PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN SEKTORAL TERKAIT BIDANG PENATAAN RUANG Integrasi Regulasi Spasial dalam Kerangka Omnibus Law dan Pembangunan Berkelanjutan Indonesia
Pendahuluan Peraturan perundang-undangan merupakan instrumen hukum yang berfungsi mengatur, mengarahkan, dan menyeimbangkan kepentingan antarindividu dan kelompok dalam masyarakat. Dalam bidang penataan ruang, regulasi menjadi sarana untuk mengendalikan perilaku manusia terhadap …
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN SEKTORAL TERKAIT BIDANG PENATAAN RUANG Integrasi Regulasi Spasial dalam Kerangka Omnibus Law dan Pembangunan Berkelanjutan Indonesia Read More