VISI DAN MISI PROVINSI BALI


Video Visi dan Misi

VISI, MISI, ARAH KEBIJAKAN, DAN BIDANG PRIORITAS PEMBANGUNAN BALI 5 TAHUN KE DEPAN, PERIODE 2025–2030


Visi, Misi, Arah Kebijakan, Dan Bidang Prioritas Pembangunan Bali 5 Tahun ke Depan, periode 2025-2030 merupakan momentum 5 tahun pertama yang menjadi awal pelaksanaan pembangunan Bali sebagaimana diamanatkan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, yang diatur dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023.

A. Landasan Filosofi Pembangunan Bali 5 Tahun Ke Depan, Periode 2025-2030.

Leluhur/Tetua Bali memberikan warisan berupa wejangan tentang tata cara hidup/laku hidup Masyarakat Bali yang menyatu dengan Alam, yaitu perlunya menjaga kelestarian lingkungan hidup untuk menjaga kelangsungan kehidupan:

Manusia adalah Alam itu sendiri,
Manusia harus sejalan/seirama dengan Alam,
hidup yang menghidupi, urip yang menguripi.
Hidup harus menghormati Alam,
Alam ibarat orangtua,
oleh karena itu hidup harus mengasihi Alam.

Wejangan ini tertuang dalam Bhisama Lontar Batur Kelawasan yang berbunyi:
“Ling ta kita nanak akabehan, riwekasan, wenang ta kita pratyaksa ukir lan pasir, ukir pinaka wetuning kara, pasir angelebur sehananing mala, ri madya kita awangun kahuripan, mahyun ta kita maring relepaking telapak tangan, aywa kamaduk aprikosa dening prajapatih, yan kita tan eling, moga-moga kita tan amangguh rahayu, doh panganinum, cendek tuwuh, kageringan, lan masuduk maring padutan.”

Yang artinya:
Ingatlah pesanku, wahai anak-anakku sekalian, di kemudian hari jagalah kelestarian gunung dan laut, gunung adalah sumber kesucian, laut tempat menghilangkan kekotoran, di tengah “dataran” melaksanakan kegiatan kehidupan, hiduplah dari hasil tanganmu sendiri, jangan sekali-kali hidup senang dari merusak Alam, kalau tidak mematuhi, kamu terkena kutuk. Tidak akan menemukan keselamatan, kekurangan bahan makanan dan minuman, umur pendek, terkena berbagai macam penyakit, dan bertengkar sesama saudara.

Wejangan Leluhur dalam Bhisama Lontar Batur Kelawasan ini diformulasikan dengan kearifan lokal Sad Kerthi yang dijadikan sebagai pedoman tata cara kehidupan Masyarakat Bali yang menyatu dengan Alam beserta Isinya, untuk menjaga Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali secara Niskala-Sakala.
Sad Kerthi adalah Penyucian dan Pemuliaan enam sumber kesejahteraan dan kebahagiaan kehidupan Manusia, terdiri atas:
1. Atma Kerthi, berarti Penyucian dan Pemuliaan Atman/Jiwa.
2. Segara Kerthi, berarti Penyucian dan Pemuliaan Laut dan Pantai.
3. Danu Kerthi, berarti Penyucian dan Pemuliaan Sumber Air.
4. Wana Kerthi, berarti Penyucian dan Pemuliaan Tumbuh-tumbuhan.
5. Jana Kerthi, berarti Penyucian dan Pemuliaan Manusia.
6. Jagat Kerthi, berarti Penyucian dan Pemuliaan Alam Semesta.

Kearifan lokal Sad Kerthi telah mendapat pengakuan sebagai karakteristik Provinsi Bali sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali.


B. Tujuan Pembangunan Bali 5 Tahun ke Depan

Konsep Pembangunan Bali 5 Tahun ke Depan untuk mewujudkan merupakan konsep yang fundamental dan komprehensif untuk mewujudkan:

