Abstrak
Provinsi Bali, sebagai destinasi pariwisata utama global, menghadapi dinamika kompleks yang dipengaruhi oleh potensi internal yang kuat dan permasalahan regional serta tekanan global yang signifikan. Penelitian ini bertujuan menganalisis secara komprehensif potensi dan permasalahan yang muncul di tingkat regional (antar Kabupaten/Kota) dan global, yang berdampak pada keberlanjutan pembangunan Bali, terutama dalam konteks Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Metode yang digunakan adalah analisis kualitatif terhadap dokumen kebijakan strategis daerah (Visi, Misi, dan RTRW Provinsi Bali 2023–2043). Hasil analisis menunjukkan bahwa potensi Bali bersumber pada kekuatan filosofi Sad Kerthi, capaian makroekonomi dan kesehatan yang superior (UHC 100,78%), serta fokus pada Ekonomi Kerthi Bali. Sementara itu, permasalahan utamanya mencakup ketidakseimbangan pembangunan antar wilayah, degradasi karakter Manusia Bali akibat faktor eksternal, penurunan tenaga kerja di sektor primer, serta ancaman serius dari intervensi langsung maupun tidak langsung dari luar Bali di bidang politik, ekonomi, dan budaya. Diperlukan implementasi kebijakan yang tegas (nindihin Gumi Bali) untuk memitigasi risiko global dan mengintegrasikan pembangunan regional.
Kata Kunci: Nangun Sat Kerthi Loka Bali; Potensi Regional; Tantangan Global; Ekonomi Kerthi Bali; Sad Kerthi; Kesenjangan Wilayah.
I. Pendahuluan
Pembangunan Provinsi Bali ditujukan untuk menjaga esensi Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi. Dalam konteks ini, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023 menjadi instrumen utama untuk mengarahkan pembangunan fisik dan non-fisik dalam menghadapi dinamika lokal, regional, dan global yang terus berubah.
Dinamika pembangunan di Bali memiliki dua sisi mata uang: potensi besar sebagai pusat ekonomi pariwisata dunia, namun sekaligus menghadapi permasalahan struktural dan ancaman eksternal yang dapat mengganggu keberlanjutan dan eksistensi budaya Bali. Kesenjangan pembangunan antar wilayah (Bali Selatan yang padat versus Bali Utara/Timur yang potensial namun kurang berkembang) merupakan isu regional yang memerlukan strategi “Satu Pulau, Satu Pola, Satu Tata Kelola“.
Oleh karena itu, penelitian ini berfokus pada analisis potensi dan permasalahan yang dihadapi Bali di tingkat regional (antar Kabupaten/Kota) dan global, sebagai landasan perumusan kebijakan pembangunan jangka menengah (2025–2030).
II. Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis isi (content analysis) terhadap dokumen perencanaan dan kebijakan daerah, yaitu: Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023 tentang RTRW Provinsi Bali dan dokumen Visi, Misi, dan Arah Kebijakan Pembangunan Bali 5 Tahun ke Depan Periode 2025–2030. Analisis dilakukan untuk mengidentifikasi potensi sebagai modal pembangunan dan permasalahan/tantangan di tingkat regional dan global yang termaktub dalam dokumen-dokumen tersebut.
III. Hasil dan Pembahasan
3.1. Analisis Potensi Regional dan Global Bali
Potensi Bali terletak pada modal non-fisik dan fisik yang membedakannya secara fundamental dari wilayah lain:
A. Potensi Filosofis dan Sosial Budaya
Pembangunan Bali berlandaskan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang mengintegrasikan pelestarian alam, manusia, dan kebudayaan berdasarkan nilai-nilai Sad Kerthi. Sad Kerthi (Atma, Segara, Danu, Wana, Jana, Jagat Kerthi) merupakan enam sumber kesejahteraan yang diakui sebagai karakteristik Provinsi Bali dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali. Keunikan ini menjadi daya tarik global yang tak tergantikan.
B. Potensi Ekonomi dan Infrastruktur
- Ekonomi dan Pertanian: Bali menargetkan pertumbuhan ekonomi antara 6,0% hingga 7,0% per tahun. Nilai Tukar Petani (NTP) terus meningkat dan berada di atas 100 (103 pada tahun 2023), menunjukkan perbaikan kesejahteraan petani. Sembilan dari sepuluh komoditas pangan strategis Bali mengalami surplus, mendukung kedaulatan pangan.
- Kesehatan: Tingkat Universal Health Coverage (UHC) Bali mencapai 100,78%, tertinggi di Indonesia, dan angka stunting sangat rendah (7,2%), jauh di bawah angka nasional. Ini merupakan modal penting kualitas Jana Kerthi (Penyucian dan Pemuliaan Manusia).
- Infrastruktur: RTRW mendukung pengembangan infrastruktur darat, laut, dan udara yang terkoneksi dan terintegrasi, termasuk proyek strategis seperti jalan pintas (Shortcut) Singaraja-Mengwitani dan Pelabuhan Segitiga Sanur-Sampalan-Bias Munjul. RTRW juga menetapkan Kawasan Perkotaan Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan) sebagai pusat kegiatan regional.
