Integrasi Neraca Sumber Daya Alam untuk Dukungan KLHS Kabupaten/Kota

Keterkaitan Neraca dengan SDGs dan Perencanaan (Suwignyo, 2016)

Bogor (1/10), Badan Informasi dan Geospasial (BIG) melalui Pusat Pemetaan Tata Ruang dan Atlas melakukan kegiatan FGD Pemetaan Integrasi Neraca Sumberdaya Alam untuk dukungan penyusunan KLHS Kabupaten /Kota yang dilaksanakan pada 10 (sepuluh) kabupaten terpilih, yaitu Kabupaten Batang, Pekalongan, Banjarnegara, Purbalingga, Bangkalan, Sampang, Pemekasan, Sumenep, Gianyar, dan Klungkung. Untuk mendukung kegiatan ini dibutuhkan masukan atas draf hasil kegiatan yang telah disusun. Oleh karena itu, FGD ini diselenggarakan sebagai forum diseminasi hasil sementara kegiatan Pemetaan Integrasi Neraca Sumberdaya Alam untuk Dukungan Penyusunan KLHS Kabupaten/Kota.

Pentingnya Penyusunan Neraca Sumberdaya Alam

Penyusunan neraca sumberdaya alam merupakan modal awal untuk pemanfaatan sumberdaya alam dan untuk menghitung ketersediaan sumberdaya serta potensi yang dapat dihasilkannya. Penyusunan neraca sumberdaya memiliki payung hukum sebagai dasar untuk dilaksanakan.

Dalam rangka mendukung pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta untuk memperkuat perencanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan, diperlukan data dan informasi neraca sumberdaya alam daerah yang menyangkut potensi, jumlah, dan sebaran sumber daya alam yang bereferensi kebumian. Dengan demikian, neraca sumberdaya alam menjadi sangat penting untuk mendukung penyusunan KLHS karena informasi tentang potensi dan pemanfaatan sumberdaya alam dapat diperoleh melalui analisis neraca.

Hasil penyusunan neraca sumberdaya alam memberikan beberapa rekomendasi dan kebijakan antara lain adanya penyimpangan pemanfaatan ruang aktual disebabkan keterbatasan ruang bagi penduduk untuk beraktifitas atau pemanfaatan lahan budidaya di kawasan lindung yang sudah ada sebelum ditetapkan sebagai fungsi lindung oleh pemerintah. Selain itu neraca sumberdaya alam juga merekomendasikan perlunya kerjasama dan integrasi ataupun sharing data dengan stakeholder terkait dalam konteks pemantauan dan penyusunan neraca sumberdaya alam.

Kenapa Integrasi dibutuhkan

Integrasi neraca sumberdaya alam dapat berperan sebagai salah satu tools evaluasi pengelolaan sumberdaya alam dan penataan ruang lebih komprehensif dengan melihat berbagai komponen.

BIG menyatakan integrasi yang berarti ”penyatuan” memberikan implikasi adanya kesatuan dan konsistensi dalam pengolahan data mulai awal sampai akhir, yang mempertimbangkan adanya masalah incompatible antar data yang disebabkan bentuk, struktur asli, serta sifat-sifatnya. Integrasispasial neraca sumberdaya lahan, hutan, air, dan minerba menjadi masalah sehubungan dengan adanya perbedaan struktur dan karakteristik data yang diperoleh melalui prosedur yang berbeda-beda.

Integrasi neraca dilakukan sejalan dengan One Map Policy untuk menghasilkan satu data dan satu peta menggunakan satu referensi. Salah satu masalah yang dihadapi dalam integrasi neraca adalah informasi geospasial yang digunakan masih belum terstandar dan klasifikasinya. Ke depan diharapkan kegiatan ini mampu menjawab tantangan tentang informasi geospasial neraca sumberdaya alam.

Pemetaan Integrasi Neraca Sumberdaya Alam untuk Dukungan Penyusunan KLHS Kabupaten /Kota dilaksanakan untuk menganalisis kondisi sumber daya di wilayah tersebut. Dengan Demikian, hasil kegiatan dapat dimanfaatkan lebih lanjut untuk pengelolaan lingkungan hidup dan perencanaan tata ruang untuk pembangunan yang berkelanjutan.