Gistaru, Situs Informasi Tata Ruang

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya meningkatkan kualitas dan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu caranya adalah dengan pengembangan layanan elektronik dan teknologi informasi. Hingga saat ini, Ditjen Tata Ruang sendiri memiliki terobosan untuk menunjang perkembangan teknologi dengan sebutan GIS TARU.

GIS TARU memiliki 3 (tiga) aplikasi utama, yaitu Portal, RTR Builder, dan RTR Online. Dalam RTR Online terdapat produk RTR yang sudah dilegalisasi. Turunan dari RTR Online adalah RDTR Interaktif.

PROTARU, SITARUNAS, SIFATARU, Gagas Ruang, dan Katalog Bencana adalah bagian dari Portal Ditjen Tata Ruang. Masing-masing layanan memiliki fungsi yang berbeda. PROTARU berfungsi menyajikan progres penyelesaian RTR yang disusun pemerintah pusat dan pemerintah daerah. SITARUNAS menyediakan informasi terkait Kawasan Strategis Nasional. SIFATARU berisi data dan informasi pemanfaatan ruang. Gagas Ruang, aplikasi pendukung konsultasi online penyusunan RTR. Sedangkan Katalog Bencana menyediakan peta dan informasi kebencanaan di Indonesia. Seluruh aplikasi ini terintegrasi dengan GIS TARU.

PROTARU , “Sistem Informasi Basis Data yang menyajikan Progress Penyelesaian Rencana Tata Ruang baik Rencana Umum maupun Rencana Rinci yang disusun oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Tujuan pengembangan layanan ini adalah untuk mewujudkan Kementerian ATR/BPN menjadi institusi pengelolaan pertanahan dan tata ruang yang berstandar dunia. Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI), Soelaeman Soemawinata mengatakan bahwa dalam dunia industri, tanah merupakan komoditas.

Turut hadir Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto, Direktur Jenderal (Dirjen) Hubungan Hukum Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin), Virgo Eresta Jaya, Plt.Direktur Utama (Dirut) Bank Tabungan Negara (BTN) Oni Febriarto Rahardjo, Ketua Real Estate Indonesia (REI), Soelaeman Soemawinata, dan Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), Julius Purnomo.

Berita