  1. Tatanan Kehidupan Masyarakat Bali
    a. Bali yang Kawista
    Kawista berasal dari kata Kawi dan Prayascita; Kawi artinya tempat suci, sedangkan Prayascita artinya Penyucian. Bali yang Kawista artinya Bali yang suci dan menyucikan seluruh kehidupan Alam beserta isinya.
    b. Bali yang Kang Tata-Titi Tentram Kertha Raharja
    Kehidupan Masyarakat Bali yang tertata, trepti/tertib, nyaman dan damai, serta sejahtera dan bahagia.
    c. Bali yang Gemah Ripah Loh Jinawi
    Kehidupan Masyarakat Bali yang makmur Niskala-Sakala (wibuh sakti), yakni: segala yang ditanam tumbuh subur (mupu kang sarwa tinandur), segala yang dibeli murah (murah kang sarwa tinuku). Secara Niskala menumbuhkan dreda bhakti Masyarakat Bali dalam melaksanakan kegiatan adat, tradisi, seni-budaya, dan kearifan lokal melalui pakerthi yadnya. Secara sakala memberikan pelindungan, kenyamanan, ketentraman, ketenangan, kekuatan, kepatutan, dan keutamaan (sura dharma mahottama).
  2. Bali Padma Bhuwana
    a. Bhuwana Paraga, Mental Diri-Kolektif Mendunia
    b. Bhuwana Desa, Bali sebagai Tempat Aktualisasi Prestasi Mendunia
    c. Bhuwana Citta, Bali sebagai Inspirasi Dunia
  3. Prinsip Trisakti Bung Karno
    a. Berdaulat secara politik
    Kehidupan Masyarakat Bali berdasarkan tatanan dengan nilai-nilai manawa-madawa (Manusia dengan sifat-sifat kedewaan), mengatur sendiri tata kehidupan masyarakat sesuai dengan adat-istiadat dan kearifan lokal Bali.
    b. Berdikari secara ekonomi
    Masyarakat Bali mempunyai kemampuan memanfaatkan, mengolah, dan memberdayakan serta mengatur sendiri kekayaan dan keunggulan Alam Bali sebagai sumber penghidupan yang mendasar secara berkelanjutan.
    c. Berkepribadian dalam Kebudayaan
    Masyarakat Bali menjadikan Kebudayaan sebagai sumber nilai
    tata kehidupan yang berkarakter Bali, sumber nilai keindahan (lango), dan sumber ekonomi untuk kesejahteraan.
  4. Pola Pembangunan Bali 5 Tahun ke Depan, Periode 2025-2030
    Pembangunan Bali 5 Tahun ke Depan, Periode 2025-2030, sesuai arahan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, diselenggarakan dengan Pola Pembangunan Semesta Berencana yaitu suatu pendekatan penyelenggaraan pembangunan yang terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi dalam satu kesatuan wilayah: Satu Pulau, Satu Pola, dan Satu Tata Kelola.
    Pola Pembangunan Bali 5 Tahun ke Depan, Periode 2025-2030 merupakan arah dan strategi untuk memuliakan unteng Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali; bersifat ideologis; kultural, religius, dan nasionalis.

C.  Visi

Visi pembangunan Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru telah dilaksanakan selama 5 tahun, periode 2018-2023. Selama 5 tahun telah dibuat berbagai kebijakan yang dituangkan dalam 48 peraturan terdiri dari 21 Peraturan Daerah, 27 Peraturan Gubernur, serta 5 Surat Edaran Gubernur Bali untuk menata secara fundamental dan komprehensif pembangunan Bali sebagaimana yang diamanatkan oleh Ida Bhatara Sasuhunan, Ida Dalem Raja-raja Bali, Guru-guru Suci, Leluhur, Lelangit, dan Panglingsir Bali.

Pencapaian ini merupakan pondasi untuk menyelenggarakan pembangunan Bali dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana, sehingga visi untuk 5 tahun ke depan, periode 2025-2030 tidak lagi pada posisi menuju Bali Era Baru, melainkan sudah bergerak lebih maju mencapai posisi dalam Bali Era Baru. Posisi ini menunjukan bahwa keseluruhan aspek pembangunan Bali sudah berada dalam ruang Bali Era Baru yang ditandai dengan 44 tonggak peradaban.

Dengan memperhatikan arahan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, demi menjaga kekuatan unteng Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi, maka visi pembangunan Bali 5 Tahun ke depan, periode 2025-2030, yaitu:

“NANGUN SAT KERTHI LOKA BALI” 
Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Dalam Bali Era Baru

Yang bermakna;
“Menjaga Kesucian dan Keharmonisan Alam Bali Beserta Isinya, Untuk Mewujudkan Kehidupan Krama Bali Yang Sejahtera dan Bahagia, Niskala – Sakala Menuju Kehidupan Krama dan Gumi Bali Sesuai Dengan Prinsip Trisakti Bung Karno: Berdaulat secara Politik, Berdikari Secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan Melalui Pembangunan Secara Terpola, Menyeluruh, Terencana, Terarah, dan Terintegrasi Dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia Berdasarkan Nilai-Nilai Pancasila 1 Juni 1945.”

