Analisis Penerapan Konsep Tri Hita Karana Dalam Penataan Ruang

Konsep Tri Hita Karana

Bali merupakan sebuah Pulau Kecil yang tidak mempunyai sumber daya alam melimpah, dan tidak ada Industri strategis, sehingga modal pembangunannya adalah sektor pariwisata. Pariwisata Bali tumbuh karena Keunikan DAYA TARIK BUDAYA AGRARIS BALI yang tercermin dari bentuk kearifan lokal dalam membagi sumber daya (air dan lahan/ruang) sehingga muncul Sistem Subak dan Terasering Sawah yang telah ditetapkan sebagai WARISAN BUDAYA DUNIA. Rasa syukur diwujudkan dalam Kreativitas berkesenian. Gabungan semuanya membentuk Budaya Bali yang menyatu antara Spirit, Pola Aktivitas Masyarakat dan Alam Bali.
Rangkuman semua itu tertuang dalam Konsep Tri Hita Karana, meliputi Ke-Harmonis-an manusia dengan Pencipta (parhyangan/Tuhan), dengan sesama manusia (pawongan (masyarakat/penduduk), dan dengan alam/lingkungan (palemahan/ruang). Spirit Konsep Tri Hita Karana pada dasarnya sama dengan Spirit Tujuan Penataan Ruang : Menciptakan Ruang yang Aman, Nyaman, Produktif dan Bekelanjutan.

Dengan demikian Penataan Ruang Bali, adalah mengelola Alam /Ruang Bali secara arif, dalam rangka memeratakan pembangunan dan meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat sekaligus Menjaga/Melestarikan Budaya Bali (GENUINE BALI). Menjaga Budaya Bali (alam, manusia, dan aktivitas budaya nya) dipersepsikan sebagai penjagaan terhadap Energi Kehidupan Perekonomian Bali yg bersumber dari Pariwisata, Degradasi Budaya Bali, berarti menurunnya daya tarik Bali, dan Bali akan ditinggalkan.