“Kearifan Lokal dan Keberlanjutan: Analisis RTRW Provinsi Bali 2023-2043” (2)

Provinsi Bali, yang terkenal dengan keindahan alamnya, budaya yang kaya, dan kearifan lokal yang unik, telah mengambil langkah penting dalam merumuskan masa depan pembangunan wilayahnya. Hal ini tercermin dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali Tahun 2023-2043. Di dalam peraturan ini, terdapat asas-asas yang mendalam, dijiwai oleh filosofi kearifan lokal Sad Kerthi dan Tri Hita Karana.

Sad Kerthi adalah sebuah konsep dalam kebudayaan Bali yang menekankan harmoni dan keseimbangan antara manusia dengan alam dan sesama manusia. Sementara itu, Tri Hita Karana mengacu pada konsep keselarasan antara manusia dengan alam, antara manusia dengan manusia lainnya, dan antara manusia dengan Tuhan. Dua filosofi ini telah menjadi pilar penting dalam kehidupan masyarakat Bali selama berabad-abad.

Dua konsep ini mencerminkan nilai-nilai penting dalam kehidupan masyarakat Bali dan memiliki dampak yang signifikan dalam berbagai aspek kehidupan mereka. Berikut adalah pemahaman lebih lanjut mengenai kedua konsep tersebut:

Sad Kerthi

Sad Kerthi adalah konsep dalam budaya Bali yang mengandung makna mendalam tentang menyucikan dan memuliakan berbagai aspek kehidupan. Ini mencakup:

  • Atma Kerthi: Menyucikan dan memuliakan jiwa atau atman, menekankan pentingnya pengembangan spiritual dan keseimbangan dalam diri manusia.
  • Segara Kerthi: Menyucikan dan memuliakan laut dan pantai, mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian ekosistem laut yang sangat penting bagi Bali sebagai pulau dengan banyak pantai.
  • Danu Kerthi: Menyucikan dan memuliakan sumber air, yang merupakan sumber kehidupan bagi masyarakat Bali. Ini mencerminkan kepedulian terhadap pelestarian sumber daya air.
  • Wana Kerthi: Menyucikan dan memuliakan tumbuh-tumbuhan, menyoroti pentingnya pelestarian hutan dan tanaman yang merupakan bagian integral dari kehidupan dan budaya Bali.
  • Jana Kerthi: Menyucikan dan memuliakan manusia, menekankan pentingnya hubungan sosial yang baik, gotong royong, dan sikap hormat terhadap sesama manusia.
  • Jagat Kerthi: Menyucikan dan memuliakan alam semesta, mengajarkan pentingnya menjaga keseimbangan antara manusia dan alam.

Tri Hita Karana

Tri Hita Karana adalah falsafah hidup masyarakat Bali yang mengandung tiga unsur utama yang membangun keseimbangan dan keharmonisan dalam kehidupan sehari-hari:

  • Manusia dengan Tuhan: Ini mencerminkan pentingnya hubungan spiritual dan agama dalam hidup Bali. Masyarakat Bali menjalani berbagai upacara keagamaan untuk menjaga hubungan baik dengan Tuhan.
  • Manusia dengan Manusia: Ini menekankan hubungan sosial yang sehat dalam masyarakat Bali. Konsep ini mencakup gotong royong, kerjasama, dan sikap hormat terhadap sesama manusia.
  • Manusia dengan Lingkungan: Salah satu poin utama Tri Hita Karana adalah menjaga keseimbangan dengan alam dan lingkungan. Ini mencakup pelestarian alam, pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan, dan menjaga keharmonisan dengan alam.

Kedua konsep ini memiliki nilai yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan, keharmonisan, dan keberlanjutan dalam kehidupan dan budaya masyarakat Bali. Mereka memandu tindakan sehari-hari, pemahaman akan pentingnya menjaga harmoni dengan alam dan sesama manusia, dan mencapai kesejahteraan serta kedamaian dalam kehidupan mereka.

Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi bagaimana asas-asas tersebut mengarah pada:

  1. Keterpaduan yang Harmonis: Bagaimana perencanaan tata ruang Bali menciptakan keterpaduan yang harmonis antara sektor-sektor pembangunan, menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian alam serta budaya.
  2. Keserasian dengan Alam dan Budaya: Bagaimana RTRW Bali mempromosikan keserasian dengan alam yang indah dan warisan budaya yang kaya, sehingga mempertahankan identitas unik Bali.
  3. Keberlanjutan yang Berkelanjutan: Bagaimana keberlanjutan, baik dalam hal lingkungan maupun sosial, menjadi fokus utama perencanaan wilayah jangka panjang.
  4. Partisipasi Masyarakat dan Keterbukaan: Bagaimana asas-asas ini mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan tata ruang, serta memastikan keterbukaan dan akuntabilitas dalam proses tersebut.
  5. Kemitraan dan Perlindungan Kepentingan Umum: Bagaimana kerja sama antara berbagai pihak dan perlindungan kepentingan umum menjadi landasan pembangunan yang berkelanjutan.
  6. Kepastian Hukum dan Keadilan: Bagaimana kepastian hukum dan keadilan menjadi landasan penting dalam pelaksanaan RTRW Bali.

Artikel ini akan memberikan wawasan mendalam tentang bagaimana Provinsi yang indah ini menjaga keseimbangan antara kemajuan ekonomi dan pelestarian budaya serta alam, menjadikan kearifan lokal sebagai panduan utama dalam perencanaan tata ruang. Selain itu, kita juga akan mengeksplorasi contoh konkret dampak positif dari penerapan asas-asas ini dalam masyarakat dan pembangunan Bali. Dengan demikian, artikel ini akan memperkuat pemahaman tentang pentingnya kearifan lokal dalam pembangunan wilayah yang berkelanjutan dan harmonis.

About tarubali PUPRKIM Prov. Bali MaSIKIAN

View all posts by tarubali PUPRKIM Prov. Bali MaSIKIAN →