Sejarah Tata Ruang Bali

Perencanaan tata ruang oleh lembaga formal di Propinsi Bali sudah dilakukan sejak tahun 1965. Bali merupakan salah satu propinsi di Indonesia yang untuk pertama kalinya direncanakan tata ruang wilayahnya, dengan latar belakang sebagai berikut :

  1. Untuk memberi gambaran umum permasalahan pembangunan Bali secara integral;
  2. Agar dapat digunakan sebagai acuan formulasi dan implementasi kebijakan sekaligus upaya menghindari kevakuman kebijakan pembangunan jangka panjang.
    Perencanaan wilayah Bali ditandai dengan pelaksanaan studi rencana tata ruang yang bersifat makro, yaitu Regional Plan Bali. Hasil studi itu diprakarsai oleh Radinal Moochtar selaku Kepala
    Direktorat Perencanaan Kota dan Daerah (15 Desember 1965), dan Prakata dari Rachmat Wiradisuria selaku Deputi Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga-Kepala Departemen Cipta Karya dan Konstruksi (15 Juni 1966). Pekerjaan ini dilakukan atas dasar kerja sama antara
    Pemerintah Propinsi Bali dengan Direktorat Tata Kota dan Daerah, Departemen PU. Pada tahun 1969, Regional Plan Bali disahkan oleh DPRD-GR Propinsi Daerah Tingkat I Bali.