Infrastruktur penyaluran tenaga listrik adalah tulang punggung bagi kesuksesan sistem kelistrikan Bali. Dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali 2023-2043, terdapat rincian jaringan yang mencakup jaringan transmisi tenaga listrik antarsistem tersebar di seluruh Kabupaten/Kota.
Jaringan Transmisi yang Ada
Jaringan transmisi sudah mencakup berbagai saluran, termasuk SUTET 500 kV Gilimanuk-Antosari yang menghubungkan Kabupaten Jembrana dan Kabupaten Tabanan. Ada pula SUTT 150 kV, seperti SUTT Gilimanuk – Negara, SUTT Antosari – Tanah Lot, SUTT Celukan Bawang – Incomer (Gilimanuk – Pemaron), dan lainnya.
Saluran Kabel Tegangan Tinggi
Saluran kabel tegangan tinggi 150 kV juga berperan penting dalam penyaluran tenaga listrik, seperti saluran kabel tegangan tinggi Nusa Dua – Pecatu, saluran kabel tegangan tinggi Pemecutan Kelod – Pesanggaran, dan lainnya. Ini memungkinkan penyediaan tenaga listrik yang andal dan efisien.
Kontribusi untuk RTRW Bali 2023-2043
Infrastruktur penyaluran tenaga listrik ini mendukung pelaksanaan RTRW Provinsi Bali 2023-2043 dengan memastikan pasokan listrik yang memadai, terutama untuk sektor industri dan pelayanan publik.
Dengan investasi berkelanjutan, Bali siap memenuhi kebutuhan energi yang terus meningkat sambil menjaga keberlanjutan lingkungan. Langkah ini mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Pulau Dewata.