung fungsi usaha antara lain meliputi: bangunan gedung perkantoran, bangunan gedung peniagaan/perdagangan, bangunan perhotelan, bangunan perindustrian, bangunan pariwisata, bangunan terminal, dan bangunan tempat penyimpanan.

1. Bangunan Perkantoran

Bangunan perkantoran meliputi perkantoran pemerintah, perkantoran niaga, dan sejenisnya. Tujuan utama lingkungan perkantoran adalah untuk mendukung penghuninya dalam pelaksanaan pekerjaannya, dengan biaya serendah mungkin dan tingkat kepuasan setinggi mungkin. Mengingat beragamnya pekerja dan tugas yang dikerjakan, tidaklah selalu mudah untuk memilih ruang kantor yang cocok. Guna membantu pengambilan keputusan desain ruang kerja dan kantor, dapat dibedakan tiga jenis ruang kantor:
a. Ruang kerja (work spaces).
b. Ruang pertemuan (meeting spaces).
c. Ruang pendukung (support spaces).

2. Bangunan Perdagangan

Bangunan perdagangan adalah bangunan yang dipergunakan untuk tempat berdagang, seperti: pasar, pertokoan, pusat perbelanjaan, mal, dan sejenisnya.

3. Bangunan Perindustrian

Bangunan perindustrian adalah bangunan gedung tempat manusia melakukan proses produksi barang dapat berupa industri kecil, industri sedang, industri besar/ berat.

4. Bangunan Perhotelan

Bangunan hotel adalah suatu bangunan tempat berusaha memberikan pelayanan akomodasi yang menyediakan pelayanan jasa penginapan, penyedia makanan, dan minuman serta fasilitas jasa lainnya, yang dapat berupa: hotel, motel, hostel, penginapan, dan sejenisnya.

Pengertian hotel ini dapat disimpulkan dari beberapa definisi:

Hotel: Salah satu jenis akomodasi yang mempergunakan sebagian atau keseluruhan bagian untuk jasa pelayanan penginapan, penyedia makanan dan minuman serta jasa lainnya bagi masyarakat umum yang pengelolaannya secara komersil (Keputusan Menteri Parpostel No Km 94/HK103/MPPT 1987). Bangunan yang pengelolaannya secara komersil dengan memberikan fasilitas penginapan untuk masyarakat umum dengan fasilitas sebagai berikut:

  • Jasa penginapan
  • Pelayanan makanan dan minuman
  • Pelayanan barang bawaan
  • Pencucian pakaian
  • Penggunaan fasilitas perabot dan hiasan-hiasan yang ada di dalamnya. (Endar Sri,1996:8)

Sarana tempat tinggal umum untuk wisatawan dengan memberikan pelayanan jasa kamar, penyedia makanan dan minuman serta akomodasi dengan syarat pembayaran (Lawson,1976:27)

5. Bangunan Wisata dan Rekreasi

Bangunan wisata merupakan bagian penting dari infrastruktur pariwisata suatu daerah. Mereka menjadi daya tarik bagi wisatawan dan masyarakat setempat, menciptakan pengalaman dan membangkitkan minat untuk mengunjungi suatu tempat. Jenis-jenis bangunan wisata dan rekreasi meliputi:

  1. Bangunan Tempat Rekreasi: Merupakan bangunan yang didesain khusus untuk kegiatan rekreasi dan hiburan. Contoh termasuk taman bermain, waterpark, dan tempat bermain laser tag.
  2. Bangunan Kesenian: Bangunan ini menjadi pusat kegiatan seni dan budaya, menyelenggarakan pertunjukan musik, teater, tari, dan pameran seni. Teater, gedung konser, dan galeri seni adalah contoh dari jenis bangunan kesenian.
  3. Bangunan Bioskop: Berfungsi sebagai tempat pemutaran film untuk hiburan dan rekreasi masyarakat. Bioskop sering kali dilengkapi dengan layanan makanan dan minuman serta fasilitas kenyamanan seperti kursi yang nyaman dan sistem audio-visual yang berkualitas.
  4. Bangunan Wisata Lainnya: Termasuk dalam kategori ini adalah berbagai jenis bangunan yang menawarkan pengalaman wisata unik, seperti museum, observatorium, dan tempat wisata khusus lainnya. Museum bisa berupa museum seni, sejarah, sains, atau museum yang menampilkan koleksi spesifik seperti museum satwa, museum permainan, dan sebagainya.

