RTRW Provinsi Bali Berdasarkan Filosofi Kearifan Lokal Sad Kerthi

Salah satu upaya yang harus ditempuh adalah melakukan kegiatan Penataan Ruang yang mencakup proses Perencanaan Tata Ruang, Pemanfaatan Ruang, dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang. Pada tahap awal dari proses Penataan Ruang diperlukan adanya Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi untuk mewujudkan aspek keruangan yang harmonis dengan rencana pembangunan jangka Panjang daerah Provinsi Bali, yang diharapkan mampu mewujudkan satu kesatuan tata ruang yang dinamis secara terpola, terencana, terarah, menyeluruh, dan terintegrasi dalam satu kesatuan Wilayah, satu pulau, satu pola, dan satu tata kelola guna mewujudkan kehidupan Masyarakat Bali yang sejahtera dan bahagia secara sakala niskala menuju Bali Era Baru dan dapat mengantisipasi tuntutan perkembangan pembangunan yang mengarah kepada upaya-upaya pelestarian lingkungan sesuai dengan kearifan lokal Masyarakat Bali Sad Kerthi.

Kearifan Lokal Sad Kerthi.

Penataan Ruang Wilayah Provinsi Bali bertujuan untuk mewujudkan Ruang Wilayah yang berkualitas, aman, nyaman, produktif, berjatidiri, berdaya saing, dan berkelanjutan  sebagai pusat kegiatan ekonomi hijau berbasis pariwisata, pertanian, industri kreatif dan kelautan  dalam rangka menjaga keharmonisan Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi.

Adapun yang dimaksud filosofi Sad Kerthi, bagian-bagiannya, sebagai berikut:

  1. Atma Kerthi : Upaya pelestarian, dan penyucian sumber daya manusia agar sesuai dengan ajaran dharma. Atma kertih dalam bentuk upacara agama Hindu yang bersifat seremonial formal, juga berarti menyucikan atma melalui upacara pitra yadnya, sehingga Sanghyangatma mencapai Siddha Dewata.
  • Segara Kerthi: Upaya untuk menjaga kelestarian samudra sebagai sumber alam yang memiliki fungsi sangat komplek dalam kehidupan umat manusia. Dilaut diadakan upacara nangluk merana, upacara melasti, nganyut abu jenazah, melukat dan lain sebagainya (Wiana, 2006 : 67).Karena itu laut perlu dijaga kelestariannya.
  • Danu Kerthi: yaitu upaya untuk menjaga kelestarian sumber-sumber air tawar seperti mata air, air sungai, air danau, air saluran irigasi. Dalam Kitab Mananwa Dharmasastra IV. $2 dinyatakan bahwa manusia tidak boleh mengotori sungai. Selengkapnya Kitab Manana Dharmasatra menyebutkan sebagai berikut:

Pratyagnim pratisuryam ca

Prati Somodaka dvijan

Pratingam Prativatam Prajna

Nasyati Mahatan

Ártinya:

Kecerdasan orang akan sirna bila kencingmenghadapi api,matahari, bulan, kencing dalam air sungai (air yang mengalir), menghadapi Brahmana,sapi atau arah angin (Tjok Sudharta, 2004:175).Makna sloka di atas larangan kencing dan mengotori air yang mengalir, nampaknya sangat logis, karena air yang mengalir banyak yang memanfaatkan sehingga tidak mengganggu bila pengguna air yang ada di hilir.

  • Wana Kerhi: Upaya untuk melestarikan hutan. Dalam hutan hidup berbagai jenis tumbuhan, dari yang kecil sampai kayu-kayu besar. Dalam kitab Panca Wati disebutkan tentang tiga fungi hutan yaitu : Maha Wana, tapa Wana dan Sri Wana. Maha Wana adalah hutan untuk perlindungan berbagai hayati, dan perlindungan terhadap sumber air, sehingga tatkala musim hujan bumi tidak kebanjiran dan saat musim kemarau burni tidak mengalami kekeringan. Tapa wana adalah hutan berfungsi sebagai tempat pertapaan, tempat berkumpulnya orang-orang suci mendirikan asrama dan melakukan Yoga Semadhi demi kerahayuan bangsa dan negara: Sri Wana yaitu hutan berfungsi untuk membangun kemakmuran dan perekonomian, misalnya hutan sebagai sumber air untuk kepentingan pertanian, irigasi dan sebagainya.
  • Jana Kerthi: upaya untuk menciptakan kerahayuan manusia baik secara material dan spiritual berdasarkan kebenaran agama, sehingga antara manusia dan alam menjadi sahabat baik dengan saling menjaga dan saling melindungi sebagai makhluk Tuhan yang memiliki Budhi dan Daya dan paling menentukan Kelestarian alam. Sudah sepatutnya menjaga dan melestarikan flora dan fauna serta menjaga bumi secara berkesinambungan. Dalam Kitab Atharwa dinyatakan Para Dewa tidak pernah tidak dalam melindungi, sehingga bumi dapat menyediakan makanan buat manusia dan makhluk Tuhan lainnya. Selengkapnya kitab Atharwa Veda 12.1.7 menyebutkan sebagai berikut:

Yam Raksantya svapna visvadanium deva bhumim Prtivim apramadam sano madhu priyam duhamathoUksatu varcasa

Artinya :

Para Dewa pun tapa tidur tidak pernah malas melindungi bumi yang amat luas, bumi tersebut menyediakan makanan dan minuman serta memberi Kekuatan kepada kita semua (Somvir, 2005:134).

  •  Jagat Kerthi yaitu upaya untuk melestarikan keharmonisan hubungan sosial yang dinamis antara sesama umat dalam wadah suatu daerah dari tingkat desa sampai tingkat pusat. Sehingga rakyat makmur, negara aman, tentram dan pemerintah dalam memerintah selalu berdasarkan kebenaran.

Berdasarkan Sad Kerthi di atas, mengingat bahwa ruang Wilayah Provinsi merupakan komponen lingkungan hidup yang bersifat terbatas dan tidak terperbaharui yang harus dimanfaatkan secara berkelanjutan sebagai satu kesatuan ruang darat, laut, udara dan ruang dalam bumi untuk menjaga alam Bali beserta isinya sebagai implementasi Visi Pembangunan Daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, yang berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi dalam wujud nyata perbuatan sehari-hari sebagai upaya untuk menyucikan dan memuliakan jiwa/atman (Atma Kerthi) dan pelestarian tumbuh-tumbuhan (Wana Kerthi) sehingga sumber air terpelihara dengan baik (Danu Kerthi), laut tetap bersih dan lestari (Segara Kerthi), sehingga manusia dapat hidup sejahtera di wilayahnya masing-masing (Jana Kerthi dan Jagat Kerthi).