Abstrak
Pariwisata Bali berkembang di atas fondasi sistem sosial–ekologis yang kompleks dan saling terkait, di mana alam, budaya, dan tata kelola tradisional membentuk satu kesatuan yang utuh. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis pariwisata Bali dalam perspektif Social–Ecological System (SES), dengan menempatkan Subak, lahan pertanian, dan lanskap budaya sebagai nilai publik strategis yang menopang keberlanjutan pariwisata. Metode yang digunakan adalah kajian konseptual dan analisis kebijakan berbasis literatur akademik dan kerangka SES. Hasil analisis menunjukkan bahwa degradasi lahan, alih fungsi sawah, dan tekanan terhadap kawasan lindung tidak hanya berdampak ekologis, tetapi juga melemahkan fondasi sosial dan budaya pariwisata Bali. Artikel ini menegaskan bahwa kebijakan investasi pariwisata yang mengabaikan sistem sosial–ekologis berpotensi menciptakan kerugian publik jangka panjang. Oleh karena itu, penguatan perlindungan Subak dan lanskap budaya harus diposisikan sebagai strategi utama penciptaan nilai publik dalam tata kelola pariwisata Bali.
Kata kunci: sistem sosial–ekologis, Subak, pariwisata Bali, nilai publik, keberlanjutan
1. Pendahuluan
Bali dikenal secara global sebagai destinasi pariwisata berbasis budaya dan alam. Keunikan ini tidak terlepas dari keberadaan sistem sosial–ekologis yang telah terbentuk selama berabad-abad, salah satunya adalah Subak sebagai sistem irigasi tradisional sekaligus institusi sosial-religius. Subak tidak hanya berfungsi mengatur distribusi air, tetapi juga menjaga keseimbangan antara manusia, alam, dan nilai spiritual yang dikenal sebagai Tri Hita Karana.
Namun, perkembangan pariwisata yang pesat telah memberikan tekanan signifikan terhadap sistem tersebut. Alih fungsi lahan pertanian, fragmentasi lanskap, dan eksploitasi sumber daya air untuk kepentingan pariwisata modern berpotensi melemahkan daya dukung lingkungan dan kohesi sosial masyarakat Bali. Tantangan ini menunjukkan bahwa pariwisata Bali tidak dapat dikelola hanya sebagai sektor ekonomi, melainkan harus dipahami sebagai bagian dari sistem sosial–ekologis yang rentan.
Artikel ini bertujuan untuk mengkaji pariwisata Bali melalui perspektif Social–Ecological System (SES) dan mengaitkannya dengan konsep nilai publik. Pendekatan ini diharapkan dapat memberikan dasar konseptual bagi kebijakan investasi pariwisata yang lebih adil, berkelanjutan, dan bermartabat.
2. Metode dan Kerangka Analisis
Artikel ini disusun menggunakan metode kajian konseptual dan analisis kebijakan kualitatif. Kerangka analisis utama mengacu pada teori Social–Ecological Systems yang dikembangkan oleh Ostrom (2009), yang menekankan keterkaitan antara komponen sosial dan ekologis dalam pengelolaan sumber daya bersama (common-pool resources).
Analisis difokuskan pada tiga elemen utama:
- Subak dan lahan pertanian sebagai infrastruktur sosial–ekologis,
- dampak tekanan investasi pariwisata terhadap keseimbangan sistem, dan
- implikasi kebijakan bagi tata kelola pariwisata berbasis nilai publik.
3. Hasil dan Pembahasan
3.1. Subak sebagai Infrastruktur Sosial–Ekologis
Subak merupakan contoh nyata dari sistem sosial–ekologis yang berhasil bertahan dalam jangka panjang. UNESCO (2012) mengakui lanskap budaya Subak sebagai warisan dunia karena kemampuannya mengintegrasikan pengelolaan air, pertanian, dan nilai spiritual. Dalam perspektif SES, Subak berfungsi sebagai mekanisme adaptif yang menjaga keseimbangan antara kebutuhan manusia dan kapasitas alam.
Dalam konteks pariwisata Bali, Subak dan sawah bukan sekadar elemen visual, melainkan bagian dari nilai publik yang menopang daya tarik destinasi. Kehilangan Subak berarti kehilangan identitas lanskap dan melemahkan fondasi budaya pariwisata Bali.
3.2. Tekanan Investasi dan Disrupsi Sistem
Investasi pariwisata yang tidak terkendali telah menyebabkan fragmentasi lahan dan kompetisi sumber daya air antara sektor pertanian dan pariwisata. Dalam kerangka SES, tekanan eksternal semacam ini dapat memicu regime shift, yaitu perubahan sistem yang bersifat permanen dan sulit dipulihkan (Folke et al., 2010).