Bangunan-bangunan ini tidak hanya menjadi tempat untuk bersenang-senang, tetapi juga berperan dalam mempromosikan dan melestarikan warisan budaya dan alam suatu daerah. Dengan demikian, mereka memiliki peran yang sangat penting dalam industri pariwisata dan sebagai bagian dari identitas suatu lokasi.

6. Bangunan Terminal

Bangunan terminal adalah bangunan gedung yang merupakan salah satu komponen dari sistem transportasi yang mempunyai fungsi utama sebagai tempat pemberhentian sementara kendaraan umum untuk menaikkan dan menurunkan penumpang dan barang hingga sampai ke tujuan akhir suatu perjalanan. Selain itu juga sebagai tempat pengendalian, pengawasan, pengaturan dan pengoperasian sistem arus angkutan penumpang dan barang, selain itu juga berfungsi untuk melancarkan arus angkutan penumpang atau barang (Departemen Perhubungan, 1996). Bangunan terminal meliputi stasiun kereta api, terminal bus, bandara udara, halte bus, dan pelabuhan laut.

7. Bangunan Tempat Penyimpanan

Bangunan tempat penyimpanan merupakan bangunan gedung tempat menyimpan bahan, barang, dan/atau peralatan, seperti gudang barang, gedung tempat parkir, dan sejenisnya.

E. Fungsi Sosial-Budaya

Bangunan gedung fungsi sosial dan budaya adalah suatu bangunan gedung tempat mewadahi kegiatan sosial dan budaya yaitu meningkatkan nilai-nilai sosial dan budaya. Karakteristik pada bangunan ini adalah pengguna bangunan yang bersifat publik yang pemanfaatannya oleh masyarakat secara luas. Jenis bangunan dengan fungsi sosial-budaya adalah: bangunan dengan fungsi pendidikan, bangunan dengan fungsis kesehatan, bangunan dengan fungsi rekreasi, bangunan dengan fungsi pertunjukan, bangunan dengan fungsi budaya dan sosial.

Bangunan gedung sosial dapat terdiri dari:

  • Bangunan Pelayanan Pendidikan
  • Bangunan Pelayanan Kesehatan
  • Bangunan Kebudayaan
  • Bangunan Pelayanan Umum

F. Fungsi Bangunan Khusus

Bangunan gedung fungsi khusus mempunyai fungsi utama sebagai tempat manusia melakukan kegiatan yang mempunyai tingkat kerahasiaan tinggi tingkat nasional atau penyelenggaraannya dapat membahayakan masyarakat di sekitarnya dan/atau mempunyai risiko bahaya tinggi. Bangunan gedung dengan tingkat kerahasiaan tinggi, misalnya: bangunan kemiliteran, istana kepresidenan, dan penjara. Sedangkan bangunan gedung dengan tingkat resiko bahaya tinggi, misalnya bangunan reaktor nuklir, laboratorium biologi (virus) dan fungsi penelitian lainnya.

G. Fungsi Bangunan Campuran

Berkembangnya dunia usaha, peningkatan kebutuhan ekonomi dan problem perkotaan seperti kepadatan penduduk dan kemacetan lalu lintas serta berkembangnya sistem informasi dan komunikasi melalui jaringan nir kabel berdampak pada berkembangnya penetapan funsi bangunan gedung yang bercampur dalam unit bangunan gedung. Bangunan gedung fungsi campuran dapat berupa fungsi usaha bercampur dengan fungsi hunian, misalnya rumah toko (ruko), rumah kantor (rukan). Bahkan dalam skala besara kita kenal dengan mixed use buildings, seperti mal menyatu dengan, hotel, apartemen, dan/atau perkantoran.

About tarubali PUPRKIM Prov. Bali MaSIKIAN

View all posts by tarubali PUPRKIM Prov. Bali MaSIKIAN →