Bendungan Sidan dan Bendungan Tamblang sebagai perwujudan rencana struktur ruang RTRW Provinsi Bali

Bendungan merupakan bangunan yang berupa urukan tanah, urukan batu, beton, dan/ atau pasangan batu yang dibangun selain untuk menahan dan menampung air, dapat pula dibangun untuk menahan dan menampung limbah tambang (tailing), atau menampung lumpur sehingga terbentuk waduk.

Bendungan Sidan dan Bendungan Tamblang merupakan perwujudan struktur ruang RTRW Provinsi Bali sebagaimana diatur dalam Pasal 37 Perda 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2009-2029.

Pertama, Pembangunan Bendungan Sidan di Kabupaten Badung merupakan salah satu program prioritas di bidang pembangunan infrastruktur darat sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali menuju Bali Era Baru guna mewujudkan kemandirian pangan, meningkatkan kesejahteraan petani hingga mendukung pembangunan pariwisata, dan menciptakan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM), serta sebagai kawasan konservasi secara terintegrasi serta konektivitas antar wilayah.

Pembangunan Bendungan Sidan yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai Bali Penida ini memiliki kapasitas tampung 3,8 juta meter kubik dan memberikan manfaat untuk penyediaan air baku sebesar 1.750 liter/detik dan dimanfaatkan sebagai sistem penyediaan air baku Sarbagita, yaitu Kota Denpasar sebanyak 750 liter/detik, Kabupaten Badung sebanyak 500 liter/detik, Kabupaten Gianyar sebanyak 300 liter/detik, dan Kabupaten Tabanan sebanyak 200 liter/detik, PLTM berkapasitas 0,65 MW, pariwisata dan konservasi air.

Bendungan Sidan terletak di Kabupaten Badung, Kabupaten Bangli, dan Kabupaten Gianyar dengan memiliki total luas lahan 81,81 Ha dan total bidang 165. Untuk pembebasan lahannya sudah terbayarkan melalui dana APBN senilai Rp 132.828.344.031. Secara progres, pembangunan Bendungan Sidan pada Paket I yang dikerjakan sejak tahun 2018 sudah mencapai 100 persen pertanggal 31 Desember 2021 dengan sumber dana dari APBN senilai Rp 808.603.374.137.

Untuk Paket II sedang dalam tahap persiapan tender dengan anggaran sebesar Rp 864.698.874.000, sehingga pembangunan tahap II ini ditargetkan dapat terkontrak pada bulan April 2022 dan selesai pada tahun 2024. Jadi total anggaran pembangunan Bendungan Sidan di Kabupaten Badung, Kabupaten Bangli, dan Kabupaten Gianyar dari tahap I dan II, mencapai Rp 1.673.302.248.137.

Kedua, Bendungan Tamblang secara administratif mencakup Desa Sawan, Desa Bila dan Desa Tamblang di Kecamatan Sawan Kabupaten Buleleng. Lokasi bendungan terletak pada koordinat 8.12913° LS dan 115.18090°BT di ketinggian 158 mdpl.

Bendungan Tamblang direncanakan memberikan manfaat irigasi sebesar 584 ha serta penyediaan air baku sebesar 306 liter/detik. Sungai Tukad Daya memiliki daerah aliran sungai sebesar 78.63 Km2 dan memiliki hulu pada jalur pematang pegunungan, yaitu pada lereng utara dari kaldera Buyung – Baratan dan lereng kaldera Batur dengan elevasi wilayah 1,125 – 16,000 m dpl, mengalir ke arah utara sepanjang kurang lebih 40 km dan bermuara di Laut Bali (Balai Wilayah Sungai Bali Penida 2018).

Proyek yang menghabiskan anggaran hampir 1,4 triliun ini merupakan upaya pemerintah untuk memenuhi kebutuhan air baku masyarakat Bali. Bendungan Tamblang merupakan satu-satunya bendungan di Bali, bahkan di Indonesia yang akan menggunakan inti aspal. Penggunaan inti aspal ini dimaksudkan agar inti bendungan kedap air.

Bendungan Sidan dan Bendungan Tamblang