3.2. Analisis Permasalahan dan Tantangan Regional dan Global
Dinamika lokal, nasional, dan global memunculkan permasalahan dan tantangan serius yang berdampak langsung terhadap Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali.
A. Permasalahan Regional
- Ketidakseimbangan Perkembangan Wilayah: Pembangunan berkembang pesat di wilayah tertentu (Bali Selatan), berpotensi menekan kualitas lingkungan, sosial, dan budaya, serta menyebabkan ketidakseimbangan perkembangan antar wilayah.
- Alih Fungsi Lahan dan Demografi: Migrasi penduduk yang tinggi menyebabkan perubahan demografi, alih fungsi dan kepemilikan lahan yang masif, meningkatnya kesenjangan sosial, dan terdesaknya penduduk lokal. Selain itu, tenaga kerja di sektor pertanian dan kelautan/perikanan cenderung menurun dan didominasi usia di atas 50 tahun.
- Ancaman terhadap Budaya Lokal: Perkembangan arsitektur modern menjadi ancaman terhadap arsitektur tradisional Bali, sementara perkembangan kuliner global mengancam kuliner tradisional lokal.
B. Permasalahan dan Tantangan Global
- Intervensi dan Kepentingan Luar: Bali sangat rentan terhadap intervensi yang datang dari luar Bali, seperti kepentingan politik, ekonomi, sosial, dan budaya, yang dipengaruhi oleh perkembangan teknologi digital. Intervensi ini dapat menjadi ancaman serius terhadap eksistensi kekuatan Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali.
- Degradasi Karakter Manusia Bali: Karakteristik Manusia Bali yang unggul secara geneologis mengalami degradasi akibat faktor internal dan eksternal, terutama dalam hal kemampuan adaptasi. Bali sebagai tujuan wisata dunia juga rentan terhadap akulturasi budaya yang membawa dampak negatif.
- Ketergantungan Bahan Baku: Kebutuhan lokal untuk kepentingan adat (seperti janur dan kelapa untuk upakara) sudah tidak bisa dipenuhi dari hasil pertanian Bali, yang menyebabkan ketergantungan pada pasokan luar Bali.
IV. Simpulan
Bali memiliki potensi pembangunan yang kuat dan unik, berakar pada filosofi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yang termanifestasi dalam capaian makroekonomi yang stabil dan indikator kesejahteraan sosial yang tinggi. Namun, potensi ini dibayangi oleh permasalahan regional berupa ketimpangan pembangunan antara Bali Selatan (pusat Sarbagita) dengan wilayah lain, serta isu mendasar alih fungsi lahan dan penurunan tenaga kerja sektor primer.
Tantangan terbesar yang dihadapi Bali adalah dimensi global, yaitu intervensi dan pengaruh eksternal (politik, ekonomi, dan budaya) yang berpotensi melemahkan kearifan lokal, karakter Manusia Bali, dan kontrol atas ruang wilayah. RTRW 2023–2043 dan Visi Pembangunan 2025–2030 merupakan fondasi kebijakan untuk mengatasi hal ini melalui strategi Ekonomi Kerthi Bali dan “1 Pulau, 1 Pola, 1 Tata Kelola”.
V. Refleksi Akademis
Analisis potensi dan permasalahan ini menunjukkan bahwa pembangunan di Bali tidak dapat lagi didekati hanya dengan kerangka pembangunan ekonomi konvensional. Pendekatan “Ekonomi Kerthi Bali” —yang menekankan pada enam sektor utama (Pertanian, Kelautan/Perikanan, Industri, UMKM/Koperasi, Ekonomi Kreatif/Digital, dan Pariwisata) — adalah respons akademis yang tepat untuk mendiversifikasi basis ekonomi, mengurangi dominasi pariwisata massal, dan sekaligus memperkuat sektor primer yang berbasis kearifan lokal.
Refleksi kritis bagi ilmu Tata Ruang adalah perlunya penajaman pada Arahan Pengendalian Pemanfaatan Ruang (RTRW 2023) untuk dapat membentengi Bali dari tekanan eksternal global. Implementasi Peraturan Daerah tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Sawah yang saat ini masih dalam rancangan adalah kunci keberhasilan dalam menjawab tantangan regional (keseimbangan wilayah dan kedaulatan pangan). Tanpa ketegasan kelembagaan dalam nindihin Gumi Bali (membela/melindungi Bali), potensi Anagata (masa depan) Bali yang harmonis akan terancam oleh permasalahan Wartamana (masa kini) yang bersifat global dan destruktif.
Daftar Pustaka
Gubernur Bali. (2023). Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2023–2043. Lembaran Daerah Provinsi Bali Tahun 2023 Nomor 2. Bali.
Koster, W., & Giri Prasta, I. N. (2024). Visi, Misi, dan Arah Kebijakan Pembangunan Bali 5 Tahun Ke-depan Periode 2025-2030: Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru. Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Pilkada Serentak 2024.
Pemerintah Provinsi Bali. (2025). VISI, MISI, DAN ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN BALI 5 TAHUN KE DEPAN PERIODE 2025-2030: Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru. Pemerintah Provinsi Bali.
