Menuju Tata Ruang Laut Yang Lebih Baik

Adalah sesuatu yang menjadi impian bersama atas terwujudnya kedaulatan, kesejahteraan dan keberlanjutan atas sebab pengelolaan laut di negeri tercinta ini. Akan tetapi, disadari bersama bahwa untuk menuju cita-cita mulia tersebut masih terhambat oleh berbagai persoalan di berbagai lini pengelolaan laut. Seberapa tepat dan cepat persoalan-persoalan tersebut dapat diselesaikan bergantung pada kemampuan memetakan permasalahan, menentukan prioritas penanganannya, dan mengerahkan tindakan strategis.

Anatomi pengelolaan laut dapat digunakan sebagai peta untuk mengidentifikasi susunan dan alur permasalahan dengan pendekatan hulu-hilir. Melalui pendekatan hulu-hilir melahirkan logika bahwa hulu adalah sebab dan hilir adalah akibat, sehingga semakin besar permasalahan di ranah hulu maka akan semakin besar pula permasalahan di ranah hilir dan/atau sebaliknya. Dari organ-organ yang membentuk anatomi pengelolaan laut dapat kita identifikasi 4 organ di ranah hulu sebagai prioritas perhatian dan penanganan, yang terdiri dari: (1) produk hukum kelautan; (2) kapasitas kelembagaan dan kerjasama kelautan; (3) data dan informasi kelautan; dan (4) riset dan teknologi kelautan.

Berdasarkan simpulan tersebut, maka langkah mendasar dan mendesak menuju tata ruang laut yang lebih baik adalah :

  1. Menselaraskan dan mengutuhkan tatanan hukum laut;
  2. Menguatkan dan mensinergikan kelembagaan dan kerjasama kelautan;
  3. Mengutuhkan dan mengintegrasikan data dan informasi laut;
  4. Menumbuhkembangkan riset dan teknologi kelautan.

Sementara itu, organ perencanaan ruang laut adalah organ yang menempati ranah antara (simpul pengelolaan laut), sehingga organ ini yang akan terimbas besar terhadap perbaikan dan kemajuan yang dicapai pada organ-organ di ranah hulu. Selanjutnya, dengan adanya perbaikan dan kemajuan di ranah hulu dan antara, maka organ-organ pengelolaan laut di ranah hilir akan dapat dikondisikan dan diupayakan secara lebih efektif dan efesien, mencakup organ pemanfaatan dan pengusahaan laut, perlindungan dan pelestarian laut, masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil, budaya maritim nusantara, serta kedaulatan atas laut.

Bahwasannya, apa yang dikemukakan di atas merupakan gagasan atau ide dasar menuju tata ruang laut yang lebih baik. Gagasan tersebut sangat berkemungkinan menjadi shortcut yang realistis untuk mengentaskan hambatan-hambatan pokok dalam pengelolaan laut, sehingga progres perbaikan dan kemajuan dapat mengalir secara lebih lancar dan deras hingga akhirnya lebih segera bermuara pada kedaulatan, kesejahteraan dan keberlanjutan.