Pusat Kegiatan Lokal (PKL) dalam RTRWP Bali 2023-2043
Pusat Kegiatan Lokal (PKL) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah provinsi adalah kawasan perkotaan yang memiliki fungsi untuk melayani kegiatan skala kabupaten/kota atau beberapa kecamatan. PKL ditetapkan berdasarkan beberapa kriteria, antara …
Pusat Kegiatan Lokal (PKL) dalam RTRWP Bali 2023-2043 Read More