Visi ini juga mengandung makna;
“Membangun Kehidupan Krama Bali yang Adil Makmur, Lestari, dan Berkeadaban Berlandaskan Nilai – Nilai Luhur Kearifan Bali”


D. Misi

Memantapkan dan mempercepat pewujudan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, dilaksanakan melalui 22 (dua puluh dua) Misi Pembangunan Bali yang menjadi arah kebijakan Pembangunan Bali sebagai strategi untuk menjaga, memperkuat, dan memajukan Alam, Manusia, serta Kebudayaan Bali.


  1. Memantapkan penyelenggaraan tata kehidupan Krama Bali secara Niskala-Sakala berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi, yaitu: Atma Kerthi, Segara Kerthi, Danu Kerthi, Wana Kerthi, Jana Kerthi, dan Jagat Kerthi.
  2. Memperkuat kedudukan, tugas, dan fungsi Desa Adat dalam menyelengarakan tata kehidupan Krama Bali yang meliputi Parahyangan, Pawongan, dan Palemahan.
  3. Memperkuat dan memajukan Kebudayaan Bali melalui penguatan, pelindungan, pembinaan, pengembangan, dan pemanfaatan adat, tradisi, seni-budaya, kearifan luhur lokal Bali, dan pelestarian pelaku Kebudayaan Bali, serta membentuk keadaban kehidupan Krama Bali.
  4. Mengembangkan pelayanan kesehatan masyarakat yang terjangkau, merata, adil, dan berkualitas.
  5. Membangun Sumber Daya Manusia Bali Unggul (SDM Bali Unggul) yang berdaya saing tinggi, yaitu berkualitas dan berintegritas: bermutu, profesional dan bermoral serta memiliki jati diri yang kokoh yang dikembangkan berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal Bali.
  6. Menghasilkan tenaga kerja dan wirausaha yang tangguh, kompeten, produktif, berkualitas, dan berdaya saing tinggi.
  7. Memastikan tersedianya layanan pendidikan yang terjangkau, merata, adil, dan berkualitas, serta melaksanakan wajib belajar 12 tahun, sekaligus meningkatkan angka partisipasi kasar pendidikan tinggi.
  8. Mempercepat pengembangan sistem pendidikan dasar dan pendidikan menengah berbasis keagamaan Hindu dalam bentuk Widyalaya dan Pasraman di Desa Adat.
  9. Menjadikan generasi muda/milenial dan Gen-z sebagai garda depan membangun peradaban masa depan Bali
  10. Memajukan keolahragaan Bali yang unggul dan berprestasi tinggi secara nasional dan internasional
  11. Meningkatkan jaminan sosial dan kesejahteraan ketenagakerjaan Krama Bali
  12. Mewujudkan kedaulatan pangan, meningkatkan nilai tambah, daya saing pertanian, dan meningkatkan kesejahteraan petani, serta memastikan terpenuhinya kebutuhan sandang- papan bagi kehidupan Krama Bali.
  13. Mempercepat penyelenggaraan transformasi perekonomian Bali dengan Ekonomi Kerthi Bali.
  14. Membangun dan mengembangkan pusat-pusat perekonomian baru sesuai dengan potensi, karakteristik, serta keunggulan Kota/Kabupaten se-Bali guna mewujudkan Krama Bali sejahtera, bahagia, adil, dan makmur.
  15. Meningkatkan ragam, kualitas, daya saing, dan kebanggaan terhadap produk industri lokal Bali, serta produk UMKM lokal Bali dan koperasi.
  16. Mewujudkan Bali sebagai Pulau Digital dan mengembangkan pusat kreativitas dan inovasi digital.

E. BIDANG PRIORITAS PEMBANGUNAN BALI 5 TAHUN KE DEPAN, PERIODE 2025-2030

Bidang prioritas untuk menjaga dan meningkatkan kualitas alam, manusia, dan kebudayaan Bali pembangunan Bali 5 tahun ke depan, periode 2025-2030, meliputi 6 Bidang Prioritas:
Bidang 1 : Adat, Agama, Tradisi, Seni dan Budaya serta Kearifan Lokal.
Bidang 2 : Kesehatan, Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan.
Bidang 3 : Ekonomi Kerthi Bali; Pertanian, Kelautan dan Perikanan, Perindustrian dan Perdagangan, UMKM dan Koperasi, Ekonomi Kreatif dan Digital, dan Pariwisata.
Bidang 4 : Infrastruktur Darat, Laut, dan Udara serta Transportasi.
Bidang 5 : Lingkungan, Kehutanan, dan Energi.
Bidang 6 : Bali Pulau Digital dan Keamanan Bali.