Alih fungsi Lahan Sawah Dilindungi (LSD) menjadi akomodasi wisata tidak hanya berdampak pada produksi pangan, tetapi juga mengganggu jaringan sosial Subak dan ritual yang menyertainya. Dampak ini menunjukkan bahwa kerugian akibat investasi yang tidak terkendali bersifat multidimensional dan berskala jangka panjang.
3.3. Nilai Publik dan Tata Kelola Pariwisata
Dalam perspektif Public Value Governance, perlindungan sistem sosial–ekologis Bali merupakan tanggung jawab negara sebagai penjaga nilai publik. Moore (1995) menegaskan bahwa nilai publik mencakup aspek yang tidak selalu dapat dinilai secara moneter, seperti identitas budaya dan keberlanjutan ekologis.
Kebijakan pariwisata yang berorientasi nilai publik harus memprioritaskan perlindungan Subak dan lanskap budaya sebagai public goods. Pendekatan ini menuntut integrasi kebijakan tata ruang, pertanian, dan pariwisata dalam satu kerangka yang kohesif dan berkelanjutan.
4. Kesimpulan dan Implikasi Kebijakan
Artikel ini menegaskan bahwa pariwisata Bali merupakan bagian dari sistem sosial–ekologis yang kompleks dan rentan. Subak, lahan pertanian, dan lanskap budaya harus diposisikan sebagai nilai publik strategis yang tidak dapat digantikan oleh keuntungan ekonomi jangka pendek.
Implikasi kebijakan dari kajian ini adalah perlunya penguatan perlindungan Lahan Sawah Dilindungi, pengendalian alih fungsi lahan, serta integrasi perspektif SES dalam perencanaan investasi pariwisata. Dengan demikian, pembangunan pariwisata Bali dapat berlangsung secara berkelanjutan tanpa merusak fondasi sosial dan ekologisnya.
Refleksi Kolektif dan Pencerahan bagi Semua Pemangku Kepentingan
Bagi pemerintah, menjaga Subak dan lanskap Bali berarti menjaga akar peradaban dan legitimasi kebijakan publik.
Bagi pelaku usaha, keberlanjutan sistem sosial–ekologis adalah prasyarat bagi kelangsungan industri pariwisata itu sendiri.
Bagi masyarakat Bali, Subak bukan hanya warisan leluhur, tetapi titipan masa depan yang harus dijaga bersama.
Pariwisata yang bermartabat adalah pariwisata yang tumbuh seiring dengan lestarinya sawah, air, dan nilai hidup masyarakat. Bali akan tetap menjadi Bali bukan karena jumlah hotelnya, tetapi karena keseimbangan antara manusia, alam, dan budaya yang terus dijaga secara kolektif.
- Kutipan Teks:
“
Ika ta laksananing manusa, yadyan rusak ikang bhuwana, mangkana rusak ikang manusa. Ikang bhuwana rusak, mangkana rusak ikang manusa, mapan bhuwana laksana manusa.“
- Terjemahan/Makna:
“Rusaknya alam itu menandakan rusaknya kualitas manusia, karena kerusakan alam dimulai dari kerusakan kualitas manusianya”. Setiap keputusan dan perilaku manusia akan berbuah respons timbal balik dari alam.
- Kutipan Teks:
“
Sira Sang Hyang Sri Tattwa, mawak ikang parini, pinaka jiwaning bhuwana kabeh.“
- Terjemahan/Makna:
“Beliau Sang Hyang Sri (Dewi Sri) berwujud padi, merupakan jiwa bagi seluruh alam semesta”. Sawah bukan sekadar lahan produksi, melainkan tubuh fisik dari kemakmuran spiritual yang harus dijaga kesucian dan kelestariannya demi kelangsungan hidup manusia.
- Kutipan Teks:
“Hana ta karepira, maneher suka liniputing hala, matangyan harep linukat malanya…”
- Terjemahan/Makna:
Teks ini mengingatkan manusia agar tidak serakah dalam memanfaatkan hasil bumi. Mengambil tanpa memelihara (melukat/membersihkan) hanya akan mendatangkan kesengsaraan (hala) bagi pelakunya. Pembangunan pariwisata yang mengabaikan flora lokal dianggap melanggar etika janantaka.
Daftar Pustaka
Folke, C., Carpenter, S. R., Walker, B., Scheffer, M., Chapin, T., & Rockström, J. (2010). Resilience thinking: Integrating resilience, adaptability and transformability. Ecology and Society, 15(4), 20.
Moore, M. H. (1995). Creating public value: Strategic management in government. Cambridge, MA: Harvard University Press.
Ostrom, E. (2009). A general framework for analyzing sustainability of social-ecological systems. Science, 325(5939), 419–422.
UNESCO. (2012). Cultural landscape of Bali Province: The Subak system. Paris: UNESCO World Heritage Centre.
