Informasi Penataan Ruang

Bentuk Pelanggaran Pemanfaatan Ruang

Bentuk Pelanggaran Pemanfaatan Ruang

Bentuk pelanggaran pemanfaatan ruang yang diatur dalam Pasal 134-137 Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Permen ATR/BPN) No. 21 tahun 2021 meliputi: Tidak Menaati RTR Pasal 135